LEBAK, Desapenari.id – Hari itu, Jumat (4/9/2026) dini hari, suasana di kawasan Pasar Rangkasbitung mendadak berbeda. Perlintasan sebidang JPL 183 yang selama bertahun-tahun menjadi jalur utama warga, resmi ditutup secara permanen. Keputusan mengejutkan ini sontak mengubah kebiasaan ribuan masyarakat yang setiap hari melintas di titik tersebut.
Mengapa penutupan ini terjadi? Ternyata, bukan tanpa alasan. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menilai bahwa perlintasan tersebut menyimpan potensi bahaya yang tidak bisa ditoleransi lagi. Jarak antarperlintasan di sekitar Stasiun Rangkasbitung dinilai terlalu berdekatan, sehingga membahayakan keselamatan baik pengguna jalan maupun pengguna kereta api.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono, menjelaskan secara gamblang. Menurutnya, di wilayah Stasiun Rangkasbitung terdapat tiga perlintasan sebidang yang saling berdekatan, yaitu JPL 181, JPL 183, dan JPL 184. Jarak ketiganya hanya sekitar 300 hingga 500 meter, jauh di bawah standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan.
Kami benar-benar mempertimbangkan aspek keselamatan sebelum mengambil keputusan ini, tegas Ferdian saat ditemui di lokasi penutupan. JPL 183 ini memang harus ditutup karena lokasinya sangat berdekatan dengan dua perlintasan lainnya.
Merujuk pada aturan yang berlaku, setiap perlintasan sebidang idealnya memiliki jarak minimal 800 meter satu sama lain. Dengan ditutupnya JPL 183, maka jarak antarperlintasan yang tersisa kini memenuhi ketentuan tersebut. Langkah ini diambil demi melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi akibat kepadatan perlintasan di kawasan tersebut.
Namun, pemerintah tidak serta-merta menutup akses tanpa menyediakan solusi. Sebelum penutupan dilakukan, pihak Kementerian Perhubungan telah membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang terintegrasi dengan area Stasiun Rangkasbitung. JPO ini dirancang khusus untuk memudahkan mobilitas warga, terutama mereka yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas di pasar.
Ferdian pun memastikan bahwa JPO tersebut dapat diakses oleh berbagai kalangan. JPO ini bisa digunakan untuk pejalan kaki, pedagang, bahkan warga yang membawa gerobak atau barang dagangan dengan cara dipanggul, ujarnya optimistis. Dengan fasilitas yang disediakan, diharapkan tidak ada warga yang kesulitan beraktivitas meskipun perlintasan utama ditutup.
Yang lebih menarik lagi, JPO ini dilengkapi dengan lift untuk memudahkan akses, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan pedagang yang membawa barang berat. Bayangkan, JPO beroperasi 24 jam penuh dan dapat digunakan secara gratis! Tentu ini menjadi kabar baik di tengah kejutan penutupan perlintasan.
Meski demikian, tidak semua kendaraan dapat melintas di JPO tersebut. Ferdian dengan tegas menyatakan bahwa kendaraan roda dua maupun roda empat tidak diperkenankan melewati jalur yang telah ditutup. Pengendara akan diarahkan ke jalan alternatif yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak.
Lalu, bagaimana nasib para pengendara yang terbiasa melewati JPL 183? Ferdian menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas untuk kendaraan bermotor akan segera dilakukan. Dari Dishub akan menyediakan dan membuat pengaturan lalu lintas yang jelas, tambahnya. Dengan koordinasi yang matang, diharapkan arus kendaraan tidak mengalami kemacetan parah meskipun terjadi pengalihan jalur.
Sementara itu, bagi para pedagang pasar, penutupan ini tentu menjadi perhatian tersendiri. Banyak dari mereka yang selama ini mengandalkan akses cepat melalui perlintasan untuk mengangkut barang dagangan. Namun, dengan adanya JPO yang representatif, mereka tetap bisa beraktivitas tanpa hambatan berarti. Fasilitas lift dan desain JPO yang ramah bagi pengguna gerobak menjadi nilai tambah yang sangat diapresiasi.
Ferdian juga menegaskan bahwa penutupan ini bersifat permanen. Artinya, tidak akan ada lagi kendaraan yang melintas di JPL 183 untuk selamanya. Keputusan berat ini diambil demi kebaikan bersama, meskipun pada awalnya mungkin menimbulkan ketidaknyamanan.
Pemerintah daerah pun turut mendukung penuh langkah ini. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa akses alternatif bagi kendaraan bermotor dapat berfungsi dengan baik. Sosialisasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar tidak ada kebingungan di lapangan.
Menariknya, penutupan perlintasan ini justru membuka peluang bagi peningkatan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di kawasan Rangkasbitung. Dengan jarak antarperlintasan yang kini sesuai aturan, risiko kecelakaan kereta api dapat ditekan secara signifikan. Inilah yang disebut sebagai langkah preventif yang patut diapresiasi.
Bagi warga yang selama ini menggunakan JPL 183, perubahan ini mungkin terasa berat pada awalnya. Namun, dengan adanya JPO yang lengkap dan gratis, akses pejalan kaki dan pedagang tetap terjamin. Sementara pengendara kendaraan bermotor, mereka akan mendapatkan jalur alternatif yang telah diatur sedemikian rupa oleh Dishub Lebak.
Ferdian pun berharap masyarakat dapat memahami dan menerima keputusan ini. Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat kelalaian dalam pengelolaan perlintasan, ucapnya penuh harap. Keselamatan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Di sisi lain, penutupan JPL 183 juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menata ulang infrastruktur perkotaan. Dengan berkurangnya titik perlintasan sebidang, diharapkan pergerakan kereta api menjadi lebih lancar dan tepat waktu. Ini berdampak positif bagi mobilitas penumpang dan kelancaran distribusi barang.
Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, pemerintah optimis transisi ini akan berjalan mulus. Masyarakat diimbau untuk segera beradaptasi dengan kebiasaan baru, terutama dalam memilih jalur alternatif yang telah disediakan. Keselamatan bersama, sekali lagi, menjadi alasan utama di balik kebijakan ini.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

