YOGYAKARTA, Desapenari.id – Ternyata, tidak hanya Kapolresta yang kena imbas. Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, juga akhirnya ikut dinonaktifkan dari jabatannya! Semua ini merupakan buntut panjang dari penanganan kasus Hogi Minaya, sang suami yang malah berubah status menjadi tersangka setelah nekat mengejar penjambret yang mengincar istrinya. Sebelumnya, publik sudah digegerkan dengan penonaktifan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, usai kasus ini mencuat ke permukaan. Nah, sekarang giliran Kasat Lantas yang mendapat giliran.
Penonaktifan Diwarnai Transisi Kepemimpinan Cepat
Menariknya, proses penonaktifan Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, ini langsung dilakukan di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari Jumat (30/01/2026). Kemudian, Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, langsung menyampaikan pengumuman penting di tempat yang sama. “Terkait dengan Kasat Lantas, hari ini juga akan dilakukan penggantian, sedang dilakukan, terkait juga temuan dari hasil rekomendasi audit dengan tujuan tertentu,” ungkap Kapolda dengan tegas. Lebih lanjut, transisi ini menunjukkan keseriusan Polda DIY untuk segera membersihkan institusi.
Audit Ungkap Kelalaian Pengawasan yang Menyebabkan Kegaduhan
Lalu, dari mana dasar penonaktifan ini? Ternyata, semua berawal dari audit mendalam yang Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY lakukan. Kapolda dengan jelas memaparkan, pihaknya menemukan dugaan kuat bahwa Kasat Lantas tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan benar selama proses penyelidikan kecelakaan lalu lintas kasus Hogi Minaya berlangsung. “Diduga ada perlakuan pengawasan yang tidak dilakukan oleh Kasat Lantas, sehingga dalam proses penyidikan laka lantas menimbulkan ketidakpastian hukum dan kegaduhan di tengah masyarakat,” jelasnya. Akibatnya, kelalaian ini justru memicu situasi yang tidak stabil di masyarakat.
Penonaktifan Didesak untuk Mempermudah Pemeriksaan Propam
Sebelumnya, kita sudah melihat Kapolda DIY lebih dulu menonaktifkan Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo. Selanjutnya, langkah penonaktifan terhadap kedua pejabat utama Polresta Sleman ini ternyata memiliki tujuan strategis. “Penonaktifan ini untuk memudahkan pengawas internal, dalam hal ini Propam, untuk melanjutkan pemeriksaan untuk menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut, baik Kapolres maupun Kasat Lantas,” papar Kapolda. Dengan kata lain, institusi polisi ingin memastikan pemeriksaan berjalan mulus tanpa hambatan.
Polri Tegaskan Komitmen pada Profesionalisme dan Transparansi
Di sisi lain, pihak pusat Polri juga angkat bicara. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa langkah penonaktifan sementara ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi. “Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Trunoyudo dalam siaran persnya pada Jumat (30/1/2026). Oleh karena itu, publik diharapkan dapat melihat ini sebagai tindakan korektif.
Rekomendasi ADTT Jadi Pemicu Utama Langkah Tegas
Selanjutnya, Trunoyudo membeberkan akar masalahnya. Ternyata, penonaktifan ini langsung direkomendasikan oleh hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY gelar. Audit khusus ini bahkan sudah mereka laksanakan sejak Senin (26/1/2026), tepat ketika kasus Hogi Minaya sedang menjadi perbincangan panas di publik. Berdasarkan audit tersebut, akhirnya ditemukan dugaan kuat adanya kelemahan pengawasan dari pimpinan. Alhasil, proses penyidikan pun menimbulkan kegaduhan masif di masyarakat dan secara langsung berdampak pada citra Polri yang tercoreng.
Pada akhirnya, hasil lengkap ADTT itu kemudian dibahas dalam forum internal. Setelah melalui pembahasan mendalam, seluruh peserta akhirnya sepakat untuk merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman. Rekomendasi ini berlaku hingga pemeriksaan lanjutan yang lebih mendetail selesai mereka laksanakan. Dengan demikian, langkah tegas Polda DIY dan Polri pusat ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik. Selain itu, proses hukum terhadap kasus Hogi Minaya juga diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan adil.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

