JAKARTA, Desapenari.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia pemberantasan narkotika! Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri baru saja berhasil mematahkan upaya penyelundupan sabu spektakuler seberat 325 kilogram yang dikirim langsung dari jaringan internasional Thailand-Indonesia melalui perairan Aceh. Bayangkan, puluhan karung berisi barang haram itu nyaris lolos ke tangan yang salah jika tim gabungan tidak bergerak cepat dalam operasi rahasia ini. Dalam penggerebekan yang menegangkan itu, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat berperan sebagai tekong kapal dan pengendali di darat, sementara dua dalang utama lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang yang paling diburu.
Operasi Senyap Tim Gabungan: NIC, Bea Cukai, dan Subdit IV Bersatu Padu!
“Kegiatan Gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe, melakukan pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus kemasan Teh China jaringan Thailand-Aceh Indonesia,” tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangan persnya pada Senin (29/6/2026). Sungguh sebuah operasi kolosal yang melibatkan berbagai elemen penegak hukum untuk membongkar sindikat besar yang mengancam generasi muda bangsa.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa dua tersangka yang sudah berada dalam genggaman petugas adalah Jufri, yang bertindak sebagai tekong kapal sekaligus nahkoda dalam misi maut ini, dan Zulfahmi, yang berperan sebagai pengendali di darat yang mengatur segala sesuatunya dari balik layar. Namun, operasi ini belum sepenuhnya berakhir karena polisi masih memburu dua buronan kunci lainnya, yaitu Muhammad Jabbar alias Jabbar dan Ulul Azmi alias Mahlul, yang diduga sebagai otak di balik jaringan narkoba lintas negara ini.
Bukti Fisik Melimpah: Dari Teh China Hingga Mobil Mewah dan Kapal Canggih!
Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil menyita banyak barang bukti yang mencengangkan. Di antaranya, 325 bungkus sabu yang dirancang menyerupai kemasan teh China dan dikemas rapi dalam 13 karung besar. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit mobil Honda HR-V yang digunakan sebagai kendaraan operasional, satu kapal jenis Oskadon yang andal untuk menerabas lautan, serta sejumlah telepon seluler yang menjadi alat komunikasi para pelaku dalam merancang kejahatan mereka. Semua barang ini kini diamankan sebagai barang bukti yang akan menguatkan dakwaan terhadap para tersangka.
Kronologi Penangkapan: Malam Mencekam di Pantai Blang Mangat!
Brigjen Eko menceritakan awal mula pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan sabu jaringan Thailand-Indonesia yang akan mendarat melalui perairan Aceh. “Berdasarkan informasi tersebut tim gabungan NIC dan Subdit IV melakukan penyelidikan di sekitar pantai Blang Mangat Lhokseumawe Aceh,” jelasnya. Dengan penuh kewaspadaan, tim lalu memantau setiap gerak-gerik mencurigakan di sepanjang pesisir pantai yang sepi.
Pada Selasa (23/6/2026) pukul 20.00 WIB, suasana pantai yang gelap tiba-tiba pecah oleh kemunculan sebuah mobil Honda HR-V yang melaju dengan tergesa-gesa dari arah pantai. Naluri petugas langsung terasah dan mereka pun segera menghadang kendaraan mencurigakan tersebut. Saat mobil dihadang dan petugas mulai mendekat, kedua pelaku yang berada di dalam kabin panik dan mencoba kabur dengan melompat ke semak-semak di kegelapan malam. Namun, tim gabungan yang sigap dan terlatih segera mengejar dan berhasil mengamankan dua orang pelaku dalam waktu singkat. Ini adalah momen krusial yang menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkoba!
Pengakuan Mengejutkan: Ship to Ship di Tengah Laut Lepas!
Setelah berhasil mengamankan dua tersangka, petugas langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dan menemukan 13 karung berisi 325 bungkus teh China yang setelah diuji sampelnya secara laboratoris, dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin. Sungguh temuan yang sangat mengkhawatirkan!
Hasil pemeriksaan intensif terhadap para tersangka mengungkap skenario kejahatan yang sangat terencana. Ternyata, sabu-sabu tersebut dijemput menggunakan kapal di titik sekitar 120 mil laut perbatasan antara Indonesia dan Thailand. Jufri mengakui bahwa dirinya direkrut oleh Muhammad Jabbar untuk menjemput narkotika tersebut menggunakan kapal jenis Oskadon yang sudah disiapkan khusus. Menurut pengakuannya, kapal ini berangkat dari wilayah Bireuen menuju titik pertemuan yang telah ditentukan pada Senin (22/6/2026). Kapal melaju kencang menembus ombak demi misi terlarang ini.
Transaksi Besar di Tengah Laut: Kapal Tanpa Bendera dan Empat WNA!
Keesokan harinya, tepat pukul 07.00 WIB, kapal tiba di lokasi dan bertemu dengan kapal besi berwarna coklat tanpa bendera yang diawaki oleh empat warga negara asing. Pertemuan mencekam di tengah laut ini kemudian diikuti dengan transaksi menggunakan metode ship to ship, yakni pemindahan muatan secara langsung dari kapal pemasok ke kapal penjemput tanpa harus merapat ke pelabuhan. Cara ini dipilih untuk menghindari deteksi petugas keamanan di perairan Indonesia. Setelah menerima muatan mematikan tersebut, kapal segera kembali berlayar menuju Aceh dan tiba di Kuala Meuraksa pada pukul 18.00 WIB. Begitu merapat, muatan segera dipindahkan ke mobil Honda HR-V yang sudah dengan sabar menunggu di tepi pantai. Sebuah operasi yang sangat sistematis dan berbahaya!
Bayaran Fantastis: Tekong Kapal Raup Rp 400 Juta, Pengendali Darat Target Rp 390 Juta!
Jufri mengaku kepada penyidik bahwa dirinya dijanjikan upah sebesar Rp 400 juta oleh Muhammad Jabbar untuk mengangkut 13 karung sabu tersebut. Sebuah angka yang sangat menggiurkan namun jelas melanggar hukum dan mengancam masa depan bangsa. Sementara itu, Zulfahmi mengaku bertugas sebagai mata-mata yang memantau kondisi keamanan di darat sekaligus mengoordinasikan pengangkutan sabu dari lokasi pendaratan menuju titik penyerahan. Ia mengaku dijanjikan bayaran Rp 30 juta untuk setiap karung yang berhasil dibawa ke darat. Jika dihitung, total uang yang akan ia terima mencapai Rp 390 juta. Fantastis!
Kerugian Masyarakat: Nilai Ekonomi Mencapai Rp 585 Miliar, Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan!
Pihak Bareskrim memperkirakan total barang bukti yang disita mencapai 325 kilogram sabu dengan nilai ekonomi yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 585 miliar. Jika barang haram ini berhasil lolos dan beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat mengerikan. “Konversi jiwa yang berhasil diselamatkan sekitar 1.625.000 jiwa,” tambah Eko dengan nada lega. Ini adalah bukti nyata bahwa operasi penggrebekan ini tidak hanya menyelamatkan aset negara tetapi juga melindungi jutaan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dua Dalang Masih Buron: Polisi Siap Kembangkan Kasus dan Kejar Ke Mana Pun!
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih memburu dua DPO, yakni Muhammad Jabbar dan Ulul Azmi alias Mahlul, yang diduga menjadi pengendali utama jaringan penyelundupan sabu dari Thailand ke Indonesia. Tim terus mengembangkan kasus ini dan tidak akan berhenti sebelum semua pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Semoga masyarakat juga dapat membantu dengan melaporkan segala informasi terkait keberadaan para buronan ini kepada pihak berwajib. Tetap pantau terus berita terkini hanya di Desapenari.id!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

