Desapenari.id – Suasana khusyuk malam takbiran yang seharusnya sunyi mendadak berubah panas di Pamekasan! Bukannya mendengar takbir, aparat kepolisian justru menggerebek sebuah “pabrik” rumahan penghasil petasan ilegal yang nyaris mengagetkan warga sekitar. Tepat pada Jumat malam (20/3/2026) pukul 22.00 WIB, tim dari Polres Pamekasan melakukan penyergapan dadakan di Desa Bumbungan, Kecamatan Larangan. Setelah melalui penyelidikan yang panjang, polisi bergerak cepat ke lokasi yang disinyalir menjadi sumber utama pembuatan bahan peledak berdaya ledak tinggi tersebut.
Bukannya menemukan tempat usaha biasa, petugas dikejutkan oleh temuan puluhan bahan baku berbahaya di dalam rumah tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, seorang pria berinisial DR langsung dicokok polisi karena diduga kuat berperan sebagai tangan dingin peracik petasan. Sementara itu, pemilik rumah yang berinisial M berhasil meloloskan diri dengan cara memanjat pagar belakang saat petugas masuk dari pintu depan. Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap buronan yang diduga sebagai otak sesungguhnya dari operasional pabrik mercon ilegal tersebut.
Begitu memasuki area “pabrik” maut itu, mata petugas disuguhi pemandangan yang mengkhawatirkan. Mereka menemukan ratusan petasan dalam berbagai jenis dan ukuran yang tersusun rapi di beberapa rak kayu. Bahkan, polisi menyita ratusan butir sreng dor yang sudah dalam kondisi siap pakai dan siap meledak kapan saja. Jika ledakan terjadi saat penggerebekan, tentu akan menimbulkan bencana besar yang membahayakan jiwa petugas dan warga sekitar.
Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilanjutkan hingga ke bagian belakang rumah yang ternyata menyimpan kejutan yang lebih mengejutkan. Petugas menemukan sejumlah selongsong petasan berukuran jumbo yang biasanya digunakan untuk bahan baku kembang api skala besar. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa karung berisi bahan peledak siap racik yang dengan sengaja disembunyikan di bawah tumpukan karung bekas pakan ternak. Semua barang bukti ini langsung dikumpulkan untuk menghindari potensi ledakan susulan yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menegaskan dengan lantang bahwa pihaknya tidak akan memberikan ampun bagi siapapun yang bermain api dengan bahan peledak. Menurut penuturannya kepada awak media, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyisiran intensif pasca terjadinya tiga kali ledakan dahsyat di wilayah hukumnya. “Kami akan tindak tegas,” tegas dia dengan nada yang membuat siapapun yang terlibat meracik dan mengedarkan mercon merasa ketar-ketir.
Dengan tangan terborga, tersangka DR segera digelandang ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Selama perjalanan, polisi mengawal ketat tersangka karena khawatir adanya upaya pembebasan oleh jaringan lain yang masih berkeliaran. Di sisi lain, aparat terus memburu M yang diduga menjadi otak perakitan sekaligus pemodal di balik pabrik petasan tersebut. Tim Buser pun diterjunkan untuk melacak keberadaan buronan yang disebut-sebut memiliki pengalaman luas di dunia petasan ilegal itu.
Ternyata, kasus ini bukanlah yang pertama kali terjadi di wilayah tersebut dalam pekan ini. Polisi mengungkapkan bahwa mereka sebelumnya sudah menangkap seorang pria berinisial M (22) di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan pada Kamis (19/3/2026). Dengan demikian, total sudah dua orang yang diamankan polisi terkait kasus perakitan petasan ilegal yang meresahkan masyarakat. Keduanya kini tengah diperiksa secara terpisah untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Gegap gempita malam takbiran tahun ini benar-benar tercoreng oleh rentetan peristiwa mengerikan yang terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan. Tercatat, tiga kali ledakan dahsyat sudah mengguncang warga dalam sepekan terakhir. Ledakan pertama menghancurkan suasana tenang di Desa Tlesah, Kecamatan Tlanakan pada Minggu (15/3/2026). Belum semuanya pulih, ledakan kedua kembali menggelegar pada Senin malam (16/3/2026) di Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan.
Puncaknya, ledakan ketiga yang paling dahsyat terjadi pada Kamis sore (19/3/2026) di Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan. Akibat dari rangkaian ledakan ini, sebanyak sembilan orang menderita luka-luka dengan tingkat keparahan yang bervariasi. Bahkan, satu di antara korban harus kehilangan bagian tubuhnya karena diamputasi akibat luka parah yang dideritanya. Insiden ini menjadi peringatan keras bagi siapapun yang masih nekat memproduksi petasan di pemukiman warga.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

