DENPASAR, Desapenari.id – TPA Suwung resmi menutup pintunya untuk sampah organik sejak 1 April 2026. Akibatnya? Warga langsung merasakan dampaknya: tumpukan sampah liar bermunculan di mana-mana, dan asap pekat dari pembakaran sampah pun mengepul di berbagai sudut Pulau Dewata. Sungguh pemandangan yang meresahkan. Menanggapi krisis ini, Gubernur Bali, I Wayan Koster, akhirnya angkat bicara. Beliau menegaskan bahwa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi darurat sampah di Bali, terutama setelah TPA Suwung resmi tidak beroperasi untuk sampah rumah tangga.
Lebih lanjut, Koster menjelaskan bahwa PSEL nantinya akan mengadopsi teknologi insinerasi modern yang canggih. Teknologi ini secara efektif mengonversi sampah residu menjadi energi listrik—atau yang populer disebut waste to energy. Proyek ambisius ini ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2027. Ya, dua tahun lagi dari sekarang.
Fasilitas PSEL ini didesain khusus untuk menampung volume sampah yang berasal dari kawasan Sarbagita, yang meliputi Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Dengan kehadiran PSEL, ketergantungan kita pada sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) yang kuno dan merusak lingkungan pun akan berkurang drastis.
Koster menyampaikan semua ini secara gamblang dalam acara Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung pada Minggu (12/4/2026). Beliau berharap masyarakat bisa bersabar menanti proyek strategis ini rampung.
Sebelum itu terjadi, angin segar justru datang dari anggota DPR RI dapil Bali, I Nyoman Parta. Beliau juga ikut menyoroti keras persoalan sampah yang semakin tak terkendali di Bali.
Dengan tegas, Parta meminta warga agar tidak membakar sampah. Mengapa? Karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut Parta, lebih baik lingkungan terlihat kotor untuk sementara waktu, daripada menimbulkan masalah kesehatan jangka panjang, terutama bagi anak-anak dan lansia.
“Jangan panik lalu membakar sampah, saya mohon dengan sangat. Jika terpaksa memilih, lebih baik sampahnya ditaruh saja di depan rumah, biar keliatan kotor, daripada dibuang ke sungai yang ujungnya tidak bisa kita selamatkan. Dan yang terpenting, jangan pernah dibakar, karena asapnya akan merusak anak-anak balita kita, ibu hamil, juga lansia,” tegas Parta di Denpasar pada Sabtu, 11 April 2026.
Parta juga mengingatkan bahwa kondisi zaman dulu sangat berbeda dengan sekarang. Dulu, yang dibakar orang-orang adalah kayu bakar, dan itu pun tujuannya untuk memasak keperluan sehari-hari.
“Pembakaran kayu menghasilkan karbon. Itupun terjadi hanya saat pagi hari, kurang dari satu jam, setelah selesai masak, asapnya langsung hilang. Lain cerita jika yang dibakar adalah sampah residu, limbah BBB (B3), dan plastik. Yang muncul adalah mikroplastik dan dioksin yang mematikan. Dioksin ini sangat kecil, bisa masuk ke seluruh pori-pori tubuh kita tanpa kita sadari,” papar Parta dengan lugas.
“Jadi, ketika kita merasa ngambek, panik, atau marah, jangan sekali-kali membakar sampah!” seru Parta mengakhiri peringatannya.
Perlu diketahui, tindakan pembakaran sampah oleh warga Bali sebenarnya bukan fenomena baru. Aktivitas berbahaya ini sudah berlangsung sejak akhir Desember 2025, jauh sebelum TPA Suwung benar-benar ditutup.
Sebelum aturan penutupan TPA Suwung untuk sampah organik diumumkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebenarnya sudah mengambil langkah tegas. Mereka memutuskan untuk menghentikan praktik open dumping di TPA Suwung pada 23 Desember 2025.
Sejak hari itu, pemerintah gencar melakukan sosialisasi dan terus mengimbau warga agar mengolah sampahnya masing-masing di rumah. Namun kenyataan di lapangan, masih banyak warga yang kebingungan dan belum menemukan cara tepat untuk mengatasi tumpukan sampah mereka sehari-hari. Akhirnya, jalan pintas membakar sampah pun dipilih, meskipun risikonya sangat fatal bagi kesehatan bersama.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

