JAKARTA, Desapenari.id – Pemerintah akhirnya mengambil langkah berani dengan memangkas perjalanan dinas secara besar-besaran sebagai bagian dari upaya efisiensi yang tengah digencarkan. Untuk perjalanan dinas dalam negeri, pemerintah memotongnya hingga 50 persen, sementara untuk perjalanan dinas luar negeri, angka pemangkasannya jauh lebih ekstrem lagi, yaitu ditekan hingga 70 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah adaptif yang diambil pemerintah. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mendorong pola kerja yang lebih efisien, lebih produktif, dan tentu saja berbasis digital. Dengan kata lain, pemerintah ingin mengajak semua pihak beralih ke cara kerja modern yang tidak lagi bergantung pada mobilitas fisik berlebihan.
Selain memangkas perjalanan dinas, pemerintah juga melakukan efisiensi mobilitas dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Namun, perlu dicatat bahwa pembatasan ini tidak berlaku untuk kendaraan operasional dan kendaraan listrik, yang justru didorong penggunaannya. “Jadi, kami mengurangi penggunaan kendaraan dinas dan mengimbau agar semaksimal mungkin beralih ke transportasi publik,” ujar Airlangga di hadapan awak media.
Dari sisi lain, pemerintah juga memberikan imbauan kuat kepada masyarakat untuk lebih banyak memanfaatkan transportasi publik dalam keseharian mereka. Imbauan ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari strategi besar mengurangi kemacetan dan polusi sekaligus menghemat energi nasional.
Tak hanya di tingkat pusat, pemerintah daerah pun turut mendapat imbauan serius untuk menyesuaikan kebijakan pengendalian mobilitasnya. Penyesuaian ini harus dilakukan sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Salah satu contoh konkret yang diberikan adalah melalui perluasan pelaksanaan car free day. “Khusus untuk daerah, kami mengimbau adanya penambahan jumlah hari, waktu, dan cakupan ruas jalan dalam car free day. Semua ini akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri,” tambah Airlangga.
Seluruh kebijakan efisiensi mobilitas ini tidak berhenti di situ. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mulai menghemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik saat berada di rumah maupun di tempat kerja. Selain itu, prioritas penggunaan transportasi publik kembali ditekankan sebagai gaya hidup baru yang lebih ramah lingkungan dan hemat biaya.
Perlu diketahui, semua kebijakan dan imbauan tersebut merupakan bagian dari delapan butir transformasi budaya kerja nasional yang baru saja dicanangkan pemerintah. Transformasi ini dirancang untuk mengubah cara kerja aparatur sipil negara dan masyarakat secara umum menuju efisiensi total.
Salah satu poin paling menarik dari transformasi ini adalah penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat. Pemerintah bahkan mengimbau sektor swasta untuk melakukan hal serupa, tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing sektor. Bayangkan, akhir pekan bisa terasa lebih panjang dan produktivitas justru meningkat!
Kebijakan yang sangat dinantikan ini akan mulai berlaku pada 1 April mendatang. Pemerintah tidak asal jalan, karena setelah dua bulan pelaksanaan, kebijakan ini akan dievaluasi secara menyeluruh. Hasil evaluasi akan menentukan apakah kebijakan ini dilanjutkan, diperkuat, atau justru disesuaikan.
Untuk pengaturan teknisnya, pemerintah sudah menyiapkan surat edaran dari tiga menteri sekaligus. Mereka adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Ketenagakerjaan. Dengan demikian, semua pihak memiliki pedoman jelas yang bisa diikuti.
Dari sisi fiskal, kebijakan WFH ini diperkirakan akan memberikan penghematan yang sangat signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah memproyeksikan penghematan mencapai Rp6,2 triliun. Lebih mencengangkan lagi, potensi penghematan konsumsi BBM masyarakat diperkirakan tembus hingga Rp59 triliun. Angka-angka ini jelas tidak bisa dianggap remeh!
Selain itu, pemerintah juga melakukan langkah refocusing belanja kementerian dan lembaga agar lebih tepat sasaran. Tidak berhenti di situ, kebijakan energi melalui implementasi B50 juga terus didorong dan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Langkah ini akan semakin mengurangi ketergantungan pada BBM impor.
Di sisi lain, pemerintah terus mengoptimalkan program makan bergizi gratis (MBG) yang dinilai strategis. Program ini diproyeksikan memiliki potensi penghematan yang tidak kalah besar, yaitu mencapai Rp20 triliun. Dengan semua kebijakan ini, jelas pemerintah sedang serius melakukan efisiensi di berbagai lini tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

