Desapenari.id – DPR RI benar-benar geram! Mereka akhirnya mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah menteri dan petinggi negara untuk menghadap. Siapa saja mereka? Tidak tanggung-tanggung, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa harus siap memberi penjelasan. Bahkan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, juga tak luput dari panggilan ini. Inti dari pertemuan panas ini tiada lain adalah untuk membongkar hingga tuntas masalah kisruh layanan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tiba-tiba dinonaktifkan, sebuah masalah yang menyentuh nyawa rakyat kecil.
Berdasarkan pantauan langsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Senin yang panas itu (9/2/2026), suasana sudah terasa mencekam sejak pagi. Di ruang rapat Komisi V DPR, kita bisa melihat para petinggi dewan sudah bersiap. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad duduk tegap, didampingi oleh Saan Mustopa dan Sari Yuliati. Mereka jelas sedang menunggu kedatangan para pejabat yang diminta pertanggungjawabannya. Selain para menteri yang sudah disebut, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy dan Kepala BPS Amalia Widyasanti juga termasuk dalam daftar panggilan untuk rapat dini hari ini.
Segera setelah semua pihak hadir, Dasco pun membuka pertemuan dengan nada serius. “Sehubungan dengan agenda pertemuan ini adalah dalam rangka membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi,” ujarnya dengan lantang. Kemudian, dia melanjutkan dengan pertanyaan krusial, “Untuk itu saya minta izin kepada saudara-saudara, apakah pertemuan ini dapat dinyatakan bersifat terbuka?” Tanpa ragu, para anggota DPR yang hadir serentak membalas, “Setuju!” Jawaban tegas ini seolah menegaskan bahwa mereka ingin transparansi dan solusi nyata, bukan sekadar rapat tertutup yang berakhir tanpa titik terang.
Dasco kemudian memperjelas tujuan dari pertemuan darurat ini. “Untuk itu, pada hari ini diagendakan rapat konsultasi antara pimpinan DPR, pimpinan Komisi VIII, pimpinan Komisi IX, dan pimpinan Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan,” paparnya panjang lebar. Lebih lanjut, dia menekankan bahwa pertemuan ini adalah respons langsung DPR RI atas gelombang keresahan yang terjadi di masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI Jaminan Kesehatan. Dengan kata lain, DPR ingin jawaban konkret untuk rakyat yang sedang ketakutan kehilangan akses berobat.
Dalam pemaparannya, Dasco dengan gamblang mengingatkan semua pihak tentang esensi program PBI. “PBI merupakan sebuah program bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat yang tidak mampu, berupa jaminan kesehatan nasional agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat,” tegasnya. Program ini sejatinya adalah ‘jaring pengaman sosial’ terakhir bagi mereka yang paling lemah secara ekonomi. Jadi, bisa dibayangkan betapa dahsyatnya dampaknya ketika jaring pengaman ini justru koyak atau dicabut secara tiba-tiba. Betapa banyak keluarga miskin yang pasti langsung terpuruk hanya karena satu kali sakit.
Namun, Dasco juga dengan bijak mengingatkan bahwa program sepenting ini memang tidak boleh sembarangan disalurkan. “Tidak semua masyarakat berpeluang mendapatkan BPJS Kesehatan PBI ini,” tambahnya. Hanya mereka yang benar-benar berasal dari kalangan miskin atau rentan miskinlah yang berhak menjadi prioritas program tersebut. Pada titik inilah, masalah data dan tata kelola menjadi kunci utama. Seringkali, data yang tidak akurat atau proses verifikasi yang berbelit justru menjebak warga yang sebenarnya berhak. Akibatnya, yang layak tertolak, atau sebaliknya, kepesertaan mereka malah dinonaktifkan tanpa alasan yang jelas.
Oleh karena itulah, Dasco dengan tegas menyimpulkan perlunya sebuah perubahan sistemik. “Oleh karenanya, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi dalam rangka mitigasi penonaktifan program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran,” imbuhnya dengan penuh tekanan. Pernyataan ini bukan sekadar retorika belaka, melainkan sebuah seruan mendesak untuk perbaikan total. Intinya, pemerintah harus memastikan bahwa program bantuan untuk rakyat paling miskin ini dikelola dengan sistem yang presisi, adil, dan manusiawi. Sistem yang tidak mudah ‘memotong’ layanan hanya karena masalah administratif, tetapi justru melindungi mereka yang paling membutuhkan.
Sebagai penutup, pertemuan ini seharusnya menjadi momentum penting. Rakyat menunggu bukan hanya janji, tetapi aksi nyata. Kolaborasi ketat antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPS, dan BPJS Kesehatan sendiri mutlak diperlukan. Data kemiskinan harus diperbarui secara real-time, verifikasi harus dilakukan dengan empati, dan mekanisme pengaduan harus mudah diakses. Dengan begitu, program PBI benar-benar bisa menjadi jantung dari perlindungan sosial kesehatan Indonesia. Jika tidak, maka kegelisahan rakyat kecil yang BPJS-nya tiba-tiba ‘mati’ akan terus menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak dan mengganggu stabilitas sosial kita bersama. DPR, melalui panggilan ini, telah memberi peringatan: saatnya berbenah sebelum situasi bertambah parah!
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

