Nadiem Dicegah Keluar Negeri! 4 Menteri Jokowi Yang Diusut KPK

Nadiem Dicegah Keluar Negeri! 4 Menteri Jokowi Yang Diusut KPK

desapenari.id – Empat mantan menteri di era Presiden Joko Widodo kini menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka penyelidikan terhadap mereka. KPK menduga mereka terlibat dalam berbagai kasus korupsi, mulai dari menggarap proyek pengadaan laptop pendidikan, mengelola penyelenggaraan haji, hingga memeras dalam pengurusan tenaga kerja asing.

Nadiem Makarim Diciduk Kasus Laptop Chromebook

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim langsung menjadi pusat perhatian setelah Kejagung mencekalnya terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kemendikbudristek menuai kontroversi ketika secara tiba-tiba mengubah spesifikasi pengadaan dalam program digitalisasi pendidikan 2019-2022 tanpa penjelasan yang jelas.

Tim uji coba sebelumnya telah membuktikan sistem operasi Windows lebih optimal, namun Kemendikbudristek secara mendadak beralih ke Chromebook. Padahal, anggaran proyek ini mencapai Rp 9,9 triliun, dengan Rp 3,5 triliun khusus untuk pengadaan perangkat TIK.

Baca juga Bawahan Diciduk KPK, Menteri PU: Yang Tidak Bersih Singkirkan!

Harli, perwakilan Kejagung, menegaskan, “Penyidik telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan.” Artinya, Nadiem bisa saja segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Yaqut Cholil Qoumas Bakal Dipanggil KPK?

Tak kalah panas, nama Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menag periode 2019–2024, juga mencuat dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. KPK masih mendalami keterangan sejumlah saksi, termasuk pegawai Kemenag.

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, membuka peluang pemanggilan Yaqut. “KPK akan memanggil siapa pun yang mengetahui konstruksi perkara ini,” tegasnya. Artinya, jika bukti mengarah padanya, Yaqut bisa jadi tersangka berikutnya.

KPK juga mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. KPK menyatakan dua mantan menteri, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, terlibat karena mereka memimpin Kemnaker ketika praktik korupsi berlangsung.

Budi Sokmo, Plt Direktur Penyidikan KPK, menegaskan, “Kami akan memanggil mereka untuk klarifikasi.” Sejauh ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat tinggi di Direktorat PPTKA.

Daftar Tersangka & Modus Pemerasan

Para tersangka memeras pemohon RPTKA hingga mengumpulkan Rp 53,7 miliar, lalu mengalokasikan uang tersebut untuk kepentingan pribadi, membeli aset, bahkan membagikannya sebagai ‘uang dua mingguan’ kepada pegawai.

Berikut daftar tersangkanya:

  1. Suhartono (Dirjen Binapenta 2020–2023)
  2. Haryanto (Dirjen Binapenta 2024–2025) – terima Rp 18 miliar!
  3. Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017–2019)
  4. Anggraeni (Direktur PPTKA 2024–2025)
  5. Gatot Widiartono (PPK PPTKA 2019–2024) – terima Rp 6,3 miliar
  6. Putri Citra Wahyoe (Staf PPTKA) – kantongi Rp 13,9 miliar!
  7. Jamal Shodiqin (Staf PPTKA)
  8. Alfa Eshad (Staf PPTKA)

Para pejabat korup itu membagikan total Rp 8,94 miliar kepada 85 pegawai mereka. Sungguh ironis, mereka justru mengorupsi uang rakyat yang seharusnya mereka layani.

Kasus-kasus ini membuktikan bahwa korupsi masih menggerogoti birokrasi. Transparansi dan integritas penegak hukum menjadi kunci agar para pelaku, sebesar apa pun jabatannya, tidak kebal hukum.

Masyarakat menunggu tindakan nyata. Jika benar ada kesalahan, siapapun harus dihukum—tanpa tebang pilih!

More From Author

Bawahan Diciduk KPK, Menteri PU Tegaskan: Yang Tidak Bersih Singkirkan!

Bawahan Diciduk KPK, Menteri PU: Yang Tidak Bersih Singkirkan!

Bedah Fitur Varian Termurah Yamaha Gear Ultima!

Bedah Fitur Varian Termurah Yamaha Gear Ultima!

One thought on “Nadiem Dicegah Keluar Negeri! 4 Menteri Jokowi Yang Diusut KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *