Desapenari.id — Operasi penyamaran dramatis berhasil diungkap! Tim gabungan Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta baru saja membongkar aksi kriminal yang mencengangkan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Mereka berhasil menyita 90,2 ton daun kratom—komoditas yang disebut-sebut senakal opium—yang nyaris lolos ke pasar internasional.
Cerita pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan tajam tim intelijen pada September 2025. Mereka langsung bergerak cepat, lalu melakukan pemeriksaan fisik mendetail terhadap kontainer mencurigakan. Betapa terkejutnya petugas ketika dokumen menyebutkan barang itu sebagai “foodstuff coffee” atau produk kopi biasa, namun fakta di lapangan bicara lain. Mereka menemukan kejanggalan jumlah kemasan sebanyak 3.608 bags dan indikasi kuat pemalsuan dokumen.
Tim langsung mengambil sampel dan mengirimkannya ke laboratorium. Hasil uji laboratorium pun mengonfirmasi dugaan terburuk mereka: isi muatan tersebut bukan kopi, melainkan kratom (Mitragyna speciosa). Tanaman tropis asli Asia Tenggara ini memang marak diperbincangkan karena efeknya mirip stimulan sekaligus sedatif, tergantung dosisnya. Beberapa negara memanfaatkannya untuk riset farmasi, namun di sisi lain, potensi penyalahgunaannya cukup tinggi, sehingga pengawasannya diperketat.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng-DIY, Agus Yulianto, menjelaskan dengan gamblang modus pelaku dalam konferensi pers di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas, Rabu (25/2/2026). “Mereka menggunakan modus mengubah dokumen asli dari kratom menjadi foodstuff coffee. Total nilai barang yang kami amankan mencapai Rp4,96 miliar!” ungkapnya penuh penekanan.
Tak hanya barang bukti, tim penyidik juga berhasil membekuk empat tersangka utama berinisial WI, AS, ME, dan MR. Proses hukum terus bergulir cepat karena berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang. Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa puluhan ton kratom ilegal ini berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Mereka berencana mengekspornya ke India, namun rencana busuk itu gagal total di tangan petugas.
Mendengar pengungkapan ini, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, langsung memberikan apresiasi tinggi. Ia menyatakan dukungan penuh Pemprov Jateng terhadap ketegasan aparat dalam penegakan aturan kepabeanan dan perdagangan internasional. Menurutnya, meskipun kratom memiliki nilai ekonomi tinggi, manfaat dan risikonya harus melalui uji yang ketat.
“Kratom ini punya nilai ekonomi tinggi, tetapi manfaat dan dampaknya harus melalui tahapan uji. Karena itu, pengawasannya harus benar-benar diperkuat,” tegasnya. Ia menambahkan, besarnya jumlah barang yang diamankan menunjukkan betapa pentingnya sinergi antarlembaga dalam menjaga integritas perdagangan kita.
Selain kisah sukses pengungkapan penyelundupan ini, Bea Cukai Tanjung Emas juga membagikan kabar membanggakan lainnya. Sepanjang Tahun Anggaran 2025, mereka berhasil membukukan realisasi penerimaan fantastis sebesar Rp2,32 triliun. Angka itu mencapai 111,78 persen dari target yang ditetapkan, dengan pertumbuhan year-on-year sebesar 3,03 persen.
Dari sisi pengawasan, kinerja mereka juga patut diacungi jempol. Sepanjang 2025, mereka menerbitkan 598 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan total nilai barang mencapai Rp87,43 miliar. Agus pun menegaskan bahwa semua capaian ini merupakan buah dari sinergi pengawasan dan pelayanan yang berjalan optimal di lapangan.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa celah hukum terus mereka tutup rapat. Dengan modus yang semakin licin, aparat tak tinggal diam. Pengungkapan 90,2 ton kratom yang disamarkan sebagai kopi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan kepabeanan: pergerakan kalian selalu kami awasi!
Masyarakat pun diimbau untuk turut serta mengawasi. Jika melihat aktivitas mencurigakan terkait ekspor-impor, jangan ragu melapor. Karena keamanan perdagangan kita adalah tanggung jawab bersama. Bea Cukai terus berkomitmen menjaga kedaulatan negara dari penyelundupan barang ilegal yang membahayakan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

