BANJARBARU, Desapenari.id – Dunia maya baru-baru ini dikejutkan oleh kabar duka yang sangat mengenaskan. Seorang operator alat berat akhirnya ditahan dan polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka. Mengapa? Karena kelalaiannya diduga kuat menjadi biang kerok kecelakaan tragis yang merenggut nyawa tiga orang sekaligus. Sungguh sebuah peristiwa yang menyayat hati.
Selanjutnya, kronologi mengerikan tersebut terjadi pada hari Sabtu yang lalu, tepatnya tanggal 23 Mei 2026. Lokasinya berada di Desa Lawahan, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Di sinilah nyawa tiga orang melayang dengan cara yang sangat tragis, yakni terlindas alat berat jenis grader yang sedang beroperasi.
Lebih lanjut, pihak kepolisian bergerak cepat. Tim Satreskrim Polres Banjarbaru, misalnya, tidak tinggal diam. Mereka bahkan menghabiskan waktu hingga empat hari lamanya untuk menyelidiki secara mendalam penyebab kecelakaan maut ini. Artinya, proses investigasi berjalan dengan sangat serius.
Kasatreskrim Polres Banjarbaru, AKP Ari Handoyo, kemudian mengungkapkan identitas ketiga korban jiwa kepada awak media. Mereka adalah R (55 tahun), seorang anak kecil bernama DNF (8 tahun), dan RU (63 tahun). Selain itu, terdapat satu korban lain bernama A (60 tahun) yang berhasil selamat namun menderita luka-luka cukup parah.
Berdasarkan hasil investigasi yang polisi lakukan, pada hari kejadian keempat korban sedang dalam perjalanan. Mereka mengendarai satu unit sepeda motor berboncengan empat. Tujuan mereka cukup mulia, yaitu untuk menghadiri sebuah acara keluarga. Namun, siapa yang menyangka perjalanan bahagia itu berakhir duka.
Saat sepeda motor tersebut melintas di lokasi kejadian, tanpa diduga sebuah grader sedang bergerak. Alat berat itu dioperasikan oleh seorang pria berinisial S (41 tahun). Sang operator, pada saat yang sama, sedang memundurkan grader tanpa menyadari adanya sepeda motor tepat di buritan kendaraan besarnya.
“Gradernya mundur ke belakang,” jelas Ari dengan nada serius saat berbicara kepada wartawan pada Rabu (27/5/2026). “Kemudian tanpa diketahui, di belakang alat berat ini ternyata ada satu sepeda motor. Sungguh sangat disayangkan, sepeda motor itu ditumpangi satu anak kecil dan tiga orang dewasa.”
Bunyikan Klakson Hingga Tiga Kali, Namun Nasib Berkata Lain
Pasalnya, pengendara motor sudah berusaha keras untuk menyelamatkan diri. Ari mengungkapkan, sebelum akhirnya terlindas, pengendara motor tersebut berusaha membunyikan klakson. Menariknya, ia membunyikannya hingga tiga kali sebagai isyarat darurat kepada operator grader. Tujuannya jelas, agar alat berat itu segera berhenti.
Namun, bunyi klakson nyaring itu ternoda oleh gemuruh mesin grader yang keras. Sayangnya, suara peringatan tersebut sama sekali tidak terdengar oleh operator. Akibatnya, tragedi tidak terhindarkan. Keempat korban pun tergilas dengan kejamnya.
“Grader terus bergerak mundur,” beber Ari dengan suara sedikit bergetar. “Hingga akhirnya terlindaslah para korban. Peristiwa ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan satu orang lainnya menderita luka-luka. Sebuah pemandangan yang sungguh memilukan.”
Sebagai informasi, grader yang dioperasikan S biasanya memiliki sistem kerja yang jelas. Alat berat ini umumnya dibantu oleh seorang helper atau tenaga pendukung. Tugas helper tersebut sangat vital, yaitu memantau arus lalu lintas dan area sekitar saat alat berat dioperasikan. Helper berfungsi sebagai mata dan telinga tambahan bagi operator.
Namun, pada saat kejadian naas itu, helper yang biasanya berada di depan grader diketahui sedang tidak pada posisinya. Ari menyebutkan, helper tersebut sedang mengambil air di sungai. Artinya, operator kehilangan pengawas di saat yang paling kritis. Sebuah prosedur yang terlewatkan dengan konsekuensi fatal.
Kini, operator grader berinisial S tersebut sudah polisi tahan. Statusnya naik menjadi tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian. Polisi menyatakan S akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bukan itu saja, jumlah tersangka dalam kasus ini masih terbuka. AKP Ari Handoyo mengatakan kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Sebab, pihaknya saat ini masih terus melakukan serangkaian penyelidikan lanjutan. Siapa lagi yang bertanggung jawab dalam proyek ini? Publik pun menanti.
Proyek Jalan Disetop Sementara, Operator Terancam Pasal Berat
Proyek pembangunan jalan pun ikut terkena imbasnya. Diketahui, grader tersebut sedang dioperasikan dalam rangka pengerjaan jalan Lawahan-Muara Halayung. Tujuannya untuk memperbaiki infrastruktur, namun berakhir dengan petaka.
Pasca kejadian, pengerjaan jalan tersebut resmi dihentikan sementara waktu. Tidak ada aktivitas proyek di lokasi tersebut demi proses investigasi lebih lanjut.
“Kami sudah memanggil beberapa saksi,” jelas Ari kepada awak media. “Termasuk perwakilan-perwakilan dari perusahaan terkait. Makanya, kasusnya sedang berjalan aktif. Pengerjaan rekonstruksi jalan juga kami hentikan sementara. Ini penting untuk kelancaran penyidikan.”
Sementara itu, S selaku operator grader kini terancam hukuman penjara yang cukup berat. Pihak kepolisian langsung mengenakan Pasal 474 KUHP kepadanya. Pasal ini mengatur tentang tindak pidana karena kealpaan atau kelalaian yang menyebabkan orang lain mengalami luka-luka atau meninggal dunia.
Ancaman hukumannya pun tidak main-main. S harus menghadapi risiko kurungan penjara selama lima tahun. Sebuah konsekuensi yang sangat berat akibat kelalaian di lapangan. Kasus ini menjadi pelajaran keras bagi seluruh operator alat berat di Indonesia untuk selalu waspada dan mematuhi prosedur keselamatan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

