LABUAN BAJO, Desapenari.id – Jagat maya dan warga Kampung Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah dihebohkan dengan sebuah insiden yang sungguh memilukan. Bayangkan saja, dua orang oknum anggota TNI AD kini berurusan dengan pihak berwenang setelah diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap seorang warga sipil bernama Syarief. Akibat kejadian nahas tersebut, korban pun menderita luka lebam dan terpaksa harus menjalani perawatan intensif di RSU Siloam Labuan Bajo hingga Rabu (9/9/2026). Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di balik insiden ini?
Menanggapi laporan yang beredar, Komandan Kodim 1630 Manggarai Barat, Letkol Infantri Budiman Manurung, bergerak cepat. Ia pun langsung memberikan konfirmasi resmi terkait kasus yang menyeret anak buahnya tersebut. Dengan tegas, Budiman menyatakan bahwa kedua oknum TNI AD itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Markas Kodim 1630 Manggarai Barat. Proses pemeriksaan ini pun masih terus bergulir hingga Rabu petang, sembari pihaknya mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan yang diperlukan.
“Kita hadirkan saksi juga. Termasuk saksi dari pihak korban juga kita panggil,” ujar Budiman dengan nada serius saat ditemui, Rabu (9/9/2026). Pernyataan ini menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Bahkan, ia menambahkan bahwa pengambilan keterangan untuk saat ini masih dilakukan sepenuhnya oleh pihak Kodim. Terkait tindak lanjut oleh Polisi Militer (POM), pria berpangkat letnan kolonel itu mengaku pihaknya masih melihat hasil keterangan kedua oknum yang terlibat. Artinya, nasib kedua oknum tersebut masih menggantung dan menunggu hasil investigasi internal.
Diduga Dipicu Masalah Keluarga
Menariknya, di balik insiden penganiayaan ini, tersimpan sebuah fakta mengejutkan yang membuat publik semakin penasaran. Menurut Budiman, kedua anggota TNI AD yang terlibat dalam penganiayaan tersebut ternyata merupakan saudara kandung! Salah satunya bahkan bertugas di Kodim 1630 Manggarai Barat. Hal ini tentu saja menambah rumit permasalahan yang ada, karena melibatkan hubungan darah di dalamnya.
Lebih lanjut, Budiman mengungkapkan bahwa antara korban dan para pelaku juga memiliki ikatan hubungan keluarga. Mereka bahkan bertetangga rumah, hidup berdampingan di lingkungan yang sama. “Antara korban dengan kedua anggota TNI itu masih punya hubungan keluarga. Rumah mereka bahkan bersebelahan,” kata Budiman. Sungguh ironis, sebuah konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah keluarga, justru berujung pada tindak kekerasan yang melibatkan aparat.
Di tengah panasnya situasi, Budiman juga sempat menjenguk korban Syarief di ruang perawatan RSU Siloam pada Rabu siang. Ia pun menceritakan kondisi terkini korban. Menurutnya, secara kasat mata tidak terlihat adanya luka terbuka. Namun, korban mengeluhkan pipi dan dadanya masih sakit. “Tadi jam 11.30 sudah keluar,” tutup dia, memberikan sedikit gambaran bahwa korban mungkin sudah diperbolehkan pulang atau setidaknya menjalani rawat jalan setelah mendapat perawatan.
Kronologi Kejadian
Sementara itu, untuk melengkapi gambaran utuh tentang insiden ini, adik korban, Safrudin (41), tampil memberikan kesaksiannya. Dengan gamblang, ia membeberkan kronologi penganiayaan yang terjadi pada Selasa siang (8/9/2026) tersebut. Safrudin menceritakan bahwa saat itu korban bersama istri dan anaknya sedang berada di kebun, menikmati suasana pedesaan yang tenang.
“Dia baru pulang mancing dan minta istrinya masak nasi dan ikan. Dia kemudian duduk istirahat,” kata Safrudin, Rabu (9/9/2026), menggambarkan betapa damainya situasi sebelum insiden terjadi. Namun, ketenangan itu tiba-tiba sirna. Saat itu, menurut Safrudin, tiba-tiba sekelompok warga termasuk dua oknum TNI memasuki lahan mereka sekitar pukul 12.30 Wita. Kedatangan mereka sontak membuat suasana berubah menjadi mencekam.
Safrudin mengatakan, kelompok tersebut kemudian merusak pagar dan tanaman korban. Aksi pengerusakan lantas direkam video oleh korban menggunakan handphone. Melihat itu, dua oknum TNI tersebut bersama beberapa warga kemudian menganiaya korban. “Dua oknum TNI itu pukul pakai tangan. Sementara yang lain pakai kayu. Ada oknum TNI yang bawa sangkur,” ujar Safrudin. Mendengar kesaksian ini, kita bisa membayangkan betapa brutalnya penganiayaan yang dialami korban.
Penganiayaan bahkan dilakukan di depan anak dan istri korban. Para pelaku sempat tidak menghiraukan teriakan istri dan anak korban saat melakukan penganiayaan. “Saat itu korban hanya bersama istrinya dan anak kecil umur 9 tahun. Mereka sampai menangis,” katanya. Sungguh sebuah pemandangan yang tidak seharusnya disaksikan oleh seorang anak di bawah umur. Safrudin menyebut, istri dan anak korban saat ini juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Mereka juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kodim 1630 Manggarai Barat. “Kita akan lapor ke Kodam Udayana dan Polda NTT,” pungkas Safrudin.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

