DEPOK, Desapenari.id – Misteri kematian pria yang mengakhiri hidup dengan cara tragis dari ketinggian lantai 7 Apartemen Saladin Mansion di Jalan Margonda Raya, Depok, akhirnya terkuak. Ternyata, sosok yang ditemukan tewas bersimbah darah di area parkir itu bukanlah orang sembarangan. Polisi bergerak cepat dan mengidentifikasi jati diri pria malang tersebut, yang ternyata selama ini menjadi buruan aparat kepolisian.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, aparat kepolisian dari Polres Metro Depok berhasil mengungkap fakta mengejutkan. Pria yang diketahui berinisial AB (36) tersebut merupakan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sangat diburu oleh Polda Metro Jaya. Kasus yang menjeratnya pun cukup serius, yakni dugaan tindak pidana pemalsuan meterai yang merugikan negara dan banyak pihak.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Gede Made Oka Utama, mengungkapkan bahwa berdasarkan temuan di lapangan dan keterangan para saksi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada pembunuhan. Justru, seluruh petunjuk mengerucut pada satu kesimpulan bahwa AB meninggal dunia akibat bunuh diri dengan melompat dari lantai 7 apartemen tersebut.
“Kami menduga korban mengambil keputusan nekat ini karena diliputi rasa ketakutan yang luar biasa. Statusnya sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang jelas menjadi beban psikologis yang sangat berat baginya,” jelas Oka dengan nada tegas saat konferensi pers di kantornya, Rabu (8/7/2026). Ia menambahkan bahwa pada saat kejadian nahas itu, tim penyidik memang sedang gencar memburu keberadaan AB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Petugas kepolisian yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam kamar apartemen yang ditinggali korban mendapati temuan yang semakin memperkuat dugaan kasus ini. Di dalam ruangan tersebut, mereka menemukan sejumlah barang bukti berupa lembaran-lembaran meterai yang diduga kuat merupakan hasil pemalsuan. Temuan ini menjadi mata rantai yang menghubungkan kematian AB dengan kasus hukum yang sedang menimpanya.
Peristiwa mengerikan itu sendiri terjadi pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Saksi mata pertama kali mendengar suara benturan keras di area parkir dasar atau lantai P6 Apartemen Saladin Mansion. Warga yang penasaran kemudian mendekati sumber suara dan mendapati sesosok pria sudah tergeletak tak bernyawa dengan luka parah di sekujur tubuh, terutama di bagian kepala yang mengalami cedera fatal akibat benturan dengan permukaan semen.
Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian dari Polres Metro Depok langsung bergegas menuju lokasi. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di seluruh sudut apartemen. Dari rekaman itu, terlihat jelas bahwa AB berjalan sendiri menuju koridor lantai 7 sebelum akhirnya memutuskan untuk melompat. Tidak ada satu pun orang lain yang terlihat bersamanya, sehingga menguatkan dugaan bahwa itu adalah aksi bunuh diri semata.
Selain memeriksa CCTV, polisi juga aktif meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kondisi korban. Manajemen Apartemen Saladin Mansion pun turut diperiksa untuk mengungkap apakah ada keluhan atau perilaku aneh dari AB sebelum hari kejadian. Beberapa petugas keamanan apartemen bahkan menyampaikan bahwa AB terlihat gelisah dan sering mondar-mandir di balkon kamarnya beberapa jam sebelum insiden tragis itu terjadi.
Pasca kejadian yang mengguncang ketenangan penghuni apartemen tersebut, jenazah AB segera dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Di sana, tim medis dan dokter forensik melakukan proses pemeriksaan atau visum secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur pidana lain yang mungkin terlibat dalam kematian AB.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan forensik selesai dilakukan dan hasilnya telah keluar, pihak kepolisian segera menyerahkan jenazah AB kepada pihak keluarga yang datang menjemput. Proses penyerahan ini dilakukan dengan penuh rasa empati, mengingat keluarga tentu sedang berduka mendalam atas kehilangan anggota keluarga mereka dengan cara yang sangat tidak terduga.
Oka menambahkan bahwa komunikasi dengan pihak keluarga berjalan dengan baik dan lancar. “Keluarga korban dengan lapang dada menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan meyakini bahwa AB meninggal karena bunuh diri. Mereka tidak mempermasalahkan dan telah mengikhlaskan kepergian AB,” ujar Oka. Sikap keluarga ini sangat membantu pihak kepolisian untuk menutup kasus ini tanpa ada kecurigaan lebih lanjut.
Kasus pemalsuan meterai yang menjerat AB sendiri menjadi sorotan utama. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar penyidikan cukup lama terhadap jaringan pemalsuan dokumen negara tersebut. AB diduga berperan sebagai salah satu aktor penting dalam peredaran meterai palsu yang sangat meresahkan, mengingat meterai merupakan alat bukti negara yang memiliki kekuatan hukum sangat vital.
Dengan tewasnya AB, polisi tentu akan terus mendalami apakah ada otak lain yang berada di balik kasus pemalsuan meterai ini. Meskipun salah satu pelaku utama telah tiada, kepolisian berkomitmen untuk terus mengusut tuntas agar tidak ada pihak yang dirugikan. Mereka meyakini bahwa masih ada mata rantai lain yang harus diputus agar kasus ini tidak terus merugikan pendapatan negara dan masyarakat.
Kejadian ini juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama mengenai bagaimana tekanan hukum bisa mendorong seseorang ke jurang keputusasaan. Diharapkan, bagi mereka yang sedang terjerat masalah hukum untuk tidak mengambil jalur pintas yang merugikan diri sendiri, melainkan menempuh proses hukum yang ada dengan kepala dingin.
Insiden di Apartemen Saladin Mansion itu pun perlahan mulai mereda. Aktivitas penghuni apartemen yang sempat terganggu karena kepolisian memasang garis polisi di lokasi kejadian, kini kembali normal. Manajemen apartemen juga telah membersihkan area parkir P6 dan memastikan keamanan lingkungan agar tidak ada lagi kejadian serupa.
Kematian AB yang merupakan buron meterai palsu ini akan menjadi catatan penting bagi kepolisian. Meskipun pelaku utama telah tiada, proses penyelidikan tetap berlanjut. Kepolisian kini berfokus pada pengumpulan bukti lain yang masih tersimpan di kamar apartemen AB, termasuk perangkat elektronik yang mungkin menyimpan percakapan dengan jaringan lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok pun menegaskan bahwa kasus ini tetap terbuka. “Kami tidak akan berhenti hanya sampai di sini. Kami akan terus mengejar kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pemalsuan ini,” tegas Oka. Semangat ini menunjukkan komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan melindungi hak-hak masyarakat dari kejahatan dokumen.
Seluruh bukti yang ditemukan dari kamar AB kini diamankan dengan ketat sebagai barang bukti. Penyidik berharap dari barang bukti tersebut dapat terungkap siapa saja pelaku lain yang selama ini bersembunyi di balik bayang-bayang. Proses pembuktian ini membutuhkan waktu dan ketelitian, namun polisi optimis akan mendapatkan titik terang.
Dengan demikian, kasus yang awalnya hanya berupa laporan pria jatuh dari lantai tinggi berubah menjadi pengungkapan kasus besar pemalsuan meterai. Masyarakat Depok dan sekitarnya berharap agar aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan perkara ini hingga ke akar-akarnya. Semua pihak kini menunggu langkah selanjutnya dari pihak kepolisian.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

