JAKARTA, Desapenari.id – Membenarkan kabar yang sempat menggemparkan publik, Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengakui adanya sejumlah senjata api yang hilang dalam aksi penyerangan brutal yang menerjang Polsek Matraman pada Sabtu (30/8/2025) dini hari yang lalu.
Kemudian, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, secara terang-terangan menyebutkan bahwa massa berhasil merampas tujuh pucuk senjata api jenis Ruger Mini atau laras panjang selama kericuhan tak terduga itu berlangsung. “Ya betul (senjata hilang), ada di polsek Matraman yang tentunya sudah penyelidikan dan tentunya ada beberapa,” ujar Alfian di Mapolres Jakarta Timur, Senin (8/9/2025). Selanjutnya, ia menegaskan, “Kasus ini bukan kami yang menangani tapi ditangani oleh Polda Metro Jaya.”
Yang lebih mencengangkan, dari tujuh senjata api yang lenyap, hanya dua yang berhasil kembali ke tangan aparat setelah diserahkan oleh warga. Sementara itu, lima pucuk senjata lainnya masih menghilang dan menjadi buruan intensif pihak kepolisian. Alfian kemudian memberikan klarifikasi, “Yang sudah dikembalikan ada dua dan sudah ditemukan juga. Mungkin lebih tepatnya nanti di Polda ya, yang saya tahu yang dikembalikan oleh warga ada dua, yang hilang tujuh, jadi tinggal lima.”
Di sisi lain, tidak hanya berfokus pada senjata yang hilang, Polres Jaktim juga menunjukkan keseriusannya dengan telah menangkap 14 tersangka yang didalangi sebagai pelaku penyerangan dan perusakan di Polres Jaktim, ditambah lagi dengan sejumlah Polsek di wilayahnya, yakni Cipayung, Ciracas, Jatinegara, dan Duren Sawit.
Yang cukup mengejutkan, dari 14 tersangka yang berhasil diamankan tersebut, empat di antaranya ternyata masih berstatus di bawah umur. Alfian memaparkan detailnya, “14 tersangka saya sampaikan, dari 10 mereka orang dewasa dan pekerjaan macam-macam ya, tentunya dari 4 ya mohon maaf tadi yang saya sampaikan yang masih ada kelas 9 dan 12.”
Selain itu, para pelaku ini diketahui memegang peran yang berbeda-beda dalam aksi penyerangan ke sejumlah Mako Polsek dan Polres di Jakarta Timur. Sebagai contoh, “Tersangka penyerangan Polres ISI (42), SES (31), FA (15), DA (15), peran utama mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan batu, kayu dan bambu,” jelasnya.
Mengenai waktu penangkapan, proses ini dilakukan pada tanggal 5 dan 6 September 2025, atau beberapa hari usai peristiwa penyerangan pada 30 Agustus 2025 lalu.
Tak hanya itu, tiga tersangka lainnya berhasil diamankan khususnya karena menyerang dan merusak Polsek Duren Sawit, dan yang memprihatinkan, dua dari tiga tersangka ini juga merupakan anak di bawah umur. Alfian melanjutkan, “MHF (21), MAR (17), ASA (17) tentunya sudah kita lakukan, diskusikan, dan kita sudah berkoordinasi dengan dinas sosial dan juga berkoordinasi dengan KPAI.”
Sementara untuk kasus terpisah, perusakan yang terjadi di Polsek Jatinegara disebutkan melibatkan empat tersangka, yakni AR (23), RR (27), SEP (22), dan STP (24).
Lalu, untuk kasus di Polsek Cipayung, tersangka yang berhasil diamankan adalah NR (29) dan YO (21). Bahkan, keduanya juga diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan Pos Polisi Cipinang Melayu bersama dengan seorang lainnya, DDK (25). Alfian mengungkapkan modus mereka, “NR, YO yang juga terlibat dalam penyerangan ini, mereka berdua melakukan siaran langsung TikTok untuk menghasut atau memprovokasi massa melakukan pelemparan batu ke Polsek tersebut.”
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com