JAKARTA, Desapenari.id – Menjelang perayaan malam Tahun Baru, rencana gelap peredaran sabu-sabu dalam jumlah fantastis nyaris sukses mencemari Jakarta. Namun, Polres Metro Jakarta Pusat dengan sigap menggagalkannya dan membongkar jaringan penyelundupan narkoba seberat total 100 kilogram! Bayangkan, barang haram sebesar itu siap mereka edar tepat di momen pergantian tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Brigjen Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengungkapan ini secara langsung memotong rencana distribusi narkoba yang targetnya adalah kemeriahan malam Tahun Baru. “Kami akan menyampaikan informasi terkait pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu yang rencananya akan diedarkan untuk perayaan malam tahun baru,” tegas Susatyo di kawasan Monas, Rabu (31/12/2025). Ini jelas menunjukkan kejelian aparat.
Awal Mula: Laporan Mencurigakan
Semua berawal dari informasi “panas” yang diterima polisi pada 24 Desember 2025. Saat itu, aparat mendapatkan laporan mendetail mengenai sebuah kendaraan towing yang membawa lima unit mobil. Yang mencurigakan, salah satu mobil itu diduga kuat menyimpan narkotika. Tanpa buang waktu, polisi segera melakukan penelusuran mendalam.
Akibat penelusuran itu, MJ (29) akhirnya berhasil mereka tangkap di Kota Bekasi sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam aksi penangkapan itu, aparat langsung mengamankan barang bukti yang sangat mencengangkan: 50 bungkus plastik kemasan warna emas bergambar durian dengan berat bruto 53,185 kilogram! Tidak hanya itu, dua unit telepon seluler serta satu unit mobil Mitsubishi Expander juga ikut disita.
Penyelidikan Terbuka Lebar
Pemeriksaan terhadap MJ kemudian membuka jalan menuju pengungkapan yang lebih besar. Ternyata, ia mengungkap keberadaan kendaraan towing lain yang juga mengangkut sabu-sabu dalam jumlah besar. Informasi ini langsung membuat polisi bergerak lebih cepat.
Dua hari berselang, tepatnya pada 26 Desember 2025 sekitar pukul 11.45 WIB, polisi kembali melakukan penangkapan spektakuler. Kali ini, IS (41) mereka lingkup di Bubulo Gising Indonesia, Jalan Penogoro, Setia Mekar, Tambun, Bekasi. Dari tangan IS, polisi menyita 49 bungkus plastik warna hitam bergambar durian dengan berat bruto 50,006 kilogram plus satu unit mobil Pajero.
Dengan dua penangkapan ini, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi nyaris mencapai 100 kilogram! Bayangkan betapa besar dampak buruknya jika ini beredar.
Modus Baru yang “Kreatif”: Towing Bodong
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, membeberkan fakta mencengangkan. Rupanya, jaringan culas ini menggunakan kendaraan towing sebagai sarana penyelundupan utama dari Sumatera menuju Jabodetabek. Dalam dua pekan terakhir, kendaraan towing memang kerap mereka pantau digunakan sebagai modus pengiriman narkoba via jalur darat Sumatera-Jakarta.
Narkotika mereka sembunyikan dengan sangat rapi di berbagai bagian bodi kendaraan towing, mulai dari bagian belakang, tengah, hingga bagian atas. “Modus ini memang baru,” tutur Wisnu di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025). Menurut penyelidikan, metode licik ini diperkirakan baru mereka gunakan sekitar satu bulan.
Satu titik tujuan pengiriman telah berhasil teridentifikasi, yakni Kampung Bahari, Jakarta Utara. Sementara itu, lokasi tujuan lainnya masih terus mereka dalami. “Para pelaku adalah pemain baru, salah satunya berasal dari Aceh melalui jalur Medan-Aceh,” ucap Wisnu. Jaringannya mulai terkuak.
Kurir Tertangkap, Dalang Buron
MJ dan IS diketahui hanya berperan sebagai kurir yang menjalankan perintah. Keduanya mengaku menerima instruksi dari seseorang berinisial RSL yang hingga kini masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ini menunjukkan bahwa otak di belakang layar masih berkeliaran.
Berdasarkan penyidikan, 99 paket sabu dengan total berat sekitar 100 kilogram itu sengaja mereka siapkan untuk membanjiri wilayah Jabodetabek, termasuk Kampung Bahari, saat perayaan tahun baru. Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat: maksimal 20 tahun penjara plus denda hingga Rp 10 miliar!
“Informasi ini kami sampaikan agar masyarakat mengetahui modus terbaru yang digunakan pengedar narkotika. Kami akan terus mendalami kasus dan menelusuri pelaku yang masih buron,” tegas Wisnu. Hingga saat ini, polisi masih memburu RSL serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam rencana keji peredaran narkoba yang nyaris merusak malam Tahun Baru Jakarta ini. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan membantu polisi dengan memberikan informasi jika mencurigai modus serupa.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

