Desapenari.id – Wah, geger lagi nih di Surabaya! Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sekarang lagi sibuk membongkar dugaan tindak pidana korupsi di salah satu rumah sakit pelat merah kebanggaan Jawa Timur, yaitu RSUD dr Soetomo. Bayangkan saja, rumah sakit sebesar itu, yang melayani ribuan pasien setiap hari, kini jadi sorotan tajam aparat hukum. Penasaran kan, kira-kira kasusnya sebesar apa?
Bukan isapan jempol belaka, lho. Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, dengan tegas membenarkan kabar tersebut. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah resmi menerima limpahan perkara ini dari institusi yang lebih tinggi, yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Jadi, ini sudah masuk tahap serius, bukan sekadar wacana.
“Iya benar, perkara itu sudah kami terima. Pelimpahannya dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ujar Putu Arya dengan lugas saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (30/4/2026). Wah, artinya bola panas ini sudah resmi bergulir di tangan Kejari Surabaya. Publik pun makin bertanya-tanya, kapan detail kasusnya dibeberkan?
Lebih dari Sebulan Berkas Mengendap, Apa yang Terjadi?
Nah, ini dia yang bikin tambah seru. Mantan Kasi Intel di Kejari Tanjung Perak Surabaya itu kemudian membeberkan bahwa proses serah terima perkara sebenarnya sudah berlangsung sekitar bulan Maret 2026. Jadi, bukan kabar baru-baru ini dong? Tepat sekali! “Bulan lalu kita terima,” singkatnya. Artinya, Kejari Surabaya sudah menggenggam berkas dugaan korupsi ini lebih dari sebulan lamanya. Deg-degan banget kan menunggu kelanjutannya?
Meski demikian, perlu dipahami bahwa Kejari Surabaya belum bisa buka-bukaan soal detail dugaan korupsi yang tengah disidik. Putu Arya dengan hati-hati menjelaskan bahwa pihaknya belum merinci apa pun terkait kasus ini. Maaf ya publik, untuk sekarang kita masih harus bersabar. Mengapa demikian? Karena proses hukum sedang berjalan, dan semuanya harus dijaga objektivitasnya.
Oleh karena itu, keterbukaan informasi kepada publik sengaja ditahan sementara waktu. Langkah ini dinilai penting agar proses penyelidikan tidak terganggu dan hasil akhirnya bisa maksimal. Dengan kata lain, semuanya masih disusun dengan rapi di belakang layar sebelum siap diumumkan ke khalayak ramai.
Publik Menunggu Janji, Aparat Bergerak Cepat
“Karena masih proses penyelidikan, kami belum bisa membuka ke publik. Nanti kita sampaikan perkembangan kasusnya,” pungkas Putu Arya. Nah, janji ini tentu dinanti-nanti publik yang haus akan kejelasan.
Satu hal yang pasti, RSUD Dr Soetomo bukan rumah sakit biasa. Ia merupakan rumah sakit rujukan utama di Jawa Timur yang setiap hari melayani ribuan pasien dari berbagai daerah. Karena dibiayai oleh anggaran negara, potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di institusi sebesar ini jelas bukan main-main. Aparat penegak hukum pun kini bergerak cepat. Jadi, tetap pantau terus berita selanjutnya, ya! Bisa jadi ini salah satu kasus korupsi terbesar di sektor kesehatan Jatim tahun ini. Gak mau ketinggalan update, kan?
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

