Eks Wali Kota Kupang Ditahan Kejati NTT Terkait Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemerintah

Desapenari.id – Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) akhirnya menahan Jonas Salean, mantan Wali Kota Kupang yang pernah berkuasa pada periode 2012-2017. Hebatnya, tidak hanya sebagai mantan walkot, pria yang juga pernah duduk di kursi DPRD NTT ini harus berurusan dengan penegak hukum akibat kasus korupsi tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang sangat merugikan daerah. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Anak Agung Raka Putra Dharmana, secara resmi mengonfirmasi penahanan ini pada Kamis (16/10/2025). Lebih lanjut, Raka dengan tegas menyatakan bahwa Jonas Salean mereka tahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berhubungan dengan pengalihan aset Pemerintah Kabupaten Kupang, khususnya berupa tanah, kepada pihak-pihak yang sebenarnya tidak berhak memilikinya.

Sebelum akhirnya mendekam di penjara, Jonas ternyata telah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik Kejati NTT. Dalam proses pemeriksaan yang menegangkan tersebut, tim penyidik tanpa ampun mencecar Jonas dengan 72 pertanyaan kunci untuk mengungkap semua modus operandi yang dilakukannya. Selain itu, pihak Kejaksaan telah lebih dulu menetapkan Jonas sebagai tersangka pada tanggal 3 Oktober 2025, yang menjadi landasan kuat bagi proses penahanannya. Berdasarkan fakta-fakta yang berhasil mereka ungkap selama penyidikan, terkuaklah bahwa Jonas, yang pada masa itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Kupang, dengan sengaja melakukan pemindahtanganan, pemberian, dan pengalihan aset tanah atau Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Kupang kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya.

Lebih detail lagi, penyidik menemukan bahwa aset-aset berharga tersebut telah memiliki sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor 839, 879, dan 880; yang kemudian dengan leluasa ia berikan kepada tiga orang masyarakat biasa. Bahkan, Jonas secara aktif turut menyetujui, menandatangani, serta menerbitkan surat rekomendasi penunjukan tanah kapling yang menjadi pintu masuk utama pengalihan tanah itu. Sebagai bukti nyata, terdapat surat rekomendasi penunjukan tanah kapling nomor Pem.593/253/2004 tanggal 9 Oktober 2004 atas nama Petrus Krisin seluas 400 m², yang saat itu ditandatangani oleh Wali Kota Kupang, SK. Lerik. Kemudian, ada pula surat serupa bernomor Pem.593/258/2004 tanggal 13 Oktober 2004 atas nama Yonis Oesina seluas 400 m², yang juga turut ditandatangani oleh SK. Lerik. Yang paling mencengangkan, muncul surat penunjukan tanah kapling nomor Pem.596/01/I/2013 tanggal 2 Januari 2013 atas nama Jonas Salean sendiri seluas 420 m², yang dengan beraninya ia tandatangani sendiri saat sudah menjabat sebagai Wali Kota Kupang!

Tak berhenti di situ, proses penerbitan sertifikatnya pun melibatkan oknum-oknum tertentu. Hartono Fransiscus Xaverius, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang tahun 2013 sekaligus Panitia Pemeriksa Tanah (Panitia A), mereka ketahui sebagai orang yang membuat dan menerbitkan SHM nomor 839 tanggal 2 Juli 2013 atas nama Jonas Salean. Selanjutnya, almarhum Sumral Buru Manoe, yang pada tahun 2014 menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang dan juga Panitia A, menerbitkan SHM nomor 879 tanggal 7 Maret 2014 untuk Petrus Krisin, serta SHM nomor 880 tanggal 13 Maret 2014 untuk Yonis Oeina.

Akibat dari semua tindakan semena-mena ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang akhirnya harus menanggung kerugian keuangan daerah yang sangat besar, mencapai angka fantastis sebesar Rp 3.906.089.615,40! Kerugian ini timbul karena daerah kehilangan aset tanah strategis di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo. Sebagai bukti yang tidak terbantahkan, besarnya kerugian negara ini tercantum dengan jelas dalam Laporan Hasil Audit Inspektur Provinsi NTT nomor X.IP.775/13/2023 tanggal 26 September 2023, seperti yang Raka tegaskan.

Oleh karena itu, Jonas secara resmi mereka jerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menariknya, dalam kasus yang sama, ternyata telah ada beberapa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dan memperkuat posisi Kejaksaan. Misalnya, putusan Mahkamah Agung RI nomor 6262 K/PID.SUS/2025 telah menjerat Hartono Fransiscus Xaverius. Selain itu, ada pula putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN Kpg yang telah menghukum Erwin Piga. Pada intinya, kedua putusan tersebut dengan tegas menyatakan bahwa perbuatan Hartono Fransiscus Xaverius dan Erwin Piga telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, yang memperlihatkan bahwa kasus ini melibatkan jaringan yang sistematis.

Sebagai konsekuensinya, Jonas Salean kini harus mendekam di balik jeruji besi Rutan Kelas II B Kupang selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 16 Oktober 2025 sampai dengan 4 November 2025. Sebagai penutup, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur melalui Raka kembali menegaskan komitmen kuat mereka untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara maupun daerah. Komitmen ini mereka pegang teguh demi satu tujuan mulia: menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas untuk rakyat.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

More From Author

Ganti Presiden Lewat Jalur Militer, Pemimpin Baru Madagaskar Tolak Label Kudeta

Viral di Medsos, Dua Pelajar Tegal Hilang Usai Lompat dari Jembatan untuk Konten

17 thoughts on “Eks Wali Kota Kupang Ditahan Kejati NTT Terkait Dugaan Korupsi Aset Tanah Pemerintah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Partner Kita

aatoto aatoto login situs slot gacor toto 4d gacor SLOTGACOR ligajawara168 digital SLOTTHAILAND LIGAJAWARA168 SLOTTHAILAND SLOTTHAILAND ligajawara168 ligajawara168 LIGAJAWARA168 ligajawara168 ligajawara168 AATOTO judi bola online Jurnal Berita Pendidikan Stmik time Medan aatoto Slot Hoki Ligajawara168 SV388 Sabung Ayam AAtoto SV388 Sabung Ayam Slot777 Gacor judi bola sbobet Judi Bola Judi Bola Slot Gacor mposakti Situs Slot Gacor SV388 SBOBET slotthailand Slot 777 Judi Bola Judi Bola Online mposakti Pasti Bayar CAS55 Judi Bola CAS55 MPOSAKTI mposakti aatoto MPOSAKTI MPOSAKTI MPOSAKTI Berita Daerah Izin Daerah aatoto Pumpernickels German Restaurant Mposakti Aatoto Motoslot Motoslot Mposakti Aatoto Mposakti mposakti mposakti mposakti Ligajawara168 https://www.ligajawara168.org stitpayakumbuh RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE warung-soto-tegal-295-juta-rtp-943 becak-malioboro-25k-jadi-288-juta jagung-medan-276-juta-rtp-drop bengkel-cilegon-301-juta-manual-turbo belawan-kuli-293-juta-rtp-945 siomay-bandung-272-juta-scatter-deras es-doger-garut-turbo-9-detik ukir-jepara-287-juta-bet-kecil musik-makassar-268-juta-spin-campur gorengan-bungurasih-299-juta-7-menit-rtp-941 RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways RTP MAHJONG RTP MAHJONG RTP MAHJONG RTP MAHJONG RTP MAHJONG RTP MAHJONG RTP MAHJONG RTP MAHJONG RTP MAHJONG RTP MAHJONG Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE warung soto ayam dekat terminal banyuwangi jadi viral pemiliknya terapkan tukang becak wisata di malioboro gunakan strategi umpan scatter dengan pasar tradisional ciledug geger penjual jagung manis main pola turbo bengkel motor samping spbu pandeglang jadi saksi montir pakai kombinasi gudang logistik di pelabuhan tanjung priok mendadak riuh kuli angkat lapak siomay dekat masjid agung palembang bikin heboh pemilik gunakan penjual es doger di alun alun purwokerto terapkan trik turbo desa pengrajin kayu di klaten merayakan keberuntungan tukang ukir pakai panggung musik jalanan di lampu merah pekalongan jadi tempat keajaiban gerobak gorengan dekat terminal giwangan yogyakarta jadi sumber cuan pemilik warung soto ayam di pasar lama serang catat sejarah pemiliknya tukang becak di pelabuhan sunda kelapa buktikan pola turbo campuran bengkel motor dekat jembatan merah surabaya jadi sorotan montir gunakan lapak siomay di tepi danau toba meledak peminat penjual terapkan gerobak gorengan di pasar baru jakarta pagi ini panen cuan penjual-soto-madiun-bet-mini-turbo-scatter-7x becak-losari-delay-3detik-bet-irit bengkel-cibubur-spin-genap-turbo-stop es-doger-pasar-baru-turbo-8detik-stop siomay-cirebon-manual1x-auto4x-rtp945 pengrajin-kasongan-auto-manual-wild-scatter gorengan-tirtonadi-turbo-12detik-bet-mini kuli-tanjung-emas-putaran-ganjil-bet-ringan mie-ayam-monas-bet-irit-buy-spin9 penyanyi-simpang-lima-delay-6detik-bet-tipis RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways RTP PRAGMATIC RTP PRAGMATIC RTP PRAGMATIC RTP PRAGMATIC RTP PRAGMATIC RTP PRAGMATIC RTP PRAGMATIC RTP PRAGMATIC RTP PRAGMATIC RTP PRAGMATIC RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways Mahjong Ways RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE