Desapenari.id – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya meluncurkan pembangunan mega proyek gedung legislatif dan yudikatif, yang secara spesifik diperuntukkan bagi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Agung (MA) di IKN pada tahun 2025. Bahkan, Sekretaris IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, dengan tegas mengonfirmasi bahwa pembangunan kedua gedung ikonik tersebut menyerap anggaran hingga Rp 4,73 triliun.
Selanjutnya, anggaran sebesar itu masuk ke dalam skema anggaran tambahan yang sebelumnya sudah diajukan secara resmi oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, kepada dua kementerian kunci, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas. Yang mencengangkan, total nilai yang diajukan mencapai angka fantastis, yakni Rp 14,92 triliun! Pada kesempatan itu, Bimo menjelaskan lebih detail, “Jadi, kelompok anggaran pertama dipakai untuk melanjutkan paket pekerjaan pembangunan gedung dan akses di kawasan yudikatif dan legislatif. Penting untuk diketahui, skema yang dipakai adalah kontrak tahun jamak yang sudah dimulai pada tahun 2025 dan diperkirakan akan berakhir pada tahun 2027 atau paling lambat awal 2028,” ujar Bimo saat menyampaikan paparannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (04/09/2025).
Tak hanya berhenti di situ, Otorita IKN juga telah menyiapkan rencana besar lainnya. Mereka akan membangun hunian khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan bertugas di kedua lembaga tersebut, ditambah lagi untuk anggota TNI dan Polri. Rencananya, pembangunan hunian dalam bentuk rumah tapak dan rumah susun (rusun) ini baru akan dimulai pada tahun 2026. Bimo menambahkan, “Nah, untuk kelompok anggaran kedua, yaitu pembangunan hunian pendukung ekosistem yudikatif dan legislatif, akan dimulai pada tahun 2026 dengan skema kontrak tahun jamak yang membutuhkan dana tidak sedikit, yaitu Rp 4,42 triliun,” jelasnya.
Selanjutnya, permohonan tambahan anggaran juga mencakup pembangunan infrastruktur pendukung yang sangat penting, yaitu aksesibilitas dan utilitas di kawasan yudikatif dan legislatif. Proyek pendukung ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun yang sama, 2026. Bimo mengungkapkan, “Untuk proyek ini, pembangunannya akan dilakukan dengan skema kontrak tahun jamak yang nilainya mencapai Rp 5,17 triliun,” ujarnya.
Kemudian, ada tambahan anggaran terakhir yang diajukan. Anggaran ini diperuntukkan khusus untuk penataan kawasan di pusat pemerintahan beserta dukungan layanannya, dengan nilai yang ‘relatif’ lebih kecil, yaitu sekitar Rp 600 miliar.
Sebagai informasi latar belakang, alasan utama diajukannya permohonan tambahan anggaran ini adalah karena kebutuhan pembangunan riil di IKN yang sudah ditender menggunakan skema kontrak tahun jamak atau multi years contract (MYC) mencapai nilai yang sangat besar, yakni sekitar Rp 20 triliun. Sementara itu, realitasnya, alokasi anggaran yang disiapkan untuk Otorita IKN di tahun 2025 hanya sebesar Rp 6,2 triliun. Meskipun demikian, Otorita IKN telah mendapatkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) senilai Rp 3,6 triliun yang dipakai untuk tiga tahun ke depan hingga 2027.
Akibatnya, terdapat kesenjangan atau gap pendanaan yang sangat signifikan, yaitu sebesar Rp 14,92 triliun. Namun, Otorita IKN tidak tinggal diam. Mereka sudah mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Otorita IKN kepada Menteri Keuangan dan juga Menteri PPN/Kepala Bappenas pada tanggal 14 Agustus 2025 untuk menindaklanjuti gap anggaran ini. Dengan demikian, pembangunan IKN diharapkan dapat berjalan sesuai dengan target dan jadwal yang telah ditetapkan tanpa adanya kendala pendanaan yang berarti.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com