Jakarta, Desapenari.id – Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka. Kepolisian secara resmi mengumumkan bahwa aktor Jonathan Frizzy ditetapkan tersangka, dalam kasus rokok elektrik (vape) yang mengandung zat etomidate, sejenis obat keras. Penetapan ini muncul setelah penyelidikan mendalam terkait peredaran vape ilegal di Bandara Soetta pada Maret lalu.
Kronologi Penetapan Jonathan Frizzy sebagai Tersangka
Kasus ini bermula ketika Bea Cukai bersama Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandara Soetta mengamankan sejumlah vape yang terbukti mengandung etomidate—obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi. Hasil pengembangan kasus, polisi telah menangkap tiga tersangka sebelumnya, yakni BTR, EDS, dan ER.
“Kami tegaskan bahwa kami telah menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus ini,” tegas AKP Michael Tandayu, Kasatres Narkoba Polresta Bandara Soetta dalam konfirmasi resmi pada Senin (5/5).
Polisi akan menggelar konferensi pers lengkap mengenai kasus ini tepat pukul 16.00 WIB untuk memberikan penjelasan lebih rinci kepada publik.
Dugaan Keterlibatan Jonathan Frizzy
Polisi menduga JF terlibat dalam jaringan peredaran vape bermuatan obat keras tersebut. Setelah memeriksa bukti dan keterangan dari tiga tersangka sebelumnya, penyidik menemukan keterkaitan JF dengan kasus ini. Akibatnya, polisi memanggilnya untuk dimintai keterangan sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.
“Kami telah menahan ketiga tersangka dengan menjerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023 jo. Pasal 55 KUHP,” tegas AKBP Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soetta.
Apa Itu Etomidate dan Bahayanya?
Dokter hanya boleh menggunakan etomidate sebagai obat bius di lingkungan medis yang terkendali
Penyalahgunaannya dapat menyebabkan efek samping serius, seperti:
- Gangguan pernapasan
- Penurunan kesadaran
- Ketergantungan
- Overdosis yang berpotensi fatal
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memperingatkan bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras melalui vape, yang kini marak di kalangan anak muda.
Reaksi Publik dan Kemungkinan Sanksi
Publik pun ramai memperbincangkan kasus ini, mengingat Jonathan Frizzy merupakan figur publik. Beberapa netizen menyayangkan tindakannya,
Jika terbukti bersalah, JF bisa menghadapi hukuman penjara sesuai UU Kesehatan dan KUHP. Polisi menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran vape ilegal ini.
Upaya Polisi Memberantas Peredaran Vape Ilegal
Polresta Bandara Soetta meningkatkan pengawasan terhadap penyelundupan barang ilegal, termasuk vape mengandung obat keras. Mereka juga berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk memeriksa paket mencurigakan yang masuk melalui bandara.
“Kami terus mendalami jaringan peredaran vape berbahaya ini untuk mengungkap pelaku utama,” ujar AKBP Ronald Sipayung.
Cermati Sebelum Membeli Vape
- Hanya Beli Vape dari Toko Resmi – Pastikan produk memiliki izin BPOM.
- “Hindari vape berharga murah mencurigakan karena bisa mengandung zat berbahaya,
- Cek Kandungannya – Hindari vape dengan kandungan tidak jelas.
- Laporkan Jika Menemukan Vape Mencurigakan – Segera hubungi polisi atau BNN.