DENPASAR, Desapenari.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi mengumumkan langkah strategis yang akan mengubah peta industri perikanan sekaligus pariwisata bahari di Bali. Mereka berencana memindahkan sekitar 700 unit kapal perikanan yang selama ini berlabuh dan beraktivitas di Pelabuhan Benoa, Denpasar, menuju Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan yang terletak di Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali. Keputusan besar ini bukanlah tanpa alasan, melainkan sebuah konsekuensi logis untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ambisius, yaitu pengembangan ekosistem wisata bahari terpadu bernama Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) di kawasan Pelabuhan Benoa.
Rencana pemindahan armada kapal ini langsung mendapat respons positif dari jajaran pengelola pelabuhan perikanan. Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara Pengambengan, Kartono, dengan tegas menyatakan bahwa proses relokasi tidak akan berlangsung serentak dan asal-asalan. Menurutnya, otoritas pelabuhan telah menyusun jadwal yang matang dan terukur, di mana operasional pemindahan kapal-kapal tersebut akan dimulai secara bertahap pada tahun 2027 mendatang. Ia menekankan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru karena proses ini harus berjalan beriringan dengan kesiapan infrastruktur penunjang di lokasi tujuan.
“Kami sudah membuat timeline yang jelas untuk memindahkan seluruh armada yang ada di sini. Proses itu akan kami mulai pada tahun 2027, karena kami menyesuaikan dengan target penyelesaian fasilitas-fasilitas baru di Pengambengan. Semua sarana dan prasarana harus benar-benar siap pakai agar kegiatan perikanan tidak terganggu,” ungkap Kartono saat ditemui di sela-sela peninjauan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, pada Selasa (21/7/2026). Dengan pernyataan itu, ia ingin memastikan bahwa tidak ada satupun nelayan atau pengusaha kapal yang dirugikan akibat perpindahan ini, karena semua akan didukung oleh infrastruktur yang mumpuni.
Tidak main-main dalam menyiapkan lahan penampungan, KKP telah mengalokasikan area yang sangat luas untuk menampung aktivitas 700 kapal yang direlokasi tersebut. Kartono memaparkan bahwa lahan yang disiapkan di PPN Pengambengan mencapai 49 hektar. Jumlah ini merupakan perluasan signifikan dari kondisi eksisting pelabuhan yang sebelumnya hanya memiliki lahan seluas 14 hektar. Artinya, akan ada penambahan lahan lebih dari tiga kali lipat dari ukuran awal untuk memastikan semua kapal bisa bersandar dan beroperasi dengan nyaman tanpa saling berdesakan.
“Luasan tanah yang tersedia saat ini hanya 14 hektar. Tapi jangan khawatir, pemerintah akan melakukan pengembangan besar-besaran di sana sehingga nanti total lahannya menjadi 49 hektar. Semua perluasan itu kami persiapkan khusus untuk mengakomodasi seluruh rangkaian kegiatan perikanan yang selama ini padat di Benoa,” jelas Kartono dengan rinci. Dengan adanya perluasan lahan ini, PPN Pengambengan akan menjelma menjadi pelabuhan perikanan terbesar dan paling modern di kawasan Bali bagian barat, yang siap mendongkrak perekonomian lokal.
Di sisi lain, kesuksesan sebuah relokasi tentu tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada penerimaan masyarakat. Menyadari hal tersebut, pihak KKP dan pengelola pelabuhan telah bergerak cepat melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik perusahaan kapal perikanan. Mereka telah menggelar serangkaian sosialisasi secara intensif untuk menjelaskan manfaat dan mekanisme pemindahan ini. Hasilnya, para pemangku kepentingan di sektor perikanan justru menyambut baik wacana tersebut dan menyatakan kesiapan mereka.
Berdasarkan hasil komunikasi yang berlangsung, para pemilik kapal perikanan telah memberikan persetujuan dan menunjukkan komitmen kuat untuk pindah. Mereka memahami bahwa proyek BMTH merupakan kebutuhan strategis bagi pembangunan Bali ke depan, dan mereka pun siap menjadi bagian dari dinamika pembangunan tersebut. “Kami sudah melakukan sosialisasi dan Alhamdulillah, tanggapannya sangat positif. Mereka (pemilik kapal) sudah siap dan tidak ada penolakan. Bahkan mereka berjanji akan segera pindah secara bertahap begitu fasilitas di Pengambengan sudah benar-benar jadi dan layak digunakan,” tambah Kartono dengan nada optimis.
Meski antusiasme terlihat tinggi, proses perpindahan ini tetap akan dilakukan dalam beberapa tahapan agar tidak menimbulkan gejolak pada rantai pasok hasil laut. Kartono berharap agar seluruh proses administrasi, teknis, hingga operasional di lapangan dapat berjalan mulus sesuai dengan yang telah direncanakan. Target besar yang dicanangkan oleh KKP adalah menyelesaikan seluruh proses relokasi aktivitas kapal perikanan ini paling lambat pada akhir tahun 2028. Tenggat waktu ini dinilai cukup realistis mengingat adanya tenggat waktu dua tahun untuk proses transisi pasca pembangunan infrastruktur dimulai.
Dengan terealisasinya relokasi ini, Pelabuhan Benoa perlahan akan mulai bertransformasi menjadi pusat wisata bahari kelas dunia. Kawasan BMTH akan memadukan fasilitas dermaga mewah, pusat perbelanjaan, restoran, serta area rekreasi air yang diprediksi akan menarik jutaan wisatawan domestik dan mancanegara. Sementara itu, PPN Pengambengan akan mengemban misi baru sebagai lokomotif ekonomi perikanan di Bali, bahkan berpotensi menjadi pusat distribusi ikan nasional. Kolaborasi antara dua kawasan ini diharapkan mampu menciptakan efek domino yang positif bagi kemajuan Bali secara menyeluruh.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

