KPK Selidiki Dugaan Korupsi Gratifikasi Di MPR!

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Gratifikasi Di MPR!

JAKARTA, desapenari.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Siti Fauziah, akhirnya angkat bicara menanggapi kasus dugaan korupsi gratifikasi yang menjerat institusi MPR. Dengan tegas, Siti menyatakan bahwa kasus yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini sebenarnya adalah perkara lama, terjadi antara 2019 hingga 2021. Tak hanya itu, dia juga memastikan bahwa tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik yang lama maupun yang sekarang.

Menurut Siti, kasus ini merupakan kelanjutan dari penyelidikan sebelumnya yang kini naik ke tahap penyidikan. “Perlu kami tegaskan, ini kasus lama yang terjadi di rentang waktu 2019-2021,” tegas Siti dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6/2025). “Pimpinan MPR RI sama sekali tidak terlibat karena ini murni tanggung jawab administratif sekretariat jenderal saat itu, yaitu Dr. Ma’ruf Cahyono, SH, MH.”

Siti menegaskan bahwa MPR sepenuhnya mendukung proses hukum yang dilakukan KPK. “Kami menghormati proses hukum dan serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya. Pernyataan ini dia sampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar sekaligus menegaskan komitmen MPR menjaga integritas dan transparansi.

Baca juga USS Nimitz: Kapal Induk Raksasa Bertenaga Raksasa Nuklir AS!

“Sekali lagi, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR, baik sekarang maupun sebelumnya. Kasus ini murni berkaitan dengan urusan administratif di masa lalu,” tegasnya. Dia juga menekankan bahwa MPR tetap berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi dan menjunjung tinggi akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi sedang mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan. “Benar, ada penyidikan baru terkait MPR,” kata Budi, Jumat (20/6/2025).

Namun, Budi belum mau membocorkan siapa tersangka atau apakah sudah ada penahanan. Dia juga enggan membeberkan tindakan paksa seperti penggeledahan atau penyitaan barang bukti. “Proses masih berjalan, kami belum bisa memberikan rincian lebih jauh,” ujarnya singkat.

Analisis Kasus: MPR Serahkan Sepenuhnya ke KPK

Siti Fauziah menegaskan bahwa MPR tak akan menghalangi penyidikan KPK. “Kami percaya KPK bekerja profesional, dan MPR siap kooperatif,” tegasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan semua pihak memahami bahwa kasus ini tidak terkait dengan kepemimpinan MPR saat ini.

Di sisi lain, pengamat hukum publik, Andi Wijaya, menyoroti pentingnya transparansi dalam kasus ini. “Publik berhak tahu detail kasusnya, terutama karena menyangkut lembaga tinggi negara,” ujarnya. Ia mendorong KPK untuk segera mengungkap perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi.

Masyarakat pun mulai merespons kasus ini. Beberapa netizen di media sosial mempertanyakan mengapa kasus lama baru diusut sekarang. “Kenapa baru sekarang? Apa ada kepentingan tertentu?” tanya seorang warganet.

Namun, ada juga yang memberikan apresiasi karena KPK tetap bergerak meski kasusnya sudah beberapa tahun lalu. “Penting untuk diusut tuntas, biar ada efek jera,” komentar lainnya.

Publik mengharapkan KPK segera memberikan klarifikasi lebih rinci untuk menghindari kebingungan. Sementara itu, MPR memastikan akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mempermudah proses hukum.

“Kami berharap kasus ini diselesaikan dengan adil dan transparan,” pungkas Siti Fauziah.

Dengan begitu, semua pihak bisa melihat bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi, sekaligus menguatkan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.

More From Author

USS Nimitz: Kapal Induk Raksasa Bertenaga Raksasa Nuklir AS!

USS Nimitz: Kapal Induk Raksasa Bertenaga Raksasa Nuklir AS!

Revo & Supra X 125: Andalan Bisnis Jakarta-Tangerang!

Revo & Supra X 125: Andalan Bisnis Jakarta-Tangerang!

One thought on “KPK Selidiki Dugaan Korupsi Gratifikasi Di MPR!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *