JAKARTA, Desapenari.id – Gelombang penolakan keras meletus dari sejumlah warga terhadap rencana pemerintah yang hendak membatasi pembelian gas elpiji subsidi 3 kilogram berdasarkan kategori desil. Kebijakan yang kabarnya akan segera diterapkan ini sontak memicu kemarahan publik karena dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil dan justru berpotensi menggerus daya beli masyarakat prasejahtera.
Seorang ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, Rany (28), dengan lantang menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap wacana tersebut. Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya tidak tepat sasaran, melainkan juga bisa menjadi bumerang bagi mereka yang selama ini sangat menggantungkan hidup pada gas bersubsidi. “Jelas enggak setuju, kasihan enggak sih yang miskin makin miskin,” ucap Rany dengan nada kesal saat ditemui di kediamannya, Sabtu (29/8/2026).
Rany kemudian membeberkan alasannya secara gamblang. Ia menilai bahwa sistem desil yang selama ini digadang-gadang sebagai instrumen pengukuran kesejahteraan justru masih memiliki banyak kelemahan. Menurutnya, data desil kerap kali tidak menggambarkan kondisi riil ekonomi masyarakat di lapangan. Banyak keluarga yang secara faktual hidup pas-pasan, tetapi oleh data digolongkan sebagai kelompok mampu, dan sebaliknya. Hal inilah yang kemudian membuat Rany mempertanyakan kredibilitas data yang akan dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis negara.
Lebih mencengangkan lagi, Rany yang merupakan ibu dari satu balita ini mengaku sangat terkejut ketika dirinya mengetahui bahwa status ekonominya masuk dalam kategori desil 10, yang merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Ia pun spontan merasa tidak terima dan mempertanyakan logika di balik penetapan status tersebut. “Enggak setuju desil 10, karena saya saja tidak terdaftar memiliki rumah ataupun kendaraan,” sambung Rany dengan nada heran.
Rany juga menambahkan bahwa dirinya sama sekali belum pernah didata atau dikunjungi oleh petugas sensus ekonomi 2026. Ketidakhadiran petugas ini semakin menguatkan keyakinannya bahwa data yang digunakan oleh pemerintah saat ini masih jauh dari kata akurat. Bagi Rany, menetapkan kebijakan subsidi berdasarkan data yang cacat sejak awal adalah sebuah kekeliruan besar yang hanya akan menyengsarakan rakyat kecil. Ia kemudian menekankan bahwa harga gas elpiji 3 kg yang saat ini dipatok sekitar Rp20.000 per tabung merupakan salah satu penyelamat keuangan rumah tangganya. Tanpa subsidi ini, Rany yakin pengeluaran bulanan keluarganya akan membengkak secara signifikan.
Sikap serupa juga disampaikan oleh warga lainnya, Rike (50), yang dengan tegas menyatakan bahwa pembatasan pembelian elpiji 3 kg berdasarkan desil adalah langkah yang keliru. “Kalau saya sih enggak setuju, karena desil warga enggak semuanya akurat,” ucap Rike dengan ekspresi kesal. Menurut Rike, ketidakakuratan data ini bukanlah rahasia lagi karena sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat di berbagai daerah.
Rike lantas membagikan pengalaman pahitnya terkait status desil yang diterimanya. Ia mengaku masuk dalam kategori desil 10, sebuah status yang secara otomatis menggugurkan haknya untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Padahal, kondisi ekonomi Rike dan keluarganya saat ini masih berada di garis menengah ke bawah. Ia sehari-hari berjualan makanan ringan untuk menyambung hidup dan sangat bergantung pada keberadaan gas subsidi.
Karena pengalaman pahit inilah, Rike merasa keberatan jika kebijakan pembelian gas elpiji 3 kg ikut dibatasi berdasarkan desil yang tidak jelas basis datanya. Ia khawatir jika kebijakan ini tetap dipaksakan, maka orang-orang seperti dirinya yang masuk dalam kategori desil keliru akan kehilangan akses terhadap gas bersubsidi. Akibatnya, beban ekonomi keluarga akan semakin berat dan mereka akan tersisihkan dari program perlindungan sosial yang seharusnya menjadi hak mereka.
Tidak ketinggalan, Apriyani (30), yang juga merupakan warga Jakarta Selatan, menyatakan penolakannya secara lebih keras. “Saya menolak keras, kalau datanya belum akurat,” ungkap Apriyani dengan suara lantang. Baginya, kebijakan sebesar ini tidak boleh terburu-buru diimplementasikan sebelum semua data benar-benar valid dan terverifikasi di lapangan.
Apriyani kemudian menceritakan bahwa status desilnya juga sama dengan Rany dan Rike, yaitu desil 10. Padahal secara ekonomi, Apriyani mengaku kehidupannya masih jauh dari kata mapan. Ia masih mengontrak rumah kecil dan bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia pun mempertanyakan secara terbuka dasar penetapan status desilnya yang dinilai sangat janggal dan tidak masuk akal.
Sama seperti warga lainnya, Apriyani juga mengaku belum pernah melihat atau berbicara dengan petugas sensus ekonomi 2026. Ketidakhadiran petugas ini membuatnya semakin yakin bahwa data yang digunakan oleh pemerintah hanyalah data usang atau bahkan data rekaan yang tidak pernah di-update. “Atas dasar apa pemerintah menetapkan desil saya 10, sementara belum ada satu orang pun petugas sensus ekonomi 2026 yang datang ke rumah saya,” kata Apriyani dengan nada bertanya-tanya.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong rencana pengaturan pembelian elpiji 3 kg berdasarkan kelompok desil sebagai bagian dari upaya perbaikan penyaluran subsidi energi. Penetapan kelompok ini nantinya akan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diyakini pemerintah sebagai basis data paling komprehensif yang pernah dimiliki. Kebijakan ini ditempuh semata-mata untuk memperbaiki penyaluran subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh kelompok mampu.
Pemerintah juga berencana membahas secara mendalam penggunaan desil ini bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan PT Pertamina (Persero) sebagai operator distribusi gas. Langkah ini diambil untuk menyempurnakan mekanisme penyaluran dan memastikan bahwa hanya masyarakat yang benar-benar berhak yang bisa menikmati subsidi elpiji.
Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode Sulaeman mengatakan bahwa pembatasan tersebut merupakan langkah penting dan mendesak. Pasalnya, penyaluran elpiji 3 kg sepanjang tahun 2026 ini telah mencapai 8,677 juta metrik ton (MT). Jumlah ini ternyata melampaui kuota yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang hanya sekitar 8 juta MT. Over kuota ini dinilai sebagai pemborosan anggaran negara yang harus segera dikendalikan.
“Memang kalau kita perhatikan bahwa di tahun 2025 kemarin juga sudah ada penyesuaian untuk prognosa dan untuk tahun 2026 ini memang prognosanya itu sebesar 8,6 juta ton elpiji,” ucap Laode dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Rabu (26/8/2026). Pernyataan ini sekaligus menjadi justifikasi pemerintah bahwa kebijakan pembatasan tidak bisa ditunda lagi mengingat besarnya beban subsidi yang harus ditanggung oleh APBN.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

