Desapenari.id – Aksi pengejaran sengit sejauh lima kilometer mewarnai keberhasilan aparat kepolisian dalam membekuk seorang tersangka kurir vape narkoba berinisial RS (31) di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Melalui operasi penyergapan tersebut, para petugas kepolisian berhasil menyita sebanyak 450 paket vape narkoba dengan merek King serta Wukong yang diduga kuat dikirim secara ilegal dari negara tetangga, Malaysia.
Selanjutnya, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha memberikan konfirmasi resmi bahwa pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka RS pada hari Senin (21/9/2026) ketika waktu menunjukkan dini hari.
Awalnya, proses penangkapan ini bermula saat pihak kepolisian menerima laporan penting dari warga masyarakat terkait keberadaan satu unit mobil yang mencurigakan karena disinyalir mengangkut barang haram narkotika. “Awalnya petugas kami mengidentifikasi kendaraan tersebut sedang melintas di kawasan Jalan Ngumban Surbakti,” ungkap Rafli saat menyampaikan rilis keterangan resmi kepada awak media pada Kamis (8/10/2026).
Oleh karena itu, para personel polisi segera mengambil tindakan taktis dengan membuntuti pergerakan kendaraan roda empat tersebut dari jarak aman.
Namun demikian, ketika pengemudi menyadari bahwa kendaraannya sedang berada dalam pengawasan ketat petugas, ia justru langsung menekan pedal gas untuk melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
“Kondisi tersebut memicu aksi kejar-kejaran dramatis sepanjang lima kilometer, hingga akhirnya penyergapan berhasil dilakukan oleh tim kami tepat di kawasan Jalan Setia Budi,” tutur beliau menjelaskan kronologi kejadian.
Setelah melalui proses yang menegangkan, petugas kepolisian akhirnya berhasil menghentikan laju kendaraan dan langsung membekuk tersangka RS. Kemudian, sewaktu para anggota menggeledah seluruh bagian dalam kendaraan, petugas menemukan tumpukan 450 paket vape bernarkoba merek King dan Wukong yang tersusun rapi di atas kursi penumpang bagian tengah.
“Tidak hanya itu, penyitaan juga dilakukan oleh petugas terhadap beberapa lembar uang kertas asing yang meliputi mata uang negara Malaysia, Singapura, Tiongkok, hingga Mesir,” tambah Rafli merincikan barang bukti tambahan.
Sementara itu, berdasarkan hasil proses interogasi awal di kantor polisi, tersangka RS memberikan keterangan bahwa dirinya baru pertama kali bertindak sebagai kurir pengangkut barang haram narkotika tersebut.
Meskipun demikian, pihak penyidik kepolisian tetap menaruh kecurigaan kuat bahwa tersangka RS merupakan bagian penting yang terhubung langsung dalam jaringan peredaran gelap narkoba internasional wilayah Malaysia-Indonesia.
Kecurigaan mendalam tersebut muncul tatkala jajaran kepolisian menemukan data rekam jejak perjalanan otentik yang membuktikan bahwa tersangka RS sangat sering melintasi perbatasan untuk bepergian pulang-pergi dari Indonesia ke Malaysia selama kurun waktu sebulan terakhir.
“Tersangka ini memiliki riwayat perjalanan antarnegara yang sangat intensif antara Indonesia dan Malaysia, sehingga kami menduga keterlibatan tersangka telah masuk ke dalam struktur jaringan utama. Selain itu, tersangka juga berupaya keras menghilangkan jejak bukti komunikasi digital dengan cara sengaja merusak perangkat ponsel miliknya sewaktu ia diringkus oleh petugas,” tegas Rafli secara terperinci.
Pada saat ini, tersangka RS harus menjalani penahanan di sel tahanan Polrestabes Medan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Di samping itu, jajaran kepolisian terus melakukan pengembangan kasus secara intensif untuk mengejar sosok pemasok utama serta pengendali peredaran narkoba yang disinyalir sedang bersembunyi di wilayah Malaysia.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

