PONOROGO, Desapenari.id – Kabar menggembirakan sekaligus mengkhawatirkan datang dari ujung timur Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Ponorogo akhirnya mulai tancap gas membenahi persoalan sampah yang sudah sangat memprihatinkan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mrican, Kecamatan Jenangan. Pasalnya, tempat pembuangan satu-satunya di Bumi Reog ini sudah benar-benar kelebihan muatan dan kondisinya kian memprihatinkan dari hari ke hari.
Kepala UPT Pengelolaan Sampah TPA Mrican, Abri Susilo, dengan nada khawatir mengungkapkan fakta mengejutkan di balik layar. Ternyata, tumpukan sampah di lokasi tersebut kini telah menjelma menjadi gunungan raksasa yang hampir mencapai ketinggian 20 meter. Bayangkan, setinggi gedung bertingkat enam! Melihat kondisi ekstrem itu, Abri dengan tegas menyatakan bahwa TPA Mrican sudah tidak lagi layak beroperasi dengan sistem lama karena berpotensi menimbulkan berbagai bencana lingkungan kapan saja.
Oleh karena itu, pihak pengelola tidak tinggal diam dan langsung menyusun langkah strategis. Mulai akhir Juli 2026 nanti, tepatnya pada tanggal 31 Juli, pengelola akan segera menerapkan sistem control landfill sebagai upaya darurat untuk meredam dampak buruk dari tumpukan sampah tersebut. “Paling tidak tanggal 31 Juli proses control landfill ini sudah harus kita mulai,” ujar Abri dengan penuh keyakinan saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Ponorogo, Senin (6/7/2026).
Lantas, apa sebenarnya sistem control landfill ini? Abri pun menjelaskan secara gamblang bahwa metode canggih ini dilakukan dengan menutup timbunan sampah menggunakan lapisan tanah setebal 15 hingga 20 sentimeter secara berkala. Setelah ditutup, tanah tersebut kemudian dipadatkan menggunakan alat berat sehingga gunungan sampah tidak lagi membahayakan. Dengan menerapkan sistem ini, berbagai masalah kronis seperti bau menyengat, rembesan air lindi beracun, hingga sarang penyakit dapat ditekan secara signifikan.
Abri pun menyebutkan bahwa tujuan utama penerapan metode ini bukanlah tanpa alasan. Selain untuk mengurangi lindi yang bisa meracuni tanah, pengelola juga berusaha keras menekan penyebaran bau yang selama ini meresahkan warga sekitar. Lebih penting lagi, menurut Abri, langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit serta menghindari risiko kebakaran hebat yang kerap melanda tempat pembuangan akhir. “Tujuannya untuk mengurangi lindi, mengurangi bau, mencegah penyebaran penyakit, dan yang paling penting menghindari kebakaran,” tandasnya dengan serius.
Namun, permasalahan tidak berhenti sampai di situ. Abri kembali membeberkan fakta bahwa TPA Mrican yang kini hanya memiliki luas sekitar 2,4 hektare itu sudah tidak mampu lagi menampung lonjakan sampah dari seluruh penjuru Ponorogo. Setiap hari, puluhan ton sampah terus berdatangan sementara lahan yang tersedia kian menyusut. Kondisi ini jelas sangat darurat dan membutuhkan solusi jangka panjang yang lebih permanen.
Menyadari keterbatasan lahan, pemerintah kabupaten pun bergerak cepat. Meskipun lokasi pengganti belum tersedia secara fisik, Pemkab Ponorogo memutuskan untuk tetap mengoperasikan TPA lama sambil mengebut pembangunan TPA baru. Lokasi baru ini kabarnya tetap berada di Desa Mrican, namun dengan luas yang jauh lebih besar, yakni mencapai 9,377 hektare. Dengan lahan seluas itu, diharapkan permasalahan sampah di Ponorogo bisa teratasi dalam beberapa tahun ke depan.
Menariknya, untuk mewujudkan TPA baru yang megah ini, Pemkab Ponorogo tidak main-main dalam menggelontorkan dana. Abri dengan bangga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran fantastis sebesar Rp 7,3 miliar! Anggaran sebesar itu bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan pembangunan fisiknya pun sudah dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus 2026. “Untuk fisiknya itu ada di Dinas PU sebesar Rp 7,3 miliar, dan sekitar 1 Agustus pekerjaan fisik mulai berjalan,” ungkapnya optimistis.
Lantas, bagaimana nasib TPA Mrican setelah TPA baru berdiri kokoh pada 2027 nanti? Abri menegaskan bahwa TPA lama tidak akan serta-merta ditinggalkan begitu saja. Setelah fasilitas baru dengan sistem sanitary landfill yang lebih modern dan ramah lingkungan beroperasi, TPA Mrican akan ditutup secara bertahap. Proses penutupan ini pun akan diiringi dengan upaya rehabilitasi agar lahan tersebut kembali bersih dan tidak membahayakan ekosistem sekitar.
Tak hanya sampai di situ, Pemkab Ponorogo juga ternyata telah menyiapkan konsep inovatif bernama landfill mining untuk masa depan. Melalui konsep ini, timbunan sampah lama yang menggunung akan digali kembali dan diolah menjadi sesuatu yang berguna. Dengan teknologi ini, sampah-sampah lama itu bisa dimanfaatkan ulang, sehingga tidak hanya menjadi masalah yang dibiarkan membusuk begitu saja.
Yang lebih menarik lagi, Abri menekankan bahwa perubahan besar juga harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Menurutnya, TPA baru yang canggih itu hanya akan menerima sampah residu, yaitu sampah yang sudah tidak bisa diolah lagi. Artinya, masyarakat Ponorogo harus mulai rajin memilah sampah organik dan anorganik langsung dari rumah masing-masing. “Yang boleh masuk ke TPA baru itu hanya residu. Artinya pemilahan dan pengurangan sampah harus selesai di tingkat sumber,” pungkas Abri di akhir perbincangan.
Dengan berbagai langkah berani ini, mulai dari control landfill, pembangunan TPA baru, hingga penerapan teknologi landfill mining, harapan besar tentu tertuju pada terciptanya lingkungan Ponorogo yang lebih bersih dan sehat. Kini, semua pihak menunggu aksi nyata pada Agustus 2026, saat proyek senilai Rp 7,3 miliar itu mulai dikerjakan. Langkah ini menjadi bukti bahwa Ponorogo serius menghadapi darurat sampah!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

