MEDAN, Desapenari.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara baru saja mencatatkan pengungkapan megah dalam tiga operasi berbeda yang semuanya terjadi hanya dalam satu hari. Keren banget, kan? Aparat kepolisian ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah fantastis, yaitu 150 kilogram ganja dan 52 kilogram sabu-sabu. Yang terlibat pun beragam, mulai dari kurir lokal hingga jaringan lintas provinsi. Ternyata, di balik pengungkapan ini, terlihat betapa kompleksnya jaringan narkoba yang menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit strategis mereka. Hmm, serem juga ya!
Gimana Sih Cerita Penangkapan Kurir 150 Kg Ganja Itu?
Oke, simak operasi pertama yang berlangsung pada Minggu, 26 April 2026, sekitar jam 04.30 WIB. Saat itu, personel Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Sumut dengan sigap menghentikan sebuah mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BK 1225 ACS. Lokasinya persis di Jalan Lintas Siantar–Parapat. Nah, pas diperiksa, polisi langsung menemukan 150 kilogram ganja kering yang sudah siap edar di dalam kendaraan tersebut. Wow, banyak banget!
Lalu, siapakah kurirnya? Ternyata, seorang pemuda berinisial MAI (24 tahun), warga Medan Sunggal yang sehari-hari bekerja sebagai sopir travel, langsung diamankan di tempat. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, dengan tegas menjelaskan bahwa ganja tersebut dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Medan. Kemudian, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengaku hanya dijanjikan upah Rp7,5 juta untuk sekali pengiriman. Kasihan juga ya, risikonya gede banget tapi bayarannya kecil. Sementara itu, barang haram ini diketahui diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masih buron dan terus diburu aparat.
Nah, Lalu Bagaimana Modus Penyelundupan 22 Kg Sabu Berikutnya?
Beberapa jam setelah penangkapan pertama, Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut kembali bergerak dan melakukan pengungkapan kasus narkotika di lokasi yang berbeda. Kali ini, petugas dengan cermat mengamankan sebuah mobil Mitsubishi Triton B 9863 TBB di area parkir Mal Manhattan, Kota Medan. Mobil tersebut dikemudikan oleh kurir berinisial MYD (28 tahun), warga Lhokseumawe, Aceh.
Awalnya, polisi tidak menemukan barang bukti apapun saat pemeriksaan standar. Tetapi, karena kecurigaan petugas sangat tinggi, mereka pun melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap kendaraan tersebut. Dengan bantuan montir profesional, akhirnya tangki bahan bakar mobil itu dibongkar. Hasilnya? Sungguh di luar dugaan! Mereka menemukan 22 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan dengan rapi di sisi kanan dan kiri tangki, sementara bagian tengahnya tetap difungsikan untuk menampung bahan bakar. Modifikasi canggih ini ternyata membuat kapasitas tangki berkurang drastis, sehingga kurir terpaksa mengisi bahan bakar hingga tiga kali selama perjalanan dari Aceh ke Medan. Repot juga ya modusnya!
Tersangka MYD pun mengaku bahwa dirinya dijanjikan bayaran Rp10 juta untuk mengantarkan sabu dari Aceh menuju Tangerang. Lebih mencengangkan lagi, ia mengaku telah empat kali melakukan pengiriman serupa ke Palembang dan Tangerang. Wah, sudah berulang kali ternyata! Kombes Andy menambahkan bahwa barang haram tersebut berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, lalu didistribusikan ke berbagai kota besar di Indonesia.
Apa Itu Modus “Putus” yang Digunakan Jaringan Ini?
Kombes Andy Arisandi kemudian mengungkapkan fakta menarik bahwa jaringan ini menggunakan modus operasi yang dikenal dengan istilah “putus”. Dalam skema ini, kurir hanya bertugas mengantarkan kendaraan berisi narkoba ke titik tertentu, misalnya parkiran pusat perbelanjaan. Setelah sampai di lokasi tujuan, kurir dengan santai meninggalkan mobil beserta kuncinya. Selanjutnya, pihak lain yang akan mengambil kendaraan tersebut. Untuk benar-benar menghilangkan jejak, kurir kemudian kembali ke daerah asal menggunakan pesawat. Dengan cara ini, mereka sulit dilacak keterlibatannya dengan pemilik barang. Cerdik sekali modusnya, tapi tetap kena juga kan?
Pengungkapan Lain yang Masih Berkaitan dengan Jaringan Ini?
Selain dua kasus di Sumatera Utara, ternyata aparat juga berhasil mengungkap jaringan terkait di wilayah Rokan Hilir, Riau. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan narkoba internasional yang sama. Dalam operasi tersebut, polisi dengan sigap meringkus tiga tersangka berinisial S, R, dan IR. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti sebanyak 50 kilogram sabu-sabu. Gila, jumlahnya makin besar!
Kombes Andy Arisandi menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan modus transaksi antar kapal di tengah laut atau istilah kerennya ship to ship. Praktik ini melibatkan peredaran narkoba dari Malaysia secara ilegal. “Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu. Namun, karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan akhirnya digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap,” ujarnya dengan tegas. Para tersangka diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel. Mereka berencana membawa sabu tersebut ke Medan dan Padang untuk diedarkan secara luas.
Ketiga pengungkapan besar ini dengan jelas menunjukkan bahwa Sumatera Utara memiliki peran strategis sebagai jalur transit peredaran narkoba. Polda Sumut pun menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Apalagi, aparat saat ini tengah memburu satu orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan internasional tersebut. Jadi, pantau terus ya perkembangannya!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

