Bos Sritex Ditangkap Kejagung, Simak lengkapnya!

Desapenari.id – Bos Sritex Ditangkap Kejagung, Simak lengkapnya!. Kejaksaan Agung akhirnya menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, dalam sebuah operasi yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/5/2025) malam. Namun, hingga kini, Kejagung masih enggan membeberkan secara detail alasan penangkapan bos tekstil ternama tersebut.

“Kami memang menangkapnya,” tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febri Adriansyah, saat menanggapi konfirmasi pada Rabu (21/5/2025). “Tim kami melakukan penangkapan malam tadi di Solo,” lanjutnya dengan singkat, sengaja tidak menjelaskan lebih detail tentang kasus yang menjerat Iwan.

Korupsi atau Masalah Kredit? Ini Dugaan Kasusnya

Walaupun Kejagung belum mengeluarkan pernyataan resmi, berbagai indikasi kuat menunjukkan mereka sedang mengusut dugaan korupsi dalam operasional Sritex. Sebelumnya, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah perwakilan bank daerah yang tercatat memberikan kredit ke perusahaan tekstil ini.

“Bank-bank pemberi kredit ini merupakan bank pemerintah. Menurut undang-undang keuangan negara, dana dari bank daerah termasuk bagian dari keuangan negara atau daerah,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, awal Mei 2025 lalu.

Pemberian kredit ini menarik perhatian publik karena Sritex jelas-jelas tengah berjuang menghadapi krisis keuangan parah. Fakta ini semakin mengejutkan mengingat perusahaan ini pernah menjadi kebanggaan industri tekstil nasional sebelum akhirnya pengadilan menyatakan status pailitnya.

Sritex Kolaps: Dari Pailit Hingga Tutup Operasional

Nasib Sritex semakin suram setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang menjatuhkan putusan pailit pada Oktober 2024 melalui nomor putusan 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Pengadilan menyatakan bahwa Sritex dan beberapa anak perusahaannya gagal memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan keputusan homologasi sebelumnya pada Januari 2022.

Putusan ini sekaligus membatalkan perdamaian yang sempat diberikan kepada Sritex untuk menyelesaikan utang-utangnya. Manajemen sempat berupaya mengajukan kasasi, tetapi nasib tidak berpihak. Akhirnya, sejak 1 Maret 2025, Sritex resmi menghentikan seluruh operasionalnya.

Baca Juga: Indonesia Jadi Negara

Penangkapan Iwan Lukminto tentu menimbulkan pertanyaan besar. Apakah ini terkait dengan pengelolaan dana kredit dari bank daerah yang dianggap merugikan negara? Atau ada kasus lain yang belum terungkap?

Kejagung tampaknya masih menyimpan banyak kartu sebelum membuka seluruh fakta. Yang jelas, kasus ini menjadi sorotan publik mengingat Sritex pernah menjadi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia.

Bagaimana kelanjutannya? Kita tunggu perkembangan resmi dari Kejaksaan Agung!

More From Author

Tragedi KA Malioboro vs Motor, Tewaskan Manten Anyar!

LPAI Tetap Evaluasi Program Dedi Mulyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *