JAKARTA, Desapenari.id – Pembobol Konter HP di Jagakarsa Diciduk Saat Mau Kabur ke Bali. Polisi berhasil meringkus seorang pencuri berinisial AM (40) yang membobol konter ponsel di Jagakarsa.
Komisaris Nurma Dewi, Kapolsek Jagakarsa, menjelaskan bahwa timnya berhasil menangkap AM saat pelaku berusaha melarikan diri. “Kami menangkapnya di Terminal Kalideres saat dia mau kabur ke Bali,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (22/4/2025). Bersama Polda Metro Jaya, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan AM pada hari yang sama dengan aksi pencuriannya.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan delapan dari dua belas ponsel hasil curian. “Kami sudah mengamankan pelaku beserta barang buktinya pada malam itu juga,” tegas Nurma. Sementara itu, AM ternyata sempat menggadaikan dua ponsel lainnya sebelum polisi menangkapnya. “Delapan HP berbagai merek berhasil kami sita, sementara dua lainnya sudah dia gadai,” tambahnya.
AM melakukan aksinya pukul 05.27 WIB, saat toko masih tutup. Rekaman CCTV memperlihatkan pintu rolling toko masih terkunci rapat ketika pelaku beraksi. Uniknya, karyawan toko baru menyadari kehilangan beberapa jam kemudian. “Sekitar jam 9.00 WIB, karyawan konter baru sadar ada ponsel yang hilang,” papar Nurma.
AM ternyata menggasak selusin ponsel yang terpajang di konter. “Kami memeriksa rekaman CCTV dan menemukan pelaku menyambar 12 HP, Rekaman tersebut memperlihatkan AM datang dari dalam toko, lalu dengan tenang mengambil ponsel. Dia menyelipkan dua unit ke kantong celananya, lalu memakai kantong plastik putih di meja untuk membawa sisanya.
Baca Juga: Pertamina Buka Suara Soal Rencana Bahlil Hentikan Impor BBM dari Singapura
Tak hanya itu, AM terlihat memanjat kursi merah dan meja konter sebelum menghilang dari pandangan kamera. Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam, terlihat plafon toko jebol, diduga jadi jalan masuk dan keluar pelaku.
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik pencurian ini. Selain kerugian materi dari ponsel yang dicuri, toko juga mengalami kerusakan properti. “Kami masih menghitung total kerugiannya,” tandas Nurma.
Dengan penangkapan ini, polisi berharap pelaku bisa segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses hukum pun sedang berjalan untuk mengungkap lebih dalam jaringan atau kemungkinan keterlibatan pihak lain.