OJK Segera Blokir 4.000 Rekening Milik 2 Bos Judi Online – Ini Detail Lengkapnya!

Desapenari.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak main-main! OJK Segera Blokir 4.000 Rekening Bos Judi Online OJK langsung bergerak cepat! Bersama Satgas PASTI, termasuk Polri dan PPATK, mereka memutus aliran dana ilegal ini.

Friderica Widyasari Dewi dari OJK menegaskan, “Kami fokus blokir ribuan rekening aktif para pelaku. Koordinasi intensif dengan Polri dan PPATK sudah berjalan karena jumlahnya mencapai lebih dari 4.000 rekening,” jelasnya di Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Tak berhenti di situ, OJK juga mendukung penuh aksi Polri yang menggulung 12 situs judi online seperti ArenaSlot77, Togel77, hingga HGS77. “Penangkapan ini penting karena aktivitas mereka jelas merugikan masyarakat,” tegas Friderica.

Bareskrim Polri sukses meringkus dua tersangka pencucian uang (TPPU) dari judi online, yaitu OHW (Komisaris PT A2Z ST) dan H (Direktur perusahaan yang sama). “Kami baru menangkap dua tersangka pendiri perusahaan cangkang di bidang IT,” ungkap Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.

Mereka menjalankan bisnis ilegal tersebut via PT TGC, dengan memfasilitasi transaksi 12 situs judi memanfaatkan payment gateway dan sistem digital.

Baca Juga: Motor Terbakar di SPBU Bangkalan

Polri berhasil menyita Rp 530,05 miliar yang tersebar di 4.656 rekening dari 22 bank. Tak hanya itu, 197 rekening di delapan bank juga dibekukan.

Yang lebih mencengangkan, aparat menyita obligasi Rp 276,5 miliar dan empat mobil mewah, termasuk 1 Mercedes-Benz dan 3 BYD. Bukti nyata betapa besar keuntungan ilegal mereka!

Langkah Selanjutnya?

OJK dan Satgas PASTI terus memperketat pengawasan. “Kami tak akan berhenti. Setiap rekening terlibat akan dibekukan,” tegas Friderica.

Dengan aksi ini, OJK dan Polri berharap praktik judi online bisa ditekan sekaligus melindungi masyarakat. Bagaimana tanggapanmu?

Polri berhasil menyita uang senilai Rp 530,05 miliar yang tersebar di 4.656 rekening dari 22 bank, dengan nilai objek mencapai Rp 250,55 miliar. Tak hanya itu, aparat juga membekukan 197 rekening di delapan bank berbeda.

Hebatnya lagi, Polri menyita obligasi senilai Rp 276,5 miliar dan empat mobil mewah, termasuk 1 unit Mercedes-Benz dan 3 unit BYD. Ini membuktikan betapa besar keuntungan ilegal yang mereka dapatkan dari praktik judi online.

Baca Juga:

OJK dan Satgas PASTI akan terus memperketat pengawasan terhadap aliran dana mencurigakan. “Kami tak akan berhenti sampai di sini. Friderica menegaskan, “Kami bakal memblokir semua rekening terkait dan akan terus bekerja sama dengan Polri dan PPATK.”

Dengan langkah ini, OJK dan Polri berharap praktik judi online bisa ditekan, sekaligus melindungi masyarakat dari kerugian finansial. Nah, bagaimana tanggapanmu soal aksi tegas ini?

More From Author

Heboh, Maling Jadi Produser Film! Simak Lengkapnya

Campak di Pohuwato Meledak, Dinkes Gorontalo Sebut Imunisasi Minim

2 thoughts on “OJK Segera Blokir 4.000 Rekening Milik 2 Bos Judi Online – Ini Detail Lengkapnya!

  1. Menarik sekali melihat upaya OJK dan Polri dalam memberantas praktik judi online yang merugikan masyarakat. Tindakan tegas seperti pemblokiran ribuan rekening dan penyitaan aset ilegal patut diapresiasi. Namun, saya penasaran, apakah langkah ini sudah cukup untuk menghentikan praktik serupa di masa depan? Bagaimana dengan akar permasalahan yang mendorong maraknya judi online? Apakah ada upaya pencegahan yang lebih proaktif, seperti edukasi kepada masyarakat? Saya juga bertanya-tanya, bagaimana nasib dana yang disita tersebut? Apakah akan dikembalikan kepada korban atau digunakan untuk kepentingan negara? Menurut saya, kolaborasi antara OJK, Polri, dan PPATK memang penting, tetapi perlu juga melibatkan pihak lain, seperti lembaga pendidikan dan komunitas, untuk menciptakan solusi jangka panjang. Bagaimana pendapat Anda? Apakah ada saran atau masukan untuk memperkuat upaya pemberantasan ini?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *