Jakarta, Desapenari.id – Kabar mengejutkan beredar di media sosial: pekerja Indonesia dikabarkan akan masuk daftar hitam (blacklist) Pemerintah Jepang mulai 2026. Isu ini ramai diperbincangkan sejak pekan ketiga Juli 2025, dengan klaim bahwa oknum Warga Negara Indonesia (WNI) kerap menimbulkan keresahan di Jepang, sehingga Negeri Sakura itu berencana memboikot tenaga kerja dari Indonesia.
Salah satu unggahan yang viral berasal dari akun Facebook dengan judul: “Terkini: Warga Indo Terancam Blacklist oleh Jepang sebab Ulah Oknum WNI.” Narasi ini semakin panas setelah dikaitkan dengan cerita Dian Kusuma, seorang influencer Indonesia di Jepang yang dikenal lewat akun Instagram @neojapan_.
baca juga: Kubo Kagumi Suporter Indonesia Meski Jepang Menangi 6-0!
Curhatan Dian Kusuma Picu Kontroversi

Pada 9 Juli 2025, Dian mengaku mendapat telepon dari seorang pejabat Jepang yang menyatakan kekecewaannya terhadap kasus pencurian yang melibatkan WNI. Kabarnya, pejabat tersebut mengancam bakal ada sanksi tegas bagi pekerja Indonesia. Namun, benarkah Jepang benar-benar akan menghentikan kerja sama dengan tenaga kerja Indonesia?
Pemerintah Indonesia Bantah Tegas Isu Blacklist
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, langsung angkat bicara. Dalam laporan ANTARA, dia membantah keras kabar tersebut dan menegaskan bahwa isu blacklist hanyalah hoaks belaka.
“Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali,” tegas Karding. Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran ribuan calon pekerja migran yang berencana ke Jepang.
KBRI Tokyo Pastikan Tidak Ada Pembatasan
Dukungan lebih lanjut datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. Pada 15 Juli 2025, KBRI Tokyo merilis pernyataan resmi melalui Instagram @kbritokyo, menegaskan bahwa isu “2026 sebagai tahun terakhir penerimaan pekerja Indonesia” sama sekali tidak benar.
“Pemerintah Jepang tidak pernah menyampaikan hal tersebut, dan isu ini bukan bagian dari pembahasan resmi antara kedua negara,” tulis KBRI Tokyo. Mereka juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Meski kabar blacklist dibantah, kasus kriminalitas oleh oknum WNI di Jepang memang sempat menjadi sorotan. Beberapa waktu terakhir, sejumlah insiden seperti pencurian dan pelanggaran visa sempat memicu diskusi di kalangan pemerintah Jepang. Namun, hal ini tidak lantas berarti Jepang akan menghentikan seluruh kerja sama tenaga kerja dengan Indonesia.
Menyikapi isu ini, Karding menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pembinaan bagi calon pekerja migran. “Kami akan bekerja sama lebih intensif dengan Jepang untuk memastikan para pekerja Indonesia tetap bisa berkontribusi positif,” ujarnya.
Selain itu, KBRI Tokyo juga aktif memberikan sosialisasi kepada WNI di Jepang agar selalu mematuhi hukum setempat dan menjaga nama baik Indonesia.
Jadi, kabar bahwa Jepang akan mem-blacklist pekerja Indonesia tidak benar. Pemerintah Indonesia dan Jepang tetap menjalin kerja sama yang baik di sektor ketenagakerjaan. Namun, penting bagi calon pekerja migran untuk selalu mematuhi peraturan dan menjaga etika selama bekerja di luar negeri.
Bagi yang ingin info lebih lanjut, pastikan selalu cek sumber resmi seperti KBRI Tokyo atau Kemnaker RI sebelum menyebarkan informasi. Jangan sampai termakan berita palsu yang justru merugikan banyak pihak!