DPR Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Segera Dibahas!

DPR Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Segera Dibahas!

JAKARTA, desapenari.id – Sudah sebulan sejak Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR dan DPR RI, namun hingga kini belum ada tanda-tanda pembahasan serius. Meski begitu, pimpinan DPR memastikan bakal segera mengagendakan rapat untuk menindaklanjuti surat tersebut.

Puan Maharani: “Belum Baca, Baru Buka Masa Sidang”

Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum sempat membaca surat usulan pemakzulan itu. Pasalnya, DPR baru saja membuka masa sidang usai menjalani reses.

“Belum lihat, ini baru masuk masa sidang,” ujar Puan usai menghadiri rapat paripurna pembukaan masa sidang, Selasa (24/6/2025).

Politisi PDI-P itu menjelaskan, semua surat yang masuk selama masa reses masih berada di bagian tata usaha DPR. Karena itu, dia belum memeriksa surat dari Forum Purnawirawan TNI tersebut.

“Semua surat yang diterima masih di tata usaha. Belum (baca),” tegasnya.

Baca juga Pendaki Brasil Jatuh Di Rinjani: Seberapa Ekstrem Jalurnya?

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat tersebut, tetapi menegaskan akan membahas usulan pemakzulan Gibran dalam rapat pimpinan (rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus).

Dasco belum bisa memastikan jadwal rapat karena Setjen DPR RI masih menahan surat tersebut dan belum meneruskannya ke pimpinan.

“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan. Kalau sudah, akan dibahas di rapim dan bamus sesuai mekanisme. Mungkin besok atau pekan depan,” jelas Dasco usai rapat paripurna.

Dasco mengingatkan, DPR harus berhati-hati dalam menindaklanjuti surat tersebut. Sebab, banyak surat masuk ke DPR yang mengatasnamakan purnawirawan TNI-Polri, namun belum jelas kebenarannya.

“Kami juga dapat banyak surat dari forum purnawirawan, tapi banyak juga yang mengatasnamakan mereka. Jadi, kita harus kaji dengan cermat sebelum mengambil langkah,” tegas Dasco.

Surat Usulan Pemakzulan Sudah Dikirim Sejak Awal Juni

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah mengirim surat resmi ke DPR dan MPR RI. Mereka mendesak kedua lembaga itu untuk segera melaksanakan proses pemakzulan (impeachment) terhadap Gibran.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” bunyi surat yang beredar di kalangan wartawan.

Surat itu ditandatangani oleh empat purnawirawan tinggi TNI, yaitu:

  1. Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
  2. Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
  3. Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
  4. Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, mengonfirmasi bahwa surat tersebut sudah dikirim ke Setjen MPR dan DPR RI pada Senin, 2 Juni 2025.

“Ya betul, sudah dikirim sejak Senin lalu. Sudah ada tanda terima dari DPR, MPR, dan DPD,” jelas Bimo saat dihubungi Kompas.com, 3 Juni 2025.

Bimo menegaskan, forumnya siap mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR jika diperlukan. Tujuannya, mempercepat proses pembahasan usulan pemakzulan Gibran.

Dengan surat resmi sudah masuk, kini bola ada di tangan DPR. Pimpinan DPR harus segera memutuskan apakah usulan ini layak dibahas lebih lanjut atau tidak.

Jika DPR memandang perlu, mereka bisa menggelar rapat gabungan dengan MPR untuk membahas kemungkinan impeachment Gibran. Namun, semua proses harus mengikuti prosedur konstitusional yang berlaku.

Sementara itu, publik menunggu sikap tegas dari pimpinan DPR. Apakah mereka akan serius menindaklanjuti atau justru menganggap surat ini sekadar wacana politik belaka?

Bagaimana menurutmu? Simak terus perkembangan terbaru

More From Author

Pendaki Brasil Jatuh Di Rinjani: Seberapa Ekstrem Jalurnya?

Pendaki Brasil Jatuh Di Rinjani: Seberapa Ekstrem Jalurnya?

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 M!

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp 105 M!

One thought on “DPR Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Segera Dibahas!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *