JAKARTA, Desapenari.id – Kejadian mengejutkan terjadi dalam pelelangan barang rampasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebuah ponsel iPhone XS yang berhasil terjual dengan harga fantastis Rp 34 juta ternyata tidak ditebus oleh pemenang lelang!
“Benar demikian,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui pesan singkat kepada wartawan pada Senin (29/6/2026).
Dengan kondisi ini, maka lelang ponsel yang dirilis delapan tahun silam itu terpaksa batal karena pembeli gagal memenuhi kewajiban pembayaran. Budi menjelaskan bahwa meskipun pembeli tersebut melakukan wanprestasi, pihaknya tidak akan memasukkan nama orang tersebut ke dalam daftar hitam penyelenggara lelang barang rampasan koruptor.
Menariknya, ia juga mengungkapkan bahwa ponsel tersebut akan kembali dihadirkan dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 mendatang.
“Barang-barang yang belum laku terjual atau mengalami wanprestasi akan kami lelang kembali untuk periode berikutnya. Kami rencanakan pada Desember 2026, bertepatan dengan peringatan Hakordia tahun ini,” jelasnya.
Dilelang dengan Harga Awal Cuma Rp 231.000, Peminatnya Ternyata Membludak!
Bayangkan, KPK melelang ponsel iPhone XS ini hanya dengan harga awal yang sangat murah, yaitu Rp 231.000! Budi menyatakan bahwa ponsel ini merupakan bagian dari 108 barang rampasan koruptor yang dilelang secara online melalui 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Kamis (18/6/2026) lalu.
“Telepon genggam merek iPhone dengan kapasitas 64 GB dan harga limit Rp231 ribu, yang menjadi lot termurah dalam lelang ini, ternyata laku terjual dengan penawaran tertinggi mencapai Rp34 juta,” ungkap Budi dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (19/6/2026).
Ratusan barang rampasan dari para koruptor tersebut terdiri dari 76 lot barang tidak bergerak dan 32 lot barang bergerak. Budi juga menambahkan bahwa telepon genggam iPhone 13 Pro Max kapasitas 1 TB yang berasal dari perkara Hasanuddin juga berhasil terjual dengan harga tiga kali lipat dari harga limitnya, yaitu dari Rp 5,8 juta menjadi Rp 17,8 juta!
“Untuk lot ini saja, antusiasme masyarakat sungguh melonjak tinggi, tercermin dari 193 peminat yang mendaftar dan 14 peserta yang aktif mengajukan penawaran,” tambahnya.
Mesin Kopi Mewah hingga Rumah Milyaran Rupiah Juga Ludes Terjual
Budi pun memaparkan bahwa penawaran menarik juga terlihat pada mesin kopi merek La Marzocco yang menjadi salah satu lot unik dalam lelang periode ini. Dari harga limit Rp77,6 juta, mesin kopi premium tersebut berhasil terjual senilai Rp108,7 juta setelah diikuti oleh 27 penawar yang saling adu bidding!
Tak hanya itu, barang-barang yang sebelumnya mengalami wanprestasi pada lelang kali ini pun ikut laku terjual. Contohnya, telepon genggam iPhone 13 Pro Max dengan nilai limit Rp 1,9 juta yang berhasil menarik 66 penawar dan laku di harga Rp 9,38 juta. Sungguh peningkatan yang signifikan!
Dari sisi aset tidak bergerak, rumah mewah milik terpidana Gazalba Saleh yang dilelang melalui KPKNL Bekasi juga berhasil terjual dengan harga Rp6,2 miliar. Jumlah ini meningkat sekitar Rp200 juta dari harga limit yang ditetapkan sebelumnya, yakni Rp6 miliar. Wah, peminatnya pasti sangat antusias!
Namun, Masih Ada Aset yang Belum Laku Terjual
Meskipun banyak barang yang ludes terjual, Budi mengakui bahwa masih terdapat beberapa aset yang belum memperoleh penawaran atau ditetapkan sebagai TAP (Tanpa Ada Penawaran). Salah satunya adalah aset tanah milik terpidana Ekiawan Heri Putra yang sepertinya belum diminati oleh para pemburu barang murah.
“Pada lelang kali ini, ada aset yang batal dilelang karena terdapat kelengkapan administrasi yang masih perlu kami penuhi, yakni empat pin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berbahan emas yang berasal dari perkara Syahrul Yasin Limpo,” tuturnya.
Budi menambahkan bahwa berdasarkan perhitungan hasil lelang sementara, KPK berhasil membukukan nilai sekitar Rp39,8 miliar. Jumlah yang sangat fantastis dari penjualan barang-barang rampasan koruptor ini!
Fenomena Lelang Barang Rampasan KPK yang Selalu Dinanti
Lelang barang rampasan KPK memang selalu menjadi sorotan publik karena menawarkan berbagai barang menarik dengan harga awal yang relatif murah. Mulai dari kendaraan mewah, perhiasan, hingga gadget-gadget premium, semuanya bisa didapatkan dengan harga yang bersaing.
Namun, kasus iPhone XS yang tidak ditebus ini menjadi pelajaran berharga bagi para peserta lelang. Budi menekankan bahwa komitmen dalam proses lelang sangat penting untuk menjaga integritas dan kelancaran acara.
“Kami berharap ke depannya para pemenang lelang lebih bertanggung jawab dan melunasi pembayaran tepat waktu,” tegasnya.
Bagi Anda yang tertarik dengan barang-barang lelang KPK, pastikan untuk terus memantau jadwal lelang berikutnya. Siapa tahu Anda bisa mendapatkan barang impian dengan harga yang jauh di bawah pasaran!
Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Siapkan dana Anda dan pantau terus informasi terbaru dari KPK dan KPKNL untuk mendapatkan barang-barang berkualitas dengan harga terjangkau. Siapa tahu, ponsel iPhone XS yang gagal ditebus ini bisa menjadi milik Anda di lelang Hakordia Desember 2026 mendatang!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

