Desapenari.id – Aksi sigap dan dramatis jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menggegerkan publik Indonesia setelah mereka berhasil menggerebek dan meratakan dua pabrik raksasa pembuat obat-obatan terlarang di Sukoharjo, Jawa Tengah. Operasi penindakan berskala besar ini secara mengejutkan berhasil menghentikan total rantai produksi obat ilegal berbahaya yang selama ini sangat meresahkan masyarakat luas.
Setelah ditelusuri lebih dalam, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto langsung membeberkan fakta mengejutkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus raksasa ini sebenarnya berawal dari kejelian petugas Bea Cukai yang lebih dulu mengamankan sebanyak 650.000 butir tramadol dalam 20 koli kemasan tanpa izin.
Pihak kepolisian awalnya memperoleh informasi yang sangat krusial dari Kanwil DJBC Jakarta mengenai temuan 20 koli berisi obat jenis tramadol tanpa dokumen resmi di kawasan Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, sebagaimana disampaikan secara gamblang oleh Dadang lewat keterangan resminya pada Kamis (22/10/2026).
Menindaklanjuti temuan berharga tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat menelusuri jejak asal-usul obat polos tanpa label resmi itu. Kemudian, hanya dalam rentang waktu sepekan saja, penelusuran intensif para petugas akhirnya membuahkan hasil manis dengan ditemukannya dua lokasi pabrik rahasia di Kartasura dan Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ketika melancarkan penggerebekan di lokasi pertama kawasan Kartasura, tim penyidik menemukan sebuah bangunan luas yang disulap menjadi pabrik pembuat tramadol dengan deretan mesin pencampur obat, mesin cetak berkecepatan tinggi, hingga mesin pengemas otomatis terkini.
Dari dalam pabrik rahasia tersebut, para petugas langsung mengamankan barang bukti berjumlah fantastis yang meliputi 1 ton serbuk putih racikan, 1.485.000 butir tramadol siap dikemas, serta 2.372.500 butir tramadol yang sudah siap edar ke pasaran, beserta seluruh seperangkat mesin industri pendukungnya.
Di samping mengamankan barang bukti melimpah, petugas kepolisian juga berhasil meringkus dua orang pria berinisial MR dan ATM yang disinyalir kuat memegang peranan penting sebagai operator utama pabrik sekaligus mendalangi proses pengiriman 20 koli tramadol ke Jakarta sebelumnya.
Tak berhenti di situ saja, penyidik turut membekuk jajaran pekerja lainnya, yakni JPI dan CS selaku operator pencampur bahan baku, R dan AA sebagai pencetak tablet, PAP, KS, dan RLS yang mengurus pengemasan strip otomatis, serta TBW yang bertindak selaku koordinator pengemasan ke dalam kardus.
Lebih lanjut, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkap fakta yang sangat mencengangkan bahwa fasilitas ilegal ini sanggup memproduksi jutaan butir tramadol saban hari dengan perputaran omzet bisnis haram mencapai Rp 3 miliar per hari.
Bismo menegaskan kembali dalam pernyataannya bahwa pabrik raksasa tersebut memang sanggup menghasilkan hingga 55 koli per hari atau setara total 1.700.000 butir tramadol setiap harinya, sehingga memungut arus keuntungan ilegal dalam jumlah yang luar biasa dahsyat.
Selanjutnya, dalam proses pengembangan kasus yang kian mendalam, petugas kepolisian kembali berhasil membongkar pabrik kedua yang memproduksi obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Gatak, Sukoharjo, di mana empat orang operator pabrik lainnya turut ditangkap secara bersamaan.
Pada penggerebekan lokasi kedua ini, serangkaian barang bukti dalam skala yang tidak kalah mencengangkan berhasil disita, mencakup 36 ton cairan bahan baku obat, 380 liter propilen glikol, serta berbagai perlengkapan mesin cetak produksi berkapasitas besar.
Bahkan, tim penyidik di lapangan juga mengamankan 9.892.857 butir bahan siap cetak, 1.535.714 butir serbuk kuning siap cetak, 892.857 butir serbuk kuning gagal produksi, 620.000 butir tablet siap dikemas, plus 2.047.000 butir Trihexyphenidyl putih dan 380.000 butir Trihexyphenidyl kuning.
Meskipun kapasitasnya sedikit berbeda dari lokasi pertama, pabrik di Gatak ini tetap mampu meraup keuntungan fantastis hingga Rp 800 juta setiap harinya hanya dengan terus mencetak sekitar 640.000 butir obat berbahaya secara konstan.
Mengenai ketersediaan pasokan materialnya, pihak kepolisian mengindikasikan bahwa seluruh bahan baku kimia yang dipakai untuk meracik jutaan obat terlarang tersebut diduga kuat disuplai oleh jaringan gelap baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Oleh karena itu, tindakan tegas petugas kepolisian dipastikan tidak akan berhenti pada para pekerja lapangan ini saja, sebab saat ini tim khusus masih terus memburu keberadaan pemilik modal atau aktor intelektual utama dari kedua pabrik ilegal tersebut.
Langkah perburuan ini terasa kian mendesak lantaran obat-obatan berbahaya yang dikirim ke Jakarta tersebut diduga kuat menyasar peredaran di kawasan kampung narkoba, merusak masa depan kalangan remaja, hingga kerap dikonsumsi oleh para pelaku kriminal sebelum mereka melancarkan aksi kejahatannya.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

