PURWOREJO, Desapenari.id – Dunia pendidikan Purworejo mendadak gonjang-ganjing! Aparat penegak hukum akhirnya menjebloskan mantan bendahara Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Purworejo ke dalam status tersangka dalam kasus korupsi yang menghebohkan. Lebih mencengangkan lagi, tersangka dengan licik menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) hingga menyebabkan negara merugi lebih dari Rp1,2 miliar! Bayangkan, uang sebesar itu melayang begitu saja dari kantong pendidikan siswa!
Bukti Kuat Menggiring ke Jeruji Besi
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, dengan tegas mengungkapkan bahwa pihaknya menetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti-bukti kuat dalam gelar perkara yang berlangsung alot. Kemudian, saat ini kepolisian dengan gencar merampungkan proses pemberkasan agar kasus segera meluncur ke meja hijau. Prosesnya terus berjalan tanpa kenal lelah!
“Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Saat ini, prosesnya memasuki tahap pemberkasan dan segera kami limpahkan ke jaksa,” ujar AKP Dwiyono dengan nada tegas kepada awak media, Rabu (6/5/2026).
Modus Licik: Sekolah Fiktif, Kantong Pribadi Membuncit!
Lantas, bagaimana praktik curang ini berlangsung? Berdasarkan hasil penyidikan yang mendalam, praktik lancung itu diduga dilakukan tersangka selama periode 2023 hingga 2024. Modus utamanya sungguh membuat geram! Tersangka dengan cerdik memanipulasi laporan kegiatan sekolah seolah-olah berbagai kegiatan operasional pendidikan berjalan lancar. Padahal, semuanya fiktif belaka! Kegiatan itu hanya ada di atas kertas!
Lebih parahnya lagi, dana yang seharusnya mengalir untuk menunjang kebutuhan belajar mengajar para siswa, justru dengan sengaja dialihkan ke rekening pribadi. Alhasil, uang rakyat itu memperkaya diri tersangka tanpa rasa bersalah. Sungguh tragis!
“Modusnya jelas memanipulasi kegiatan-kegiatan sekolah. Dana yang semestinya untuk kepentingan operasional pendidikan, malah dipakai untuk kepentingan pribadi,” jelas Dwiyono sembari menggelengkan kepala.
Siapa Lagi? Polisi Buka Peluang Tersangka Baru!
Yang lebih bikin penasaran, pihak kepolisian sama sekali tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal penyimpangan dana pendidikan ini. Dengan penuh ketelitian, penyidik terus mendalami aliran dana dan menggali keterangan saksi demi saksi. Tujuannya satu: menguak apakah praktik sistematis ini dikerjakan sendiri atau justru melibatkan oknum-oknum lain di lingkungan sekolah.
“Mengenai kemungkinan adanya tersangka lain, nanti akan kita lihat dari hasil pengembangan penyidikan,” tambah Dwiyono dengan nada penuh makna.
Publik Meringis, Polisi Berjanji Transparan
Tak pelak, kasus ini langsung memicu keprihatinan publik yang mendalam. Pasalnya, dana yang dikorupsi itu memiliki dampak langsung terhadap kualitas pendidikan siswa di SMKN 3 Purworejo. Bukan rahasia lagi, ketika dana BOS dan BOP raib, maka kegiatan belajar mengajar pun ikut terhambat. Buku, alat praktik, hingga kebutuhan harian siswa ikut menjadi korban.
Di tengah kemarahan publik, kepolisian dengan lantang berjanji akan menuntaskan perkara ini secara transparan. Mereka akan terus bekerja keras hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Keadilan harus ditegakkan, apalagi ini menyangkut masa depan generasi muda!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

