ASAHAN, Desapenari.id – Praktik curang dalam sistem absensi elektronik yang dilakukan oleh ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, akhirnya terungkap sudah. Mereka dengan sengaja memanfaatkan aplikasi ilegal untuk mengakali mesin absen, dan yang lebih mencengangkan lagi, aksi ini memungkinkan mereka untuk melakukan absensi pagi tanpa harus repot-repot datang ke kantor. Bahkan, dari balik selimut di rumah atau saat sedang berada di luar kota pun, mereka masih bisa mencatatkan kehadiran seolah-olah sedang bekerja dengan tekun di meja masing-masing.
Tentu saja, temuan yang sangat mengejutkan ini langsung membuat pemerintah daerah bergerak cepat. Mereka menilai tindakan tidak terpuji ini bukan hanya mencederai disiplin kerja yang selama ini dibanggakan, tapi juga sekaligus merusak citra integritas aparatur yang sudah dibangun susah payah. Karena besarnya dampak yang ditimbulkan, kasus yang memalukan ini akhirnya dilaporkan langsung ke inspektorat untuk segera diproses dan ditindaklanjuti dengan tegas tanpa pandang bulu.
Lantas, bagaimana sebenarnya modus operandi licik yang mereka gunakan untuk menipu sistem absensi ini?
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan, Faisal Sinaga, dengan gamblang membenarkan adanya praktik manipulasi absensi yang melibatkan sejumlah besar ASN nakal ini. Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (20/7/2026), Faisal mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti kuat terkait kecurangan tersebut. “Memang benar, ada beberapa pegawai kami yang kedapatan dengan sengaja menggunakan aplikasi khusus (fake GPS) untuk bermain-main dengan sistem. Jadi, mereka dengan mudah bisa melakukan absen pagi tanpa harus bersusah payah berada di dalam kantor,” ujarnya dengan nada tegas.
Menurut penjelasan lebih lanjut dari Faisal, para ASN yang melakukan kecurangan ini tidak main-main dalam mempersiapkan aksinya. Mereka rela merogoh kocek lebih dalam untuk membeli aplikasi berbayar yang memiliki kemampuan canggih untuk memalsukan lokasi GPS (Global Positioning System) pada ponsel pintar mereka. Dengan trik sederhana namun berbahaya ini, sistem absensi elektronik yang seharusnya pintar menjadi terkecoh. Sistem tersebut dengan polosnya menganggap bahwa pemilik ponsel sedang berada tepat di lokasi kantor, padaha kenyataan pahitnya, mereka masih bersantai ria di rumah atau bahkan sedang berlibur di luar daerah. Padahal, Pemerintah Kabupaten Asahan sudah merancang sistem absensi yang terbilang cukup modern dan ketat dengan sejumlah fitur pengamanan, yaitu:
- Menggunakan teknologi identifikasi wajah (face recognition) yang canggih untuk memastikan yang absen adalah orang yang tepat.
- Mewajibkan seluruh ASN untuk benar-benar berada di radius lokasi kantor saat melakukan absensi.
- Menetapkan batas waktu yang rigid untuk absensi pagi dan sore hari agar tidak ada yang bermain-main dengan waktu.
Namun, seketat apapun sebuah sistem, celah teknologi pasti tetap ada. Dan celah inilah yang kemudian dimanfaatkan secara maksimal oleh oknum-oknum ASN yang tidak bertanggung jawab untuk mengakali dan memperdayai sistem yang sudah dibuat sempurna tersebut.
Lalu, berapa sebenarnya jumlah pastinya ASN yang terlibat dalam aksi memalukan ini?
Faisal mengungkapkan dengan data sementara yang cukup mengkhawatirkan, bahwa jumlah ASN yang diduga kuat terlibat dalam praktik curang ini mencapai angka ratusan orang. Meskipun angka pasti masih terus didalami dan diverifikasi oleh tim teknis, namun temuan awal ini sudah sangat mencengangkan. “Saya belum bisa memastikan berapa angka pastinya karena proses pendataan masih terus berjalan, tapi saya bisa katakan jumlahnya sudah mencapai ratusan orang. Dan yang paling memprihatinkan, jumlah terbanyak justru berasal dari pegawai yang bertugas di wilayah kecamatan,” bebernya dengan ekspresi kecewa.
Temuan yang sangat mengkhawatirkan ini dengan jelas menunjukkan bahwa kecurangan dalam absensi bukan lagi dilakukan secara sporadis atau oleh satu-dua orang saja. Praktik tidak terpuji ini ternyata sudah berlangsung secara cukup masif dan sistematis di sejumlah instansi pemerintahan, dengan tingkat kecamatan menjadi episentrum terbanyak pelanggaran. Hal ini tentu menjadi alarm bahaya bagi seluruh jajaran birokrasi di Asahan.
Perlu diketahui, kecurangan dalam sistem absensi ini bukan hanya berdampak buruk pada rendahnya disiplin kerja aparatur. Lebih dari itu, praktik curang ini juga secara langsung mengganggu dan mempengaruhi sistem penggajian ASN yang sangat sensitif. Pasalnya, data absensi elektronik selama ini dijadikan sebagai salah satu indikator utama dan mutlak dalam perhitungan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang mereka terima setiap bulannya. Seharusnya, ASN yang terbukti tidak hadir sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan tunjangan secara proporsional. Namun, dengan adanya manipulasi data absensi yang canggih ini, para oknum ASN yang malas tetap bisa dengan tenang menikmati hak finansial mereka secara penuh, meskipun pada kenyataannya mereka tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan maksimal.
Kondisi yang sangat ironis ini tidak hanya berpotensi besar merugikan keuangan daerah karena adanya pembayaran tunjangan kepada pegawai yang tidak bekerja, tetapi yang lebih parah lagi, hal ini secara perlahan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja aparatur pemerintah yang seharusnya menjadi teladan. Masyarakat mulai bertanya-tanya, untuk apa mereka membayar pajak jika pegawai negeri malah bertindak curang?
Lantas, langkah penanganan apa yang sudah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyikapi kasus besar ini?
Pemerintah Kabupaten Asahan, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), tidak tinggal diam. Mereka sudah bergerak cepat dengan menyerahkan seluruh data dan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan yang sangat merugikan ini kepada inspektorat daerah. Langkah ini diambil agar dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan profesional untuk mengusut tuntas kasus ini. “Semua data yang kami miliki saat ini sudah kami serahkan sepenuhnya ke inspektorat. Dari sanalah nantinya akan diputuskan tindakan selanjutnya seperti apa yang akan diambil terhadap para pelanggar,” pungkas Faisal dengan nada penuh harap.
Inspektorat pun akan bergerak cepat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif untuk memastikan sejauh mana tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh setiap ASN yang terlibat. Setelah itu, mereka akan menentukan sanksi yang setimpal dan sesuai dengan aturan yang berlaku bagi mereka yang terbukti bersalah. Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku dan sekaligus menjadi pelajaran berharga untuk memperbaiki sistem pengawasan dan kedisiplinan di masa depan. Ke depan, pemerintah berjanji akan mengetatkan lagi sistem absensi agar tidak ada celah sedikitpun bagi oknum-oknum yang ingin berbuat curang.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

