BALIKPAPAN, Desapenari.id – Sebuah aksi pencurian yang menggemparkan warga Muara Jawa akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Bayangkan, ratusan material besi proyek pembangunan Gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih raib digondol maling, dan pelakunya ternyata masih berusia sangat muda! Polsek Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, sukses menangkap pemuda 20 tahun yang nekat menggasak besi-besi proyek tersebut.
Ketika kami menelusuri lebih dalam, Kapolsek Muara Jawa IPTU I Wayan Edi Surya Puryana membuka tabir kejadian ini dengan detail. Pencurian nahas tersebut terjadi pada Kamis malam, 19 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WITA. Lokasinya persis di Jalan Darul Ilmi RT 013, Kelurahan Muara Jawa Tengah, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. Suasana malam itu memang sedang lenggang, dan pelaku memanfaatkan kelengangan tersebut dengan sangat licik.
Pelapor yang sekaligus menjadi korban segera melaporkan kejadian ini setelah menyadari kehilangan sejumlah material penting. Ratusan besi proyek yang sebelumnya mereka simpan rapi di depan teras rumah sekretaris RT setempat, tepat di seberang lokasi pembangunan, tiba-tiba raib tanpa jejak. Sungguh ironis, material yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan gedung koperasi desa, malah melayang begitu saja.
“Korban harus merelakan uangnya melayang sekitar Rp8 juta akibat kejadian ini. Tentu ini kerugian yang tidak sedikit bagi pembangunan desa,” ungkap Kapolsek dengan nada prihatin saat kami konfirmasi pada Sabtu (21/2/2026) malam.
Dicuri Pemuda 20 Tahun: Aksi Nekat Berakhir di Kantor Polisi
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa berhasil mengendus jejak pelaku. Tim khusus yang diterjunkan langsung bergerak cepat memburu komplotan pencuri tersebut. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RG (20), yang ternyata merupakan warga Muara Jawa asli. Wajahnya masih sangat muda, namun perbuatannya sudah meresahkan masyarakat.
Ketika tim gabungan melakukan penggeledahan, mereka menemukan barang bukti yang mencengangkan. Polisi menyita 139 batang besi begel kotak ukuran 8 mm yang masih utuh. Kemudian 190 batang besi begel lurus ukuran 8 mm juga diamankan sebagai alat bukti. Tidak hanya itu, 15 batang besi berbentuk U ukuran 14 mm dan satu batang besi ulir turut menjadi saksi bisu aksi kriminal ini. Sungguh jumlah yang sangat fantastis untuk sekali aksi pencurian.
“Kami juga tidak main-main dalam proses penyitaan ini. Satu unit mobil Daihatsu Calya warna merah yang RG gunakan dalam aksi pencurian tersebut kami amankan pula,” tegas Wayan Edi sambil menunjukkan kendaraan yang diparkir di halaman mapolsek.
Hasil pemeriksaan yang kami gali dari sumber terpercaya mengungkap fakta mencengangkan lainnya. Ternyata RG tidak menyimpan hasil curiannya, melainkan langsung menjual seluruh material besi tersebut kepada seorang pengepul besi tua di wilayah Dondang, Muara Jawa. Transaksi jual beli ini berlangsung cepat, menunjukkan betapa terencananya aksi tersebut.
RG dan Barang Bukti Kini Berada di Mapolsek
Kami mendapat informasi bahwa tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Muara Jawa. Proses hukum tengah berjalan dengan lancar, dan penyidik terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah lain. Masyarakat sekitar pun merasa lega setelah pelaku berhasil diringkus.
Atas perbuatannya yang sangat merugikan pembangunan desa, penyidik menjerat tersangka dengan pasal yang cukup berat. RG dijerat Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana pencurian. Ancaman hukumannya tentu tidak main-main mengingat nilai kerugian yang cukup signifikan.
Melihat kronologis kejadian, korban sebelumnya menyimpan material proyek di tempat yang dianggap aman, yaitu di depan teras rumah sekretaris RT. Namun ternyata, tempat penyimpanan sementara tersebut tetap menjadi sasaran empuk pelaku. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelola proyek desa untuk lebih meningkatkan sistem keamanan material bangunan.
Para pekerja proyek yang kami temui di lokasi mengaku kaget sekaligus lega setelah pelaku tertangkap. “Kami sempat putus asa karena material yang hilang cukup banyak. Alhamdulillah polisi bergerak cepat,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, pengepul besi tua di Dondang yang membeli material curian tersebut juga masih dalam pemeriksaan intensif. Polisi ingin memastikan apakah pengepul tersebut mengetahui asal-usul barang yang dibelinya atau menjadi korban kelicikan RG.
Mobil Daihatsu Calya warna merah yang menjadi kendaraan operasional pencurian juga menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, kendaraan yang biasanya digunakan untuk keperluan keluarga ini justru dipakai untuk aksi kriminal. Hal ini membuktikan bahwa pelaku cukup nekat dan terorganisir dalam menjalankan aksinya.
Dari data yang kami peroleh di lapangan, pembangunan Gedung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini merupakan proyek strategis yang dinanti-nantikan warga. Keberadaan gedung ini nantinya akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa. Namun, insiden pencurian ini sempat mengganggu kelancaran pembangunan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Peran serta warga sangat penting dalam mencegah aksi kriminalitas serupa terjadi kembali di masa mendatang.
Proses hukum terhadap RG masih terus berjalan, dan polisi tidak menutup kemungkinan mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Apakah ada pelaku lain yang terlibat? Atau mungkin ini bagian dari jaringan yang lebih besar? Semua pertanyaan ini masih dalam penyelidikan lebih dalam.
Kini, material besi yang berhasil disita telah diamankan di Mapolsek sebagai barang bukti. Sementara proyek pembangunan gedung koperasi desa masih menunggu kelanjutan proses hukum untuk mendapatkan kembali materialnya. Warga berharap kasus ini segera tuntas dan pembangunan gedung bisa segera dilanjutkan demi kemajuan desa mereka.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

