Desapenari.id – Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MLM (26) akhirnya dibekuk polisi setelah berhasil mencuri sejumlah perhiasan emas milik majikannya di Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali. Aksi nekat pelaku ini sontak mengejutkan keluarga korban, pasalnya MLM selama ini dipercaya mengurus rumah tangga sehari-hari. Dengan modus yang sangat licik, pelaku mengambil dua kalung emas, dua gelang emas, dan satu cincin sekaligus, yang jika ditaksir total kerugian korban mencapai angka fantastis, yakni Rp 50 juta. Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa kepercayaan bisa saja dikhianati oleh orang terdekat di lingkungan rumah sendiri.
Hanya Bermodal Tahu Letak Penyimpanan, ART Ini Beraksi Dua Kali
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban dengan sigap melaporkan pencurian tersebut ke pihak kepolisian. Menurut Wiwik, pelaku yang merupakan ART di rumah korban ini sangat memahami kondisi internal rumah, sehingga ia pun tahu persis di mana majikannya menyimpan barang-barang berharga. “Pelaku bekerja di rumah korban, sehingga ia sangat hafal letak penyimpanan perhiasan dan rutinitas majikan,” jelas Wiwik saat dikonfirmasi pada Selasa (18/8/2026). Pengetahuan inilah yang kemudian dimanfaatkan MLM untuk melancarkan aksi kriminalnya secara tersembunyi.
Menariknya, pencurian ini tidak dilakukan secara spontan, melainkan secara bertahap dan terencana. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi pertama pelaku terjadi pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, dengan cekatan MLM merogoh laci lemari di kamar utama lalu mengambil satu kalung emas tanpa menimbulkan kecurigaan sedikit pun. Keberhasilan pertama ini rupanya membuat pelaku semakin berani, sehingga dua hari kemudian, tepatnya Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, ia kembali beraksi di lokasi yang sama. Pada momen kedua itu, pelaku membawa kabur gelang dan cincin milik majikannya, menambah panjang daftar barang raib yang makin menggerogoti harta korban.
Listrik Padam dan Sosok Misterius, Malam Mencekam yang Membongkar Kejahatan
Namun, nasib sial ternyata masih menanti MLM. Pada malam harinya, korban yang kebetulan sedang bertugas di sebuah hotel kawasan Seminyak mendapat telepon darurat dari pengasuh anaknya. Sang pengasuh melaporkan bahwa listrik di rumah tiba-tiba padam dan ada sosok mencurigakan yang terlihat masuk ke dalam rumah. Mendengar kabar itu, korban langsung panik dan memerintahkan pengasuh agar segera mengunci pintu kamar serta menjaga anak-anak tetap aman di dalam ruangan. Situasi mencekam itupun membuat tetangga korban bergerak cepat, mereka datang untuk memeriksa kondisi rumah dan memastikan tidak ada hal yang lebih buruk terjadi.
Setelah listrik kembali menyala, suasana rumah mulai terang dan tetangga bersama pengasuh segera melakukan inspeksi ke dalam ruangan. Betapa kagetnya mereka ketika mendapati salah satu laci dalam keadaan berantakan, isinya berserakan seperti habis diobrak-abrik. Namun, pada saat itu belum ada yang menyadari bahwa perhiasan bernilai puluhan juta sudah raib dari tempatnya. Korban yang masih berada di luar pun terus diliputi rasa waswas hingga akhirnya tiba di rumah sekitar pukul 22.00 Wita. Begitu sampai, tanpa menunggu lama, korban langsung memeriksa laci yang berantakan tersebut dan sontak terkejut setelah menyadari bahwa seluruh perhiasan kesayangannya sudah tidak ada di tempat.
Hasil Curian Ludes Dijual, Polisi Berhasil Amankan Sebagian Besar Uang
Tanpa membuang waktu, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tabanan agar segera ditindaklanjuti. Tim polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif, memeriksa saksi-saksi serta bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian. Hasil penyelidikan polisi pun akhirnya mengerucut pada satu nama, yaitu MLM, sang ART yang sehari-hari tinggal dan bekerja di rumah korban. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku tidak bisa berkelit lagi dan akhirnya mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku telah merencanakan aksi tersebut karena tergiur dengan mudahnya akses menuju barang berharga milik majikan.
Hasil curian berupa emas batangan dan perhiasan itu kemudian dijual oleh MLM pada Selasa (11/8/2026) di kawasan Jalan Hasanudin, Denpasar. Dari transaksi penjualan ilegal tersebut, pelaku berhasil mengantongi uang tunai sebesar Rp 33,15 juta. Namun, langkah pelaku tidak mulus karena polisi berhasil melacak jejak penjualan dan mengamankan sebagian besar hasil kejahatannya. “Sebagian besar hasil penjualan masih kami amankan dan akan dijadikan barang bukti dalam persidangan nanti,” tegas Wiwik. Hal ini membuktikan bahwa upaya pelaku untuk menikmati uang hasil curian hanya berlangsung sesaat sebelum akhirnya ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi akhirnya berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 32,15 juta yang merupakan sisa hasil penjualan emas curian, serta satu kalung emas yang belum sempat dijual. MLM pun digelandang ke Polres Tabanan beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses hukum yang panjang. Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP juncto Pasal 126 Ayat (1) KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman yang setimpal. Kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi semua pihak agar lebih waspada dalam menitipkan kepercayaan, terutama kepada orang-orang yang bekerja di dalam rumah.
Dari kejadian ini, kita bisa belajar bahwa kewaspadaan terhadap aset berharga di rumah harus tetap dijaga, meskipun terhadap orang yang sehari-hari dipercaya. Kasus ART di Tabanan ini bukan hanya sekadar pencurian biasa, tetapi juga pengkhianatan atas kepercayaan yang diberikan majikan. Beruntung polisi bergerak cepat sehingga sebagian besar harta korban berhasil diselamatkan. Semoga kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih selektif dan tetap memantau keamanan rumah, karena musuh dalam selimut seringkali lebih berbahaya dari yang kita bayangkan.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

