Polda Jatim Tuntaskan Kasus Grahadi, 9 Orang Jadi Tersangka Pembakaran

SURABAYA, Desapenari.id – Dalam perkembangan terbaru, Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus terbakarnya Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu (30/9/2025) saat aksi demonstrasi berlangsung. Tanpa ampun, kesembilan orang ini dinyatakan sebagai pelaku pelemparan bom molotov yang memicu kobaran api di gedung bersejarah tersebut.

Kabar ini langsung disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat (5/9/2025). Jules dengan tegas menyatakan, “Sembilan itu merupakan pelaku pelemparan bom molotov ke Gedung Grahadi Surabaya sehingga mengakibatkan kebakaran.” Pernyataan ini sekaligus menegaskan keseriusan polisi dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik ini.

Selanjutnya, polisi mengungkap identitas satu tersangka dewasa, yaitu AEP (20) yang berasal dari Maluku dan berdomisili di Sidoarjo. Ternyata, peran AEP dalam aksi ini sangat vital; dia bertugas khusus untuk membuat molotov yang kemudian akan digunakan untuk menyerang Gedung Grahadi. Jules menambahkan, “(Tersangka AEP) berperan membuat bom molotov 5 buah bersama 4 tersangka di bawah umur.”

Selain itu, polisi juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa delapan pelaku lainnya masih berstatus anak-anak, dengan rentang usia 16 hingga 17 tahun. Meski masih di bawah umur, masing-masing dari mereka memiliki tugas yang terorganisir. Ada yang ditugaskan membeli bensin, ada yang membuat dan melempar molotov, dan bahkan ada yang bertugas mengajak serta menggerakkan massa untuk beraksi.

Kemudian, Jules memaparkan kronologi kesepakatan mereka. “Mereka sepakat membuat bom molotov untuk demo di Grahadi, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka dan kelompoknya beraksi melempar bom dan batu ke gedung,” jelasnya. Rencana yang telah disusun ini akhirnya berujung pada kerusakan dan kebakaran yang parah.

Selain itu, terkait sanksi hukum, tersangka dewasa AEP dijerat dengan Pasal 187 yang ancaman hukumannya mencapai maksimal 12 tahun penjara. Sementara itu, para pelaku anak-anak tidak dibawa ke sel biasa; mereka langsung dibawa ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk mendapatkan pembinaan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

Selanjutnya, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting dari para pelaku. “Barang bukti yang kami amankan (dari pelaku terbakarnya Gedung Grahadi), pakaian yang dipakai dalam kerusuhan, 3 botol bir, 1 motor, dan 3 handphone,” ujar Jules. Barang-barang ini diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan dan persidangan nanti.

Sebagai informasi, peristiwa kebakaran ini sebelumnya telah menggemparkan warga Surabaya. Gedung Grahadi yang terletak di Jalan Gubernur Suryo itu dibakar oleh massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. Berdasarkan pantauan di lokasi pukul 22.53 WIB, api terlihat membakar gedung di bagian barat. Asap hitam pun membumbung tinggi dan dapat dilihat dari berbagai titik.

Tidak hanya itu, di sekitar gedung juga tampak massa yang memadati area untuk menyaksikan kejadian tersebut hingga ke arah Jalan Genteng. Suasana mencekam dan hiruk-pikuk menjadi pemandangan yang tidak biasa di pusat kota Surabaya.

Sebelum insiden kebakaran terjadi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah lebih dulu menemui massa pengunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, Khofifah menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya agar massa aksi yang ditahan segera dibebaskan.

“Sekarang masih di Polrestabes Surabaya, dibebaskan malam ini. Bisa bertelepon dengan Pak Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur) karena tadi siang sudah ada dua yang dibebaskan. Jadi, kami akan koordinasi ke Poltabes,” ujarnya. Upaya Gubernur ini menunjukkan respons cepat pemerintah untuk meredakan ketegangan.

Namun sayangnya, upaya diplomasi tersebut tidak berhasil mencegah aksi vandalisme dan pembakaran yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Akhirnya, gedung yang menjadi simbol pemerintahan di Jawa Timur itu harus hangus dilalap si jago merah.

Dengan demikian, penetapan sembilan tersangka ini diharapkan dapat menjadi proses hukum yang adil dan memberikan efek jera. Masyarakat pun menanti proses selanjutnya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com

More From Author

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka! Kasus Korupsi Chromebook Hebohkan Negeri

Indonesia Pasti Swasembada Beras! Mentan Pastikan Nol Impor Sampai Akhir 2025

2 thoughts on “Polda Jatim Tuntaskan Kasus Grahadi, 9 Orang Jadi Tersangka Pembakaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BALI19 BALI19 slot88 toto slot motoslot mposakti aatoto mposakti MPOSAKTI MPOSAKTI MPOSAKTI Slot88 mposakti mposakti mposakti MOTOSLOT MOTOSLOT MOTOSLOT MOTOSLOT aatoto aatoto toto slot LIGAJAWARA168 Slot Gacor Hari Ini Arena39 slot gacor TOTO SLOT slot online toto slot resmi Slot Thailand MPOSAKTI Slot777 Motoslot Aatoto MOTOSLOT motoslot SLOT THAILAND LIGAJAWARA168 aatotoresmi Slot777 aatoto motoslot MOTOSLOT Motoslot mposakti ARENA39 slot thailand Arena39 Arena39 slot gacor motoslot Aatoto ARENA39 Arena39 aatoto aatoto SLOT THAILAND Ligajawara168 https://www.ligajawara168.org LIGAJAWARA168 LIGAJAWARA168 ARENA39 Arena39 ligajawara168 ligajawara168 Game Online Aatoto judi bola online Ligajawara168 Mposakti Mposakti Arena39 Arena39 Arena39 Mposakti Mposakti Ligajawara168 Ligajawara Mposakti Mposakti ligajawara168 SLOT GACOR motoslot asli motoslot motoslotofficial motoslotresmi motoslot motoslot Link Alternatif aatoto aatoto Motoslot Motoslot CAS55VIP AATOTO daftar cas55 CAS55_OFFICIAL Cas55 CAS55 aatoto CAS55 CAS55VIP slot gacor hari ini Arena39 Piu Arena39 Link Alternatif ARENA39 Thailand Thailand Thailand SLOTTHAILAND SLOTTHAILAND slotthailand aatoto login aatoto aatoto Aatoto Website Gaming aatoto slot Mposakti mposakti Mposakti SLOTTHAILAND Slot Hoki mposakti lavenderlullabies cloudsydays Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live Rtp Live