Penyidikan Kasus TPA Suwung Berlanjut, Mantan Kadis KLH Bali Jadi Tersangka

DENPASAR, Desapenari.id – Geger! Pemerintah Provinsi Bali langsung tancap gas memberikan pendampingan hukum kepada I Made Teja, yang dulu menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali periode 2019-2024. Kini, pria itu resmi menyandang status tersangka dalam kasus tindak pidana lingkungan di TPA Suwung.

Yang menarik, Pemprov tidak tinggal diam. Mereka secara proaktif menyiapkan dua hingga tiga pengacara andal untuk mendampingi Teja selama proses hukum berlangsung.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bali, Ngurah Satria Wardana, menyampaikan hal ini langsung kepada awak media di Denpasar pada Senin (6/4/2026). Saat ini, pihaknya masih menunggu dengan sabar surat panggilan pemeriksaan dari penyidik.

“Nanti pasti akan ada pemeriksaan resmi terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujar Wardana dengan tegas.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Wardana belum bisa memastikan kapan tepatnya jadwal pemeriksaan I Made Teja. Yang jelas, sampai saat ini hanya Teja seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Menurut Wardana, kasus ini erat kaitannya dengan pencemaran lindi atau air sampah yang meresap ke tanah.

“Kami masih menunggu arahan dari pimpinan mengenai pola pendampingan seperti apa yang paling tepat. Yang pasti, pendampingan ini kami berikan sejak awal status tersangka melekat pada Teja. Pemprov punya kewajiban moral mendampingi karena kasus ini berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas-tugas beliau selaku kepala dinas dulu,” jelas Wardana panjang lebar.

Proses penetapan tersangka terhadap Teja ternyata sudah melalui mekanisme yang panjang dan ketat. Surat Ketetapan bernomor S.Tap.02/I.4/PPNS/GKM/B/III/2026 tentang Penetapan Tersangka secara resmi diterbitkan oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

“Berdasarkan hasil penyidikan mendalam tentang peristiwa yang diduga kuat sebagai tindak pidana lingkungan hidup, penyidik sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang cukup. Karena itu, kami memandang perlu segera menetapkan tersangka,” demikian bunyi tegas surat tersebut yang berhasil diperoleh awak media pada Selasa (17/3/2026).

Proses hukum ini ternyata tidak instan. Penetapan tersangka berawal dari laporan kejadian nomor LK.01/PHPLHK-TPLH/PPNS/01/2025 yang masuk pada 17 Januari 2025. Setelah itu, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan bernomor SP.Dik.12/I.4/PPNS/GKM/B/IV/2025 tanggal 23 April 2025, kemudian disusul surat perintah penyidikan kedua nomor SP.Dik.5/I.4/PPNS/GKM/B/II/2026 tanggal 23 Februari 2026. Puncaknya, setelah melalui notula gelar perkaya pada 13 Maret 2026, tim penyidik akhirnya bulat memutuskan status I Made Teja sebagai tersangka.

Apa kesalahan I Made Teja? Kasus ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana di bidang lingkungan hidup, khususnya karena kealpaannya dalam melakukan kegiatan pengelolaan sampah. Ia diduga tidak memperhatikan sama sekali norma, standar, prosedur, dan kriteria yang seharusnya dijalankan dengan ketat.

Akibat kelalaiannya ini, timbul dampak serius berupa gangguan kesehatan masyarakat, gangguan keamanan warga sekitar, pencemaran lingkungan yang meluas, hingga perusakan lingkungan yang sulit dipulihkan. Perbuatan ini melanggar ketentuan yang diatur dalam Pasal 41 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Tak berhenti di situ, Teja juga dinilai lalai sehingga mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien di sekitar TPA, baku mutu air tanah warga, baku mutu air laut di perairan sekitar, serta kriteria baku kerusakan lingkungan hidup lainnya. Pelanggaran ini dijerat dengan Pasal 99 Ayat 1 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diduga terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Sarbagita Suwung.

Surat penetapan tersangka ini juga sudah ditembuskan ke berbagai pihak berwenang, antara lain Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Kepala Biro Korwas PPNS, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Agung RI, dan tentu saja kepada yang bersangkutan, I Made Teja, sebagai tersangka. Publik pun kini menanti kelanjutan kasus besar ini.

Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

More From Author

Mulai Berlaku! Wisatawan ke Gunungkidul Tak Ditarik Tiket Lagi di Pos Retribusi Parangtritis

RIN Sebut Godzilla El Nino Mengintai, tapi BMKG Jateng Pastikan Kondisi Masih Aman

31 thoughts on “Penyidikan Kasus TPA Suwung Berlanjut, Mantan Kadis KLH Bali Jadi Tersangka

  1. UFO777 – ufo777z.com adalah situs taruhan online terpercaya di Vietnam yang beroperasi secara legal dengan berbagai produk hiburan menarik seperti olahraga, kasino online, tembak ikan, slot game, dan permainan kartu đổi thưởng. Dengan sistem deposit dan penarikan super cepat, keamanan yang terjamin, serta peluang taruhan yang kompetitif, platform ini berkomitmen untuk memberikan pengalaman yang adil, transparan, dan layanan dukungan profesional 24/7 kepada para pemain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slot gacor Wild West Gold Dalam Genre Adventure Arcade Sweet Bonanza Sebagai Game Match Berbasis Simbol Gates of Olympus Membawa Konsep Game Arcade Starlight Princess Menggabungkan Nuansa Fantasi dan Mekanisme Mahjong Wins 3 Menjadi Game Puzzle Populer Lucky Neko Menghadirkan Game Arcade Bertema Kucing Wild Bounty Showdown Mengusung Game Adventure Bertema Sugar Rush 1000 Menawarkan Game Match Bertema Sweet Bonanza x1000 Menjadi Perbincangan di Kalangan Analisis Mahjong Ways Mengungkap Cara Game Puzzle Perkembangan PG Soft Mendorong Evolusi Game Arcade Pragmatic Play Memperluas Pilihan Game Online Dengan Baccarat Online Sebagai Game Kartu Digital Memperlihatkan RTP Live Menjadi Referensi Data pada Mahjong Ways dan Mahjong Wins 3 Dibandingkan Dinamika Sweet Bonanza dan Starlight Princess Menunjukkan Wild West Gold dan Wild Bounty Showdown Menghadirkan Teknologi Machine Learning Mulai Membentuk Analisis Game Perubahan Tren Game Online 2026 Terlihat dari Slot PGSoft Tidak Pernah Gacor Ini Alasan Ilmiah di Balik RNG RTP 97 Bukan Berarti Untung 97 Miskonsepsi Umum Pemain Slot PGSoft Pola Spin Jam Hoki dan Ritual Sebelum Main Mengapa Semuanya Tidak Mengubah Peluang House Edge Tidak Pernah Tidur Kenapa Kasino Tetap Unggul dalam Jangka Panjang Volatilitas Tinggi vs Rendah Memilih Slot PGSoft Sesuai Risiko Bukan Harapan Buy Feature Autoplay dan Turbo Spin Fitur Praktis atau Jebakan Kehilangan Kendali Efek Hampir Menang Bagaimana Otak Dibuat Merasa Sedikit Lagi Jackpot Chase Loss Semakin Dikejar Semakin Dalam Lubang Keuangannya Paytable Adalah Peta Risiko Bukan Ramalan Kemenangan Kapan Harus Stop Tanda Judi Slot Sudah Tidak Lagi Sehat RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE RTP LIVE Mahjong Ways Sebagai Game Puzzle Online Wild West Gold Game Bertema Petualangan Gates Of Olympus Dalam Genre Game Sweet Bonanza Game Puzzle Berbasis Starlight Princess Sebagai Game Arcade Mahjong Wins 3 Game Puzzle Lucky Neko Game Petualangan Bertema Baccarat Online Game Kartu Digital Wild Bounty Showdown Game Bertema Sugar Rush 1000 Game Puzzle Mahjong Ways 2 Game Puzzle Sweet Bonanza X1000 Game Arcade PG Soft Game Digital Berbasis Mahjong Ways Dalam Kategori Game Gates Of Olympus Game Arcade] Lucky Neko Game Bertema Petualangan Wild West Gold Game Petualangan Mahjong Wins 3 Game Puzzle Interaktif Starlight Princess Game Arcade Online Sweet Bonanza Game Puzzle Digital