Desapenari.id – Korban Penipuan Diselamatkan! Rp163 Miliar Berhasil Diblokir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengumumkan kabar menggembirakan! Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil membekukan dana korban penipuan keuangan senilai Rp163 miliar per 23 Mei 2025. Angka ini tentu memberi harapan baru bagi masyarakat yang kerap menjadi sasaran kejahatan digital.
IASC, hasil kerja sama OJK dan Satgas PASTI, tidak sendirian memerangi penipuan. Mereka menggandeng Bank Indonesia, Polri, serta Kemenkominfo untuk memperkuat perlindungan konsumen. Tak hanya itu, asosiasi perbankan dan sistem pembayaran turut mendukung langkah ini.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, membeberkan fakta mengejutkan. Total kerugian korban penipuan mencapai Rp2,6 triliun! Namun, berkat kerja cepat IASC, Rp163 miliar berhasil diamankan. “Ini bukti bahwa sistem kami bekerja,” tegas Friderica dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Sejak berdiri, IASC telah menerima 128.281 laporan. Mayoritas (85.120 laporan) berasal dari pelaku usaha keuangan, sementara 43.161 laporan dikirim langsung oleh korban via sistem IASC. “Tim IASC berhasil memblokir 47.891 rekening dari total 208.333 rekening yang dilaporkan masyarakat – angka yang benar-benar mengejutkan!”

5 Modus Penipuan Paling Populer
Friderica memaparkan lima jenis penipuan yang paling sering dikeluhkan:
- Penipuan jual beli online – Banyak korban tertipu barang palsu atau tidak dikirim.
- Penipuan mengaku sebagai pihak lain (fake call) – Pelaku berpura-pura dari bank atau institusi resmi.
- Penipuan investasi – Iming-iming cuan instan, tapi uang raib.
- Penipuan lowongan kerja – Modus perekrutan palsu dengan biaya administrasi fiktif.
- Penipuan hadiah – Klaim menang undian tapi harus bayar biaya penukaran.
Meski teknologi semakin canggih, Friderica menegaskan belum ada laporan penipuan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Namun, IASC terus meningkatkan kapasitas untuk mengantisipasi perkembangan modus kejahatan.
Hudiyanto, Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, mengingatkan masyarakat agar selalu cermat sebelum investasi. “Gunakan prinsip 2L: Legalitas dan Logis,” pesannya. Peringatan ini muncul setelah maraknya penipuan online dengan kerugian mencapai Rp18 miliar lebih.
Hudiyanto tegas menyatakan IASC sekarang menjadi ujung tombak perlindungan masyarakat dari penipuan. “Kini masyarakat bisa langsung melaporkan kasus penipuan melalui website resmi iasc.ojk.go.id,” jelasnya.
Dengan sistem terbaru ini, tim IASC mampu bergerak lebih cepat. Begitu laporan masuk, mereka langsung bisa memblokir rekening mencurigakan dan mengamankan dana korban. Tak perlu lagi menunggu berhari-hari – prosesnya bisa selesai dalam hitungan jam!
Tak hanya itu, sistem ini mempermudah korban dalam beberapa hal:
- Bisa melapor 24 jam tanpa harus antri di kantor
- Proses tracking laporan lebih transparan
- Tim khusus siap merespon cepat setiap pengaduan
Yang paling membanggakan, sejak IASC beroperasi, sudah Rp163 miliar uang rakyat berhasil diselamatkan! Angka ini pasti terus bertambah seiring kesadaran masyarakat melapor.
Sekarang saatnya kita bertindak! IASC telah membuktikan diri sebagai mitra terpercaya masyarakat dalam memerangi penipuan finansial. Melalui sistem pelaporan online di iasc.ojk.go.id, mereka memberikan solusi cepat dan efektif untuk menyelamatkan dana korban.
Pertama-tama, mari kita apresiasi kerja keras tim IASC. Mereka tidak hanya menyediakan saluran pengaduan, tapi juga bertindak cepat. Begitu laporan masuk, mereka langsung memproses pemblokiran rekening pelaku dan mengamankan dana korban.
Selanjutnya, sistem ini memberikan banyak kemudahan:
- Masyarakat bisa melapor kapan saja tanpa batas waktu
- Prosesnya sederhana
- Tim respon cepat siap membantu 24 jam
Yang lebih menggembirakan, hasilnya sudah nyata! Angka ini terus bertambah setiap harinya.
Maka dari itu, kami mengajak semua pihak untuk:
- Segera melapor jika menjadi korban penipuan
- Dokumentasikan semua bukti transaksi dengan baik
- Bagikan informasi ini ke keluarga dan teman-teman
Terakhir, ingatlah bahwa keamanan finansial kita adalah tanggung jawab bersama. Dengan melapor ke IASC, kita tidak hanya menyelamatkan diri sendiri tapi juga membantu melindungi orang lain.
Ayo jadikan IASC sebagai senjata andalan melawan penipuan! Lapor sekarang juga di iasc.ojk.go.id dan bantu sebarkan informasi penting ini.
Yuk, share info ini biar semakin banyak yang tau dan terhindar dari penipuan!
#PeduliAntiScam #LaporKeIASC
Tetap update info keuangan terkini hanya di Desapenari.id!