SALATIGA, Desapenari.id – Robby Hernawan dan Nina Agustin akhirnya resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga setelah KPU menetapkan mereka sebagai pemenang dalam Rapat Pleno Terbuka pada 9 Januari 2025. Pasangan ini kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025).
Dalam Pilkada Salatiga 2024 yang diikuti tiga paslon, Robby-Nina berhasil mengumpulkan 50.876 suara atau 45,77 persen, mengalahkan Sinoeng N. Rachmadi-Budi Santoso yang meraih 47.722 suara, serta Juan Rama-Sri Wahyuni dengan 12.555 suara. Namun, baru 100 hari memimpin, mereka sudah menghadapi sejumlah kontroversi. DPRD Kota Salatiga bahkan melayangkan hak interpelasi dan kini berlanjut ke hak angket.
Baaca Juga: Kapolda Banten Minta Copot Atribut Ormas di Kendaraan!
“Undang-undang memang memperbolehkan DPRD menggunakan hak interpelasi dan angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan mereka,” tegas Umbu Rauta, Pakar Hukum Tata Negara dari UKSW Salatiga.
Menurut Umbu, ada beberapa isu krusial yang melatarbelakangi pengajuan hak interpelasi ini. “Masalahnya berkisar pada rencana pemindahan pedagang Pasar Pagi, nasib tenaga harian lepas (THL), tunjangan kinerja pegawai, serta kebijakan retribusi persampahan,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara wali kota dan DPRD harus bersifat kritis-konstruktif. “DPRD mewakili suara rakyat, jadi wajar jika mereka mengawasi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Umbu menyoroti pentingnya mengevaluasi janji kampanye Robby-Nina dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD. “Dalam 100 hari pertama, seharusnya sudah ada indikator pencapaian, misalnya program 100 hari kerja,” tambahnya.
Empat Fraksi DPRD Dukung Hak Angket
Saeful Mashud, Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, mengungkapkan bahwa empat fraksi sudah mengajukan hak angket secara tertulis, yaitu PKS, Demokrat, PKB, dan PDIP. “Saat interpelasi, keempat fraksi ini menilai jawaban wali kota belum memuaskan. Hanya Gerindra yang menerima dengan catatan,” jelasnya.
Ada empat poin utama yang menjadi sorotan DPRD:
- Rencana pemindahan pedagang Pasar Pagi ke Pasar Rejosari
- Pernyataan wali kota soal pengurangan THL dan alihkan ke pabrik SCI
- Wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
- Penghentian sementara retribusi sampah
Robby: “Saya Hanya Ingin Salatiga Maju”
Menanggapi tekanan dari DPRD, Robby Hernawan tetap bersikap tenang. “Saya tidak punya kepentingan pribadi, hanya ingin Salatiga lebih maju,” tegasnya pada Jumat (9/6/2025).
Ia juga membantah bahwa kebijakannya merugikan masyarakat. “Interpelasi harus ada dasar kuat. Semua yang dipertanyakan DPRD sebenarnya tidak berdasar,” ujarnya.
Meski demikian, Robby menyatakan siap menjawab semua pertanyaan DPRD. “Kalau ini untuk kebaikan bersama, saya tidak masalah. Saya akan jelaskan semua kebijakan yang sudah kami jalankan,” tandasnya.
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Konflik antara eksekutif dan legislatif ini dinilai banyak pihak sebagai ujian pertama bagi kepemimpinan Robby-Nina. “Ini ujian demokrasi. Jika tidak dikelola baik, bisa mengganggu stabilitas pemerintahan,” kata seorang pengamat politik lokal.
Di sisi lain, masyarakat Salatiga berharap kedua pihak bisa bekerja sama. “Kami ingin pemimpin fokus pada pembangunan, bukan saling berseteru,” ujar Siti, seorang pedagang Pasar Pagi.
Sementara itu, DPRD berencana melanjutkan proses hak angket dalam waktu dekat. “Kami akan panggil wali kota untuk klarifikasi lebih detail,” kata Saeful.
Robby sendiri memastikan tidak akan terdistraksi oleh polemik ini. “Saya tetap fokus pada program kerja. Rakyat yang menilai kinerja kami,” pungkasnya.
100 hari pertama kepemimpinan Robby-Nina diwarnai dinamika politik yang cukup panas. Di satu sisi, DPRD aktif menjalankan fungsi pengawasan. Di sisi lain, wali kota bersikukuh bahwa semua kebijakannya untuk kebaikan Salatiga. Yang pasti, masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar debat politik.
Bagaimana kelanjutannya? Pantau terus perkembangan terbaru di Salatiga!