JAKARTA, Desapenari.id – Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang nasib para pengemudi ojek online (ojol). Kabar menggembirakan ini langsung diumumkan di hadapan ribuan buruh yang memadati kawasan Monas. Dalam Perpres yang baru diteken tersebut, pemerintah secara tegas membatasi potongan yang diambil aplikator kepada para ojol maksimal hanya 8 persen!
“Selain itu, pembagian pendapatan juga diatur ulang. Dulu pengemudi hanya mendapat 80 persen, namun mulai saat ini pengemudi wajib menerima minimal 92 persen dari setiap kendaraan yang dikendarainya,” jelas Prabowo saat menerangkan isi Perpres itu di panggung utama Monas pada Jumat (1/5/2026). Suara lantang presiden langsung disambut gemuruh sorak sorai dari massa buruh yang sejak pagi sudah berkumpul.
Peraturan yang tertuang dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online ini sengaja diumumkan Prabowo tepat pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026. Pemilihan momen ini dianggap sebagai hadirnya angin segar bagi pekerja transportasi daring. Begitu pengumuman itu meluncur, riuh rendah tepuk tangan dan pekikan gembira pecah dari barisan buruh yang datang dari berbagai wilayah Jabodetabek.
Pada kesempatan emas itu, Prabowo juga tidak berhenti pada soal potongan pendapatan. Presiden dengan tegas menekankan bahwa seluruh hak para ojol wajib dipenuhi oleh perusahaan aplikasi yang mempekerjakan mereka. Pemenuhan hak ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan yang mengikat secara hukum.
“Perusahaan wajib memberikan jaminan kecelakaan kerja kepada setiap pengemudi ojek online. Selanjutnya, BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan juga harus disediakan untuk melindungi mereka yang setiap hari mempertaruhkan nyawa di jalan raya,” tegas Prabowo dari atas mimbar.
Di hadapan para buruh, janji ini disambut dengan teriakan “hidup Presiden” yang menggema di seluruh area Monas.
Prabowo Tegaskan: Jangan Pernah Ada Potongan Ojol Lebih dari 10 Persen!
Beberapa menit sebelum pengumuman resmi di panggung yang sama, Presiden Prabowo semoci menggelorakan semangat para pekerja dengan dialog interaktif yang mendebarkan. Ketika berdiri di mimbar, Prabowo secara blak-blakan menyoroti kebiasaan lama aplikator yang mengambil porsi terlalu besar. Dengan gaya bicaranya yang khas dan tegas, ia melontarkan pertanyaan retoris kepada massa.
“Saudara-saudara sekalian, para pejuang ojol! Setiap hari kalian bekerja keras melawan panas dan hujan, setiap hari kalian mempertaruhkan jiwa di jalanan, namun kok aplikator perusahaan malah minta disetor 20 persen dari keringat kalian? Gimana ojol, setuju nggak 20 persen?” tanya Prabowo dengan suara menggelegar.
Pertanyaan retoris itu pun langsung dijawab dengan teriakan “TIDA-AK!” yang serempak dan memekakkan telinga dari ribuan massa buruh yang kompak menolak.
Tersenyum puas, Prabowo kembali menguji massa. “Kalau 15 persen, bagaimana? Setuju?”
Massa buruh kembali kompak menjawab dengan lantang, “TIDA-AK!”
Tolak mentah-mentah.
Melihat semangat juang massa yang membara, Prabowo kembali melempar angka. “Berapa dong? 10 persen? Kalian minta 10 persen? Iya atau tidak?” tanya Prabowo lagi, kali ini dengan nada semakin meninggi.
Suasana hening sejenak, sebelum akhirnya dijawab dengan sorakan setuju yang mengguncang Monas.
Namun, secara mengejutkan dan di luar prediksi banyak pihak, Presiden justru menggebrak dengan pernyataan yang lebih progresif.
Prabowo tanpa ragu-ragu menyatakan bahwa angka 10 persen pun belum cukup baik untuk para pahlawan ekonomi digital ini.
“Saya katakan di sini, di hadapan kalian semua, saya tidak setuju dengan potongan 10 persen!” ujar Prabowo dengan penuh penekanan.
Begitu kalimat itu keluar, suasana langsung berubah menjadi gemuruh luar biasa. Prabowo melanjutkan dengan suara lantang yang menggetarkan panggung, “Harus di bawah 10 persen! Itu harga mati!”
Teriakan gembira dan histeris pun tak terelakkan lagi. Ribuan pasang mata berbinar, topi-topi terlempar ke udara, dan lagu “Indonesia Raya” sesekali menyelingi euforia yang melanda kawasan Patung Kuda dan Monas. Hari itu, 1 Mei 2026, tercatat dalam sejarah sebagai babak baru kesejahteraan bagi para pengemudi ojek online di Indonesia.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

