JEMBER, Desapenari.id – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Jember, Jawa Timur. Jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terkena sanksi suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN) terus melonjak drastis! Kini, sudah 58 unit layanan pangan bergizi yang dihentikan sementara operasionalnya. Angka ini naik signifikan dari pemberitaan sebelumnya yang hanya mencatat 18 SPPG.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, secara blak-blakan mengungkap fakta di lapangan saat ditemui awak media pada Jumat (19/3/2026). “Coba dihitung totalnya sampai hari ini, sudah 58 SPPG yang kami suspend. Padahal kemarin sempat di angka 18,” ujarnya dengan nada tegas. Ia tidak menampik bahwa kebijakan ini langsung diambil oleh BGN setelah melakukan evaluasi menyeluruh.
Lantas, apa sebenarnya pemicu utama puluhan SPPG ini dibekukan? Fawait menjelaskan bahwa masalahnya tidak sesederhana kualitas makanan bergizi gratis atau MBG yang belum memenuhi standar. Ternyata, persoalan administrasi yang terus-menerus diabaikan oleh pengelola SPPG menjadi pemicu utama kebijakan suspend tersebut.
Menurut penuturan Fawait, banyak pengelola SPPG yang lalai dalam mengurus dokumen wajib meskipun unit mereka sudah beroperasi lebih dari 30 hari. Dua syarat krusial yang kerap tidak dipenuhi adalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). “Sejak awal beroperasi sampai sekarang, mereka belum mengurus ini semua. Maka, BGN memutuskan untuk menyuspend dulu sampai pengurusan administrasi ini tuntas,” tegasnya.
Pemkab Jember Bergerak Cepat: Siap Fasilitasi Perizinan!
Menyikapi kondisi yang semakin memanas ini, Pemerintah Kabupaten Jember langsung mengambil langkah cepat. Fawait memastikan bahwa pihaknya siap turun tangan membantu SPPG yang terganjal urusan perizinan. Pemkab tidak ingin masyarakat kehilangan akses terhadap layanan gizi hanya karena masalah administrasi yang sebenarnya bisa diurus bersama.
“Kami akan memfasilitasi perizinan bagi SPPG yang kesulitan. Targetnya jelas, operasional mereka bisa segera pulih kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Fawait.
Namun, bantuan dari Pemkab ini memiliki batasan yang jelas. Fawait dengan lantang menegaskan bahwa persoalan kualitas makanan sepenuhnya berada di pundak masing-masing pengelola SPPG. Ia tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi pengelola yang abai terhadap standar gizi yang telah ditetapkan BGN.
“Kalau urusan rasa dan gizi makanan, kami kembalikan sepenuhnya kepada SPPG. Jika mereka tidak punya komitmen untuk menyajikan makanan sesuai standar BGN, ya kami tidak bisa berbuat banyak. Tegas saja, kami akan suspend,” terang pria yang akrab disapa Gus Fawait itu dengan nada tidak main-main.
Evaluasi Ketat: Kualitas vs Administrasi
Lebih lanjut, Gus Fawait merinci dua skenario berbeda yang akan menentukan nasib SPPG yang disuspend. Pertama, bagi SPPG yang nyatanya tidak mampu mempertahankan kualitas pangan sesuai standar, maka mereka akan tetap dibekukan sampai ada perbaikan nyata di lapangan. Kedua, berbeda cerita dengan SPPG yang makanan bagus namun hanya terkendala surat-surat perizinan.
“Kalau yang makanannya bagus, standar, tapi cuma terkendala administrasi, Pemkab Jember akan memberikan bantuan penuh. Kami fasilitasi, kami bantu agar semua perizinan segera keluar,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Fawait menekankan bahwa kembalinya operasional SPPG yang disuspend kini sepenuhnya bergantung pada hasil evaluasi BGN. Pengelola harus menunjukkan niat baik dengan melengkapi administrasi yang kurang sekaligus membuktikan komitmen mereka terhadap kualitas layanan. “Begitu mereka menunjukkan komitmen, memastikan makanannya sesuai standar, ya akan kami buka lagi operasionalnya,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, saat ini terdapat 141 SPPG di Jember yang sudah beroperasi. Kasus ini bermula dari BGN yang awalnya hanya menghentikan sementara 3 SPPG karena masalah menu MBG. Jumlah itu kemudian melonjak menjadi 18 unit setelah ditemukan pelanggaran terkait SLHS dan IPAL, dan kini angka mengejutkan mencapai 58 unit. Publik pun menanti langkah selanjutnya dari pemkab dan pengelola SPPG agar layanan bergizi ini segera pulih.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

