JAKARTA, Desapenari.id – Untuk menegakkan kedaulatan energi dan melindungi aset bangsa, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengambil tindakan tegas. Belum lama ini, Kementerian ESDM berhasil mengamankan sekitar 70.000 ton batu bara ilegal yang bersumber dari Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Sebagai informasi, batu bara ilegal tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja karena akan segera dilelang. Alhasil, semua keuntungan dari lelang akan disetor penuh ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral.
Pada dasarnya, pengamanan ini bukanlah operasi yang berdiri sendiri. Pengamanan ini dilakukan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) yang memang memiliki komitmen kuat untuk terus melakukan penertiban dan pengamanan terhadap hasil pertambangan ilegal. Lebih lanjut, Ditjen Gakkum ESDM tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga pada penindakan langsung di lapangan.
Untuk membuktikan keseriusannya, Ditjen Gakkum ESDM langsung bergerak cepat. Pada periode 28 hingga 30 Desember 2025, Ditjen Gakkum ESDM pun memberangkatkan tim khususnya ke Kalimantan Timur. Tujuan utama tim ini ialah mengamankan sejumlah tumpukan atau stockpile batu bara hasil PETI yang tersebar di beberapa titik lokasi. Dengan kata lain, pemerintah benar-benar ingin memastikan tidak ada satu pun aset negara yang terabaikan.
Mengenai hal ini, Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae memberikan penjelasan mendetail. Jeffri menegaskan bahwa tumpukan stockpile ilegal tersebut sejatinya merupakan potensi kekayaan negara yang sangat rawan hilang atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Secara keseluruhan, batubara yang diamankan tersebar di lima titik lokasi yang berada di pelabuhan khusus atau jetty batu bara serta area penambangan di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Jeffri dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (1/1/2026).
Selain itu, Jeffri juga membeberkan jumlah pastinya. Jeffri menjelaskan bahwa seluruh batu bara yang berhasil diamankan itu berjumlah kurang lebih 70.000 ton. Jumlah yang sangat fantastis ini tentu memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi bagi negara.
Saat ini, proses pengamanan fisik telah dilakukan secara maksimal. Sebagai bukti, tumpukan batu bara tersebut kini telah dibarikade menggunakan garis atau segel resmi milik Ditjen Gakkum ESDM. Tidak hanya itu, pihaknya juga memasangi spanduk larangan dan plang peringatan yang menyatakan dengan tegas bahwa batu bara tersebut merupakan aset negara yang dilindungi hukum. Dengan demikian, diharapkan tidak ada pihak yang berani mengusik atau mengambil aset berharga tersebut.
Tahap selanjutnya, Ditjen Gakkum ESDM akan segera melakukan proses administrasi yang krusial. Pertama-tama, pihaknya akan melakukan penghitungan ulang jumlah dan penilaian mendalam terhadap kualitas batu bara yang diamankan. Perlu diketahui, proses tersebut harus dilakukan oleh surveyor independen dan/atau instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Setelah semua proses verifikasi selesai, barulah batu bara akan memasuki tahap pelelangan. “Setelah proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang dan hasilnya akan menjadi penerimaan negara bukan pajak sektor energi dan sumber daya mineral,” kata Jeffri tegas. Oleh karena itu, uang rakyat yang hampir dikuras oleh penambang nakal ini akhirnya akan kembali ke tangan rakyat melalui APBN.
Di sisi lain, operasi pengamanan ini ternyata berawal dari laporan masyarakat. Jeffri menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa sangat terganggu dengan keberadaan stockpile batu bara ilegal tersebut. Selain itu, Jeffri juga menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan informasi penting dan mendukung penuh langkah Ditjen Gakkum ESDM dalam mengamankan potensi kekayaan negara. Dengan kata lain, keberhasilan ini adalah buah dari kolaborasi yang solid.
Tentunya, operasi sebesar ini tidak mungkin berjalan mulus tanpa dukungan berbagai pihak. Pengamanan ini berhasil dilaksanakan berkat dukungan dan sinergi lintas instansi yang sangat solid. Operasi ini melibatkan Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Sinergi ini membuktikan bahwa pemerintah serius memberantas praktik ilegal di sektor tambang.
Terakhir, Ditjen Gakkum ESDM bertekad untuk terus meningkatkan kinerjanya. Ke depannya, Ditjen Gakkum ESDM akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari institusi pemerintah, swasta, hingga masyarakat umum dalam penegakan hukum di bidang energi dan sumber daya mineral. Dengan demikian, praktik PETI dan kejahatan sejenisnya diharapkan dapat diminimalisir hingga titik nol, sehingga kekayaan alam Indonesia benar-benar dinikmati untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

