PAMEKASAN, Desapenari.id – Belakangan ini, jagat maya di Madura khususnya Kabupaten Pamekasan tengah dihebohkan dengan kemunculan armada mobil Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang mengangkut tembakau. Namun, di balik kesibukan operasionalnya, terkuak fakta mengejutkan bahwa dokumen kendaraan roda empat tersebut diduga belum mengantongi surat-surat lengkap. Kondisi ini tentu memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat yang mulai resah dengan maraknya mobil-mobil berlogo merah putih yang lalu-lalang mengangkut komoditas unggulan Pulau Garam tersebut.
Fenomena menarik ini pertama kali mencuat ketika sejumlah warga melihat langsung mobil pikap dan truk bertuliskan KDMP berkeliaran bebas di jalanan Pamekasan, Jawa Timur. Yang membuat publik semakin penasaran, kendaraan operasional tersebut sudah nekat beraktivitas mengangkut tembakau dan bahkan kerupuk jauh sebelum koperasi resmi menjalankan operasionalnya. Bukannya mematuhi aturan, para pengemudi justru memaksakan diri untuk menggunakan kendaraan yang baru didistribusikan itu, seolah-olah tidak sabar untuk segera menghasilkan cuan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pamekasan, AKP Edi Sugiantoro, dengan tegas mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sebenarnya sudah sejak awal mengetahui gelagat aneh para pengemudi mobil KDMP ini. Menurut pengakuannya, petugas di lapangan mendapati beberapa unit yang nekat beroperasi meski waktu yang ditentukan belum tiba. “Kami sudah mengantongi informasi bahwa ada beberapa mobil KDMP yang sudah beroperasi sebelum waktunya. Ini jelas menyalahi ketentuan yang berlaku,” tegas Edi saat ditemui awak media pada Kamis (13/8/2026) lalu.
Yang membuat situasi semakin krusial adalah pengakuan sang Kasat Lantas bahwa surat-surat kendaraan tersebut diduga masih dalam proses pengurusan yang tak kunjung rampung. Edi mengaku sudah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengecekan ulang di lapangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. “Surat-suratnya memang belum lengkap semua. Tapi saya suruh cek lagi ke anggota untuk memastikan data yang valid,” ujar perwira polisi tersebut dengan nada tegas namun tetap terukur.
Menurut Edi, kendaraan yang belum mengantongi dokumen lengkap seperti STNK, plat nomor, dan uji kir seharusnya tidak boleh dioperasikan di jalan raya. Apalagi jika dipaksa mengangkut muatan penuh yang berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya. “Kami masih menunggu hasil pengecekan lebih lanjut dari tim di lapangan. Yang jelas, status administrasi kendaraan ini belum lengkap dan masih dalam proses,” imbuhnya lagi, memberikan sinyal bahwa kepolisian akan bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran serius.
Lebih lanjut, Edi memberikan imbauan keras agar seluruh armada KDMP untuk sementara waktu tidak dioperasikan sampai status koperasi di desa-desa itu benar-benar resmi beroperasi sesuai aturan. Ia menekankan bahwa langkah ini diambil demi kebaikan bersama dan untuk menghindari risiko sanksi yang lebih berat di kemudian hari. “Untuk sementara waktu, sebaiknya jangan dipakai dulu. Ini demi kebaikan semua pihak agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Edi dengan nada mengingatkan.
Peringatan tegas juga dilayangkan Edi terkait sanksi yang akan dijatuhkan jika ada kendaraan KDMP yang tetap nekat melanggar aturan lalu lintas. Ia menyatakan tidak akan segan-segan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, terutama jika sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang merugikan banyak orang. “Kami tetap akan memberlakukan tindakan tegas jika terjadi pelanggaran lalu lintas. Terlebih lagi, jika terjadi kecelakaan dan ternyata kendaraan tidak dilengkapi surat-surat yang sah, maka konsekuensinya akan sangat berat bagi pengemudi maupun pemilik kendaraan,” tegas Edi dengan penuh kewibawaan.
Di sisi lain, pergerakan mobil-mobil KDMP ini ternyata merupakan bagian dari program pendistribusian besar-besaran yang dilakukan oleh Kodim 0826 Pamekasan. Data yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa sebanyak 138 unit truk dan 111 unit pikap berlogo KDMP telah disebar ke berbagai desa di Kabupaten Pamekasan. Jumlah yang fantastis ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat mobilisasi kendaraan sebanyak itu membutuhkan sistem administrasi yang matang dan tertib.
Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0826 Pamekasan, Letkol Kav Agus Wibowo, ketika dikonfirmasi mengenai kelengkapan administrasi kendaraan tersebut, memilih untuk tidak memberikan pernyataan resmi. Namun, ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan menyeluruh dan memberikan peringatan tegas agar mobil serta truk KDMP tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. “Nanti kita cek dan kita ingatkan semuanya agar tidak ada yang memanfaatkan kendaraan ini di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Agus dengan singkat.
Situasi ini tentu menjadi sorotan utama warga Pamekasan yang mulai resah dengan maraknya kendaraan operasional di jalan raya. Pasalnya, muatan tembakau yang melimpah ruah di musim panen ini memang sering kali menjadi incaran para pengusaha angkutan nakal. Namun, dengan adanya mobil KDMP yang belum jelas keabsahan dokumennya, masyarakat justru khawatir akan timbul masalah baru, mulai dari potensi kecelakaan akibat kendaraan yang belum laik jalan hingga sanksi hukum bagi para pengemudinya.
Menyikapi hal ini, Edi kembali menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau pergerakan mobil-mobil KDMP di lapangan. Ia berharap para pengemudi dan pengelola koperasi dapat bersabar hingga semua proses administrasi selesai dengan baik. “Kami tidak ingin ada pihak yang dirugikan, baik itu pengemudi, pemilik koperasi, maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Karena itu, mari kita patuhi aturan bersama,” pungkasnya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

