DPR Terima DIM RUU KUHAP Dari Pemerintah, Segera Dibahas!

DPR Terima DIM RUU KUHAP Dari Pemerintah, Segera Dibahas!

Jakarta, desapenari.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, langsung mengonfirmasi kabar ini dengan semangat. “Baru saja saya dapat telepon dari Pak Dasco (Wakil Ketua DPR), beliau mengabarkan bahwa DIM dari pemerintah sudah resmi masuk. Alhamdulillah!” ujarnya saat menghadiri rapat dengar pendapat umum bersama Universitas Borobudur dan Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Juni 2025.

Habiburokhman menegaskan, secara teknis, DPR kini bisa segera memulai rapat kerja (raker) untuk membahas RUU KUHAP. “Kalau mau, raker bisa kita mulai besok. Tapi hari ini, kita prioritaskan audiensi dulu,” tegas politikus Partai Gerindra ini. Meski sedang dalam masa reses, ia bersikeras menggelar rapat karena menganggap RUU KUHAP sebagai isu krusial. “Ini penting, makanya saya tetap adakan rapat meski sedang reses.”

Baca juga Grand Filano Hybrid: Retro Kekinian Cocok Buat Anak Muda!
Pembaruan KUHAP: Perlindungan Hak Masyarakat Jadi Prioritas

Habiburokhman menjelaskan, pembaruan KUHAP sangat mendesak karena banyak masalah dalam implementasi aturan lama yang masih berlaku hingga sekarang. “Kita butuh KUHAP baru yang lebih kuat dalam melindungi hak-hak masyarakat,” tegasnya. Ia menambahkan, perubahan ini akan memperbaiki sistem hukum pidana agar lebih adil dan efektif.

Kementerian Hukum dan HAM menargetkan penyelesaian RUU KUHAP sebelum akhir 2025. Pasalnya, implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru akan berlaku mulai 2 Januari 2026. “Kita harus selesaikan KUHAP baru sebelum KUHP baru diterapkan,” jelas Habiburokhman.

KUHAP Baru Pengaruhi Aturan Teknis Penegakan Hukum

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), menekankan bahwa RUU KUHAP akan berdampak besar pada aturan teknis penanganan hukum pidana. “Ini akan memengaruhi Peraturan Kapolri, Kejaksaan, hingga Surat Edaran Mahkamah Agung,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu, 4 Juni 2025.

Eddy mendorong percepatan pengesahan RUU KUHAP selambat-lambatnya tiga bulan sebelum tutup tahun. “Kita butuh waktu untuk sosialisasi ke aparat penegak hukum dan masyarakat,” jelasnya. Menurutnya, KUHAP lama sudah tidak sepenuhnya relevan dengan KUHP baru. “Kalau tidak segera diperbarui, bisa muncul masalah legitimasi dalam penyidikan dan penyelidikan perkara pidana.”

Proses Pembahasan akan Berjalan Cepat

Habiburokhman menegaskan, DPR tak akan menunda pembahasan RUU KUHAP. Begitu sidang paripurna dibuka 24 Juni, para legislator ini langsung menerjang pembahasan RUU KUHAP, tak menghiraukan agenda reses yang masih tersisa di daerah. “Kita tidak boleh lambat. Berbagai kalangan telah lama menantikan RUU ini,” tegasnya.

DIM dari pemerintah memperlancar proses harmonisasi dan finalisasi RUU KUHAP. “Kita akan bahas secara mendalam, tapi tetap efisien,” tambahnya.

Mengapa KUHAP Baru Sangat Dibutuhkan?

Para ahli menilai KUHAP lama sudah tidak relevan dengan perkembangan hukum modern dan tuntutan masyarakat kontemporer. “Banyak pasal yang sudah ketinggalan zaman,” ujar Habiburokhman. Kedua, KUHP baru yang akan berlaku tahun depan membutuhkan aturan acara pidana yang lebih modern. “Kalau tidak diperbarui, bisa terjadi tumpang tindih aturan,” jelas Eddy Hiariej.

KUHAP baru ini akan memperkuat perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban. ‘Kita harus pastikan semua pihak merasakan keadilan,’ tegas Habiburokhman.

Apa Langkah Selanjutnya?

Komisi III DPR segera menggelar rapat kerja bersama pemerintah dan stakeholders terkait setelah menerima DIM. “Kita akan undang akademisi, praktisi hukum, dan lembaga swadaya masyarakat untuk memberi masukan,” kata Habiburokhman.

Eddy Hiariej menambahkan, Kemenkumham akan aktif mendorong pembahasan. “Kami siap koordinasi penuh dengan DPR agar RUU ini cepat disahkan,” ujarnya.

Masyarakat Punya Peran Penting

Habiburokhman mengajak publik untuk ikut memantau proses pembahasan. “Ini menyangkut hukum acara pidana yang berpengaruh pada kehidupan sehari-hari. Masyarakat harus terlibat,” pesannya.

Dengan semangat kolaborasi, DPR dan pemerintah berkomitmen menyelesaikan RUU KUHAP tepat waktu. “Kita ingin hukum Indonesia semakin baik dan berpihak pada keadilan,” tutup Habiburokhman.

More From Author

Grand Filano Hybrid: Retro Kekinian Cocok Buat Anak Muda!

Grand Filano Hybrid: Retro Kekinian Cocok Buat Anak Muda!

Wakil Ketua PSI Jabar Ronald Aristone Siap Jadi Kandidat Ketum, Dapat Dukungan Massif

Wakil Ketua PSI Jabar Siap Maju Jadi Ketum, Dukungannya Luas!

One thought on “DPR Terima DIM RUU KUHAP Dari Pemerintah, Segera Dibahas!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *