BUKITTINGGI, Desapenari.id – Aksi penyelundupan narkotika kelas kakap yang menyasar wilayah Bandung, Jawa Barat, akhirnya kandas di tengah jalan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bukittinggi berhasil membongkar sebuah modus operandi yang cukup licin, yaitu memanfaatkan jasa pengiriman barang untuk melancarkan aksi haram mereka. Penggerebekan yang berlangsung sengit di Jalan By Pass, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ini berhasil menyelamatkan masyarakat dari peredaran puluhan bungkus ganja yang siap meledak di pasaran.
Dari operasi senyap yang dilakukan tim, petugas akhirnya mengamankan dua orang pelaku yang ditangkap di lokasi yang berbeda. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita mencapai angka fantastis, yaitu total 41 paket ganja kering yang sudah dibalut rapi menggunakan lakban coklat dan dikemas siap kirim. Jumlah ini cukup untuk membuat ratusan bahkan ribuan orang terjerumus ke dalam jurang narkoba.
Kasatnarkoba Polresta Bukittinggi, AKP M. Arvi, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari kewaspadaan petugas di lapangan. Semua bermula pada Selasa (30/6/2026) sore, ketika sebuah laporan mencurigakan dari pihak ekspedisi masuk ke meja Opsnal Satresnarkoba. Pihak jasa pengiriman mencium keanehan pada dua paket yang akan dikirim, dan mereka langsung menghubungi polisi karena menduga kuat bahwa isinya adalah narkotika jenis ganja.
“Mendapat informasi krusial tersebut, tim kami langsung bergerak cepat tanpa membuang waktu. Kami meluncur menuju kantor ekspedisi untuk melakukan pengecekan fisik,” ujar AKP M. Arvi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (1/7/2026).
Sesampainya di lokasi, petugas tidak serta-merta merusak barang. Dengan sangat hati-hati dan dihadapan saksi dari masyarakat setempat, polisi membuka lapisan plastik hitam yang membungkus paket tersebut. Hasilnya sungguh mencengangkan! Benar saja, di dalamnya bersembunyi dua bungkus besar ganja yang terbungkus rapi oleh lakban coklat. Temuan ini langsung menguatkan dugaan bahwa ada jaringan pengiriman narkoba yang sedang bergerak.
Polisi lalu memasang strategi jitu ala film detektif. Mereka memutuskan untuk tidak bergerak terburu-buru. Petugas mengatur siasat dengan melakukan penyelidikan mendalam dan memasang pengintaian ketat di sekitar kantor ekspedisi. Mereka diam-diam menunggu sosok yang akan mengambil atau mengantar paket maut tersebut. Kesabaran tim akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.00 WIB, seekor pria berinisial HZ (35) yang mengaku sebagai pegawai swasta asal Koto Tangah, Kota Padang, melangkah masuk ke dalam kantor dengan raut wajah biasa saja.
Namun, baru saja kakinya menginjak lantai kantor, HZ langsung disergap oleh petugas yang sudah mengelilingi area. Dalam sekejap, suasana berubah mencekam. Petugas lalu melakukan interogasi di tempat dan memperlihatkan rekaman CCTV yang merekam dirinya saat mengirim paket. Di hadapan saksi masyarakat, HZ pun lunglai dan tidak dapat mengelak lagi. Dengan terbata-bata, ia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Tidak hanya mengakui kepemilikan ganja, petugas juga menyita satu unit ponsel Infinix berwarna abu-abu serta uang tunai sebesar Rp 300.000 yang rencananya akan digunakan untuk biaya kirim paket ke Bandung. “Paket ini memang pesanan dari Bandung, Pak,” ucap HZ saat itu, yang langsung mengubah kasus ini menjadi penyelidikan lebih luas.
Tidak berhenti sampai di situ, tim Opsnal langsung memutar otak untuk melakukan pengembangan kasus. Dari hasil pemeriksaan intensif, HZ membocorkan fakta mengejutkan bahwa dirinya hanyalah seorang kurir lapangan. Ia mengaku hanya menjalankan perintah dari seorang rekan yang berinisial MS (27), yang berprofesi sebagai wiraswasta asli Birugo, Bukittinggi.
Dengan informasi tersebut, polisi bergerak cepat bagaikan kilat. Mereka langsung memburu keberadaan MS yang diketahui sering bersembunyi di sebuah rumah kontrakan. Pengintaian dilakukan hingga akhirnya pada pukul 21.00 WIB malam itu juga, petugas berhasil meringkus MS di tempat persembunyiannya yang berada di Simpang Balai Limo, Jorong Tanjung Medan, Nagari Biaro Gadang, Kabupaten Agam.
Sesampainya di rumah kontrakan tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara teliti. Betapa terperangahnya tim ketika mereka membuka pintu ruangan dan mendapati pemandangan yang tidak biasa. Di dalam rumah itu, polisi menemukan puluhan paket besar yang disimpan dengan rapi. Bukan sembarang paket, melainkan 39 bungkus lagi narkotika jenis ganja yang siap diedarkan! Seluruh paket tersebut dibalut dengan lakban coklat yang persis sama dengan temuan pertama.
“Penggeledahan di rumah kontrakan MS sungguh di luar dugaan. Tim kami menemukan tambahan barang bukti yang sangat besar, yaitu 39 paket ganja dengan kemasan serupa,” ungkap AKP M. Arvi dengan nada serius.
Lebih lengkap lagi, selain puluhan paket ganja tersebut, petugas juga mengamankan berbagai alat bukti pendukung lainnya. Di antaranya adalah satu rol aluminium foil yang diduga digunakan untuk membungkus lapisan dalam agar aroma ganja tidak tercium, satu buah lakban coklat utuh yang masih tersisa, serta satu unit ponsel iPhone warna biru muda yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan jaringan atasannya.
Total keseluruhan barang bukti yang kini telah diamankan di Mapolresta Bukittinggi mencapai angka 41 paket ganja. Angka ini menunjukkan bahwa ini bukanlah sekadar transaksi kecil, melainkan jaringan pengiriman antar kota yang terorganisir. Kedua tersangka beserta semua barang bukti kini telah digelandang ke Markas Polresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini hingga ke akar-akarnya. Mereka tidak hanya berhenti pada penangkapan HZ dan MS, melainkan terus memburu jaringan di atasnya untuk mengetahui secara pasti dari mana asal-usul barang haram ini berasal. Selain itu, polisi juga tengah mengidentifikasi siapa sebenarnya pemesan yang berada di Bandung agar rantai peredaran narkoba ini bisa diputus total. Dengan pengungkapan ini, Satresnarkoba Polresta Bukittinggi kembali membuktikan bahwa mereka tidak akan pernah memberi ampun bagi para pelaku kejahatan narkotika yang mengancam generasi muda bangsa.
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

