BANJARBARU, Desapenari.id – Kalimantan Selatan (Kalsel) tercatat sebagai salah satu dari enam provinsi di Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan sangat tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ketika musim kemarau melanda. Luasnya lahan gambut di wilayah ini menjadi faktor utama yang menyebabkan tingginya tingkat kerawanan bencana tersebut.
Kapolda Tegaskan Kesiapsiagaan sebagai Kunci Utama Antisipasi Karhutla
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel, Irjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa kesiapsiagaan berperan sebagai kunci utama dalam menghadapi ancaman karhutla di Bumi Lambung Mangkurat. Sebagai langkah antisipasi yang terukur, Polda Kalsel menggelar apel kesiapsiagaan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana (sarpras) berada dalam kondisi siap pakai.
Apel ini bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan, mulai dari mesin pompa air, selang, hingga kendaraan taktis pemadam api, berada dalam kondisi prima dan dapat segera digerakkan sewaktu-waktu, ujar Yudha kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).
750 Personel Disiagakan untuk Penanganan Cepat di Lokasi Kebakaran
Selain memastikan kesiapan alat, Polda Kalsel juga menyiagakan sedikitnya 750 personel yang telah dibekali pelatihan khusus. Personel ini akan diterjunkan langsung ke titik api apabila kebakaran terjadi sewaktu-waktu. Penempatan personel secara strategis diharapkan mampu memitigasi dampak kebakaran agar tidak meluas ke area yang lebih besar.
Kami telah menyiapkan sedikitnya 750 personel yang siap diterjunkan untuk mengantisipasi situasi di lapangan sehingga kebakaran tidak meluas, jelas Yudha.
BMKG Prediksi Kemarau Panjang dan Merata Sepanjang April hingga Oktober 2026
Berdasarkan data yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau di Kalsel diprediksi berlangsung dari April hingga Oktober 2026. Kondisi kemarau pada tahun ini diperkirakan lebih panas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan terjadi secara merata di hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalsel.
Kapolda Beri Peringatan Tegas: Sanksi Hukum Berat Menanti Pelaku Pembakaran Lahan
Mengingat kondisi cuaca yang ekstrem dan sangat panas, Yudha mengimbau secara keras kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan metode pembakaran. Ia menekankan bahwa konsekuensi hukum yang serius telah disiapkan bagi siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk turut serta menjaga lingkungan. Kami juga mengimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat sanksi hukum yang berat telah menanti para pelakunya, pungkas Yudha.
Pihak kepolisian akan terus memantau titik-titik rawan karhutla secara berkala. Tindakan tegas akan diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk asap karhutla.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

