Desapenari.id – Sungguh mengguncang kepercayaan! Di balik statusnya sebagai pemimpin desa, ternyata tersimpan sebuah keputusan yang justru menghancurkan kredibilitasnya. Tanpa diduga-duga, seorang kepala desa aktif di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, akhirnya harus berurusan dengan jeruji besi karena kedapatan melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warganya sendiri. Polisi pun dengan sigap menciduk pria berinisial SO, sang Kades dari Kecamatan Ketungau Hulu itu. Kini, statusnya telah resmi berubah menjadi tersangka, dan pihak kepolisian telah menahannya di Polres Sintang untuk menanti proses hukum yang berat.
Lantas, bagaimana awal mula terungkapnya kasus yang mencengangkan ini? Ternyata, semua berawal dari laporan seorang warga bernama Leju dari Desa Semareh, Kecamatan Ketungau Tengah. Dengan perasaan panik, Leju melaporkan kehilangan kendaraannya yang raib saat diparkir di Lanting Sepadan, Sungai Kapuas, Kelurahan Tanjung Puri, pada sebuah hari Minggu. Momentum inilah yang kemudian membuka jalan bagi penyidik. Akhirnya, setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil menangkap SO tanpa perlawanan di sebuah warung di Desa Baning Kota. Sungguh mengejutkan, sang tersangka justru bersikap sangat kooperatif saat petugas mengamankannya.
Mengonfirmasi perkembangan panas ini, Kepala Satuan Polairud Polres Sintang, IPTU Sutarji, langsung memberikan penjelasan tegas. “Benar, tersangka sudah kami tangkap dan saat ini telah ditahan. Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” tegas Sutarji dalam keterangan tertulisnya pada hari Jumat. Lebih lanjut, Sutarji membeberkan bahwa barang bukti utama, yaitu sepeda motor hasil curian, berhasil ditemukan di rumah sang tersangka. Motor milik korban itu sendiri ternyata belum sempat dijual dan masih berada dalam penguasaan SO saat proses pengamanan dilakukan. Saat ini, motor tersebut telah disita sebagai barang bukti yang krusial. “Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” imbuh Sutarji, menegaskan komitmen penuntasan kasus ini.
Pertanyaan besar pun bergemuruh: apa motif di balik aksi nekat seorang pemimpin desa ini? Jawabannya ternyata klasik sekaligus tragis: tekanan utang yang tak tertahankan. Dalam pemeriksaan awal, tersangka SO mengaku dengan terus terang perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya sedang terjebak dalam jeratan utang yang sangat dalam, sehingga merasa jalan buntu. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri karena terlilit utang. Diduga mengalami jalan buntu sehingga mengambil jalan pintas dengan mengambil barang milik orang lain,” papar Sutarji, mengutip pengakuan pelaku. Alhasil, keputusan nekatnya itu justru menjadi bumerang yang merusak reputasi dan menjerumuskannya ke dalam masalah hukum yang jauh lebih pelik.
Kini, semua fokus beralih pada proses hukum yang akan menjerat SO. Sang tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap tuntas setiap detail peristiwa. “Tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik,” tutup Sutarji, menandaskan bahwa kasus ini masih terus bergulir. Oleh karena itu, kasus ini harus menjadi cermin pahit bagi siapa pun tentang pentingnya mengelola keuangan dengan bijak dan menyelesaikan masalah tanpa melanggar hukum. Jelas sekali, jalan pintas yang dipilih SO tidak menyelesaikan utangnya, malah menimbulkan beban baru berupa sanksi sosial dan pidana. Selalu ingat, ada banyak solusi yang lebih baik daripada merugikan orang lain, sekalipun keadaan terasa sangat menyudutkan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

