GRESIK, Desapenari.id – Geger! Praktik penipuan bermodus Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (SK) ASN palsu kini tengah meresahkan warga Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Setelah melakukan investigasi awal, aparat setempat mendapati sejumlah warga telah terjebak dalam jaring penipuan ini. Ironisnya, mereka dengan percaya diri membawa dokumen yang terindikasi tidak sah tersebut hingga ke kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Akibatnya, dokumen-dokumen mencurigakan itu langsung memantik kecurigaan pejabat setempat.
Awal Mula Terbongkarnya Kasus SK Palsu yang Menghebohkan Gresik
Semuanya bermula pada Senin (6/4/2026), ketika seorang korban berinisial SEP melangkahkan kaki ke ruang Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Gresik. Saat itu, ia dengan nekat mengenakan atribut ASN lengkap sambil membawa setumpuk berkas. Kemudian, ia langsung menemui Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki. Namun, begitu dokumen itu dibuka, berbagai kejanggalan justru langsung muncul ke permukaan.
Salah satu kejanggalan paling mencolok adalah SK ASN yang dibawa SEP hanya berupa fotokopi. Lebih parahnya lagi, dokumen itu secara spesifik ditujukan ke Bagian Humas Pemkab Gresik—padahal bagian tersebut sudah tidak ada dalam struktur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik. Imam Basuki pun langsung angkat bicara. “Padahal di sini tidak ada bagian humas, adanya Prokopim,” ujar Imbas, sapaan akrab Imam Basuki, saat ditemui Rabu (8/4/2026).
Tanda Tangan Mencuat dan Data Pegawai yang Fiktif
Selain alamat tujuan yang kacau, tanda tangan di dalam SK milik SEP juga langsung mencurigakan karena tidak identik dengan tanda tangan pejabat resmi Pemkab Gresik. Oleh karena itu, para pejabat mulai mendalami lebih lanjut. Tak berhenti di situ, tahun penerbitan dokumen tersebut pun ikut menuai kecurigaan. Pasalnya, tidak ada satupun laporan penerimaan pegawai baru pada periode yang tertera di SK.
“Dan di situ, tahunnya tahun 2024. Kalau ada pegawai baru, kami pasti diberitahu BKPSDM. Namun kenyataannya, kemarin tidak ada laporan sama sekali,” tambah Imbas dengan tegas.
Pengakuan Korban Langsung Terbantahkan
SEP pun berusaha meyakinkan petugas dengan mengaku sebelumnya bekerja di Kantor Kecamatan Menganti, Gresik. Namun, setelah petugas melakukan penelusuran cepat, klaim tersebut langsung hancur berkeping-keping. “Saya telepon Sekcam Menganti, ternyata tidak ada pegawainya atas nama tersebut,” ucap Imbas sambil menggeleng. Setelah semua fakta terkumpul, Imbas segera mengarahkan SEP ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik untuk proses lebih lanjut.
Fakta Mengejutkan: Sudah 9 Korban Berani Datangi Pemkab!
Persoalan ini ternyata tidak berhenti pada satu korban saja. Yang lebih mengagetkan, sejumlah orang lain juga dilaporkan telah mendatangi Pemkab Gresik dengan membawa SK ASN yang serupa. Kejadian ini tentu membuat aparat setempat semakin siaga. Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, langsung menyampaikan bahwa pihaknya tengah bekerja keras mendalami kasus ini. “Saat ini masih didalami tim kami. Kami juga akan memanggil saksi dan juga korban. Kemarin, yang sudah datang ada sembilan orang,” pungkasnya dengan nada serius.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

