PASURUAN, Desapenari.id – Wah, pecinta adrenalin di Pasuruan lagi-lagi bikin ulah! Aksi balap liar yang membahayakan nyawa itu kembali terjadi di tengah jalanan yang padat penduduk. Kali ini, warga yang sudah gerah bertindak cepat. Mereka langsung membanjiri Call Center 110, dan polisi pun bergerak kilat. Hasilnya? Tiga pemuda mabuk berhasil diamankan di tempat kejadian. Simak cerita lengkapnya berikut ini!
Aksi Balap Liar di Pasuruan Kembali Menggila, Warga Resah dan Gerak Cepat
Para penggila kecepatan di Kota Pasuruan, Jawa Timur, lagi-lagi meresahkan masyarakat. Mereka nekat menggelar balap liar di jalanan yang notabene ramai penduduk pada Minggu dinihari (14/6/2026). Namun, para pemuda ini tidak menduga bahwa kekecewaan warga sudah meledak. Alih-alih menjadi penonton, masyarakat justru berbalik menjadi “mata dan telinga” kepolisian. Mereka dengan sigap melaporkan aksi nekat itu ke Call Center 110. Hasilnya, polisi langsung melakukan pembubaran dan mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak balapan.
Lokasi Balap Liar: Jalan Protokol yang Padat, Bukan Sembarang Tempat!
Peristiwa balap liar ini terjadi di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, tepatnya di Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Lokasinya bukan di jalan sepi atau kawasan industri, melainkan di jalan protokol yang biasanya ramai dilalui warga. Pada dinihari itu, Polres Pasuruan Kota bergerak cepat setelah menerima laporan. Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftaful, mengungkapkan bahwa warga sekitar sudah sangat resah. Mereka sering melihat para pembalap liar ini memacu kendaraannya dengan kencang di tengah pemukiman. Aktivitas ini jelas sangat membahayakan keselamatan jiwa orang lain, terutama anak-anak dan lansia yang mungkin akan keluar rumah.
Warga Pasuruan Jadi Pahlawan: Aktif Lapor ke Call Center 110!
Kompol Miftaful menjelaskan bahwa para pelaku balap liar ini cukup pintar. Mereka kerap berpindah-pindah lokasi dan melakukan aksinya secara dadakan atau mendadak. Namun, kali ini warga lebih pintar. Mereka tidak tinggal diam. “Balap liar memang kerap ada dan dadakan. Warga melapor ke call center 110 karena mereka sudah sangat resah dengan aktivitas yang membahayakan ini,” jelas Kompol Miftaful pada Minggu (14/6/2026). Laporan aktif dari warga ini menjadi kunci utama keberhasilan polisi dalam membubarkan aksi balap liar sebelum benar-benar terjadi.
Polisi Bergerak Cepat, Puluhan Pemuda Kocar-kacir
Begitu menerima laporan dari Call Center 110, petugas kepolisian langsung meluncur ke lokasi. Sesampainya di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, pemandangan yang sama sudah terlihat. Puluhan pemuda sedang berkumpul, beberapa di antaranya sudah memakai jaket dan helm. Suara knalpot bising pun terdengar bersahutan. Petugas mendapati mereka tengah bersiap untuk melakukan aksi balap liar. Begitu melihat lampu biru menyala, para pemuda lain langsung berhamburan menyelamatkan diri. Namun, kepolisian berhasil mengamankan tiga orang yang tidak sempat kabur.
Tiga Pemuda Amankan, ZA, MN, dan RM Terjebak!
Tiga pemuda yang berhasil diamankan tersebut adalah ZA (26) asal Bugul Kidul, MN (17) asal Gadingrejo, dan RM (16) asal Purworejo, Kota Pasuruan. Mereka langsung digelandang petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, terkuak fakta baru yang mencengangkan. Ketiganya ternyata tidak hanya mengendarai motor kencang, tetapi juga berada di bawah pengaruh minuman keras (miras). “Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ketiga pemuda diketahui juga terpengaruh minuman keras,” jelas Kompol Miftaful. Kombinasi antara balap liar dan mabuk tentu menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja.
Motor Modifikasi Bukan Standar, Siap-siap Kena Tilang!
Selain mengamankan ketiga pemuda tersebut, aparat juga menyita tiga unit sepeda motor. Motor-motor ini diduga kuat akan digunakan untuk aksi balap liar. Pasalnya, dari hasil inspeksi visual, ketiga motor tersebut sudah mengalami modifikasi berat. Knalpotnya sudah bukan standar pabrik, ban belakangnya lebih kecil, dan beberapa komponen mesin diutak-atik demi mengejar kecepatan. Kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar ini jelas melanggar lalu lintas. Polisi pun langsung mengamankan motor-motor tersebut sebagai barang bukti.
Polres Pasuruan Kota: Apresiasi Setinggi-tingginya untuk Warga!
Pihak Polres Pasuruan Kota tidak lupa memberikan apresiasi yang luar biasa kepada warga. Keaktifan masyarakat melaporkan aksi balap liar ke Call Center 110 merupakan bentuk sinergi yang sempurna. Informasi awal yang diberikan warga sangat membantu polisi dalam melakukan penindakan. Sebab, aktivitas balap liar ini seringkali dilakukan pada jam-jam rawan, tepatnya saat dinihari ketika kebanyakan orang sedang tertidur pulas. “Tanpa bantuan warga, akan sulit bagi kami untuk memburu mereka yang kerap berpindah tempat,” tegas Kompol Miftaful.
Polisi Tegas: Balap Liar dan Miras Kombinasi Maut!
Kompol Miftaful kembali menegaskan bahwa balap liar dan penyalahgunaan minuman keras adalah aktivitas yang sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kombinasi keduanya adalah resep kecelakaan yang fatal. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan warga. “Balap liar dan penyalahgunaan minuman keras merupakan aktivitas yang membahayakan keselamatan. Kami akan merespons cepat setiap laporan yang masuk,” tegasnya dengan nada serius. Tidak ada toleransi bagi para pembalap liar yang mengancam keselamatan umum.
Nasib Ketiga Pemuda dan Motornya: Pendataan, Pembinaan, dan Tilang!
Kini, ketiga pemuda tersebut sedang menjalani proses pendataan dan pembinaan. Mereka akan diberikan pemahaman mengenai bahaya balap liar dan dampak negatif dari minuman keras. Bagi ZA yang sudah berusia 26 tahun, proses hukum akan berjalan lebih tegas. Sedangkan untuk MN (17) dan RM (16) yang masih di bawah umur, pembinaan akan dilakukan bersama pihak keluarga dan dinas sosial. Sementara itu, ketiga unit sepeda motor yang diamankan tidak akan kembali begitu saja. Kendaraan tersebut akan diproses melalui mekanisme tilang. Penilangan ini merupakan bentuk penegakan hukum yang tegas dan upaya memberikan efek jera bagi para pelaku. Mereka harus menanggung konsekuensi dari aksi nekatnya.
Pesan Moral: Jadilah Warga Cerdas, Laporkan Balap Liar!
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Call Center 110 hadir untuk melayani dan melindungi warga dari segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk balap liar. Dengan melaporkan aksi-aksi yang membahayakan, warga telah berkontribusi besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jadi, jika Anda melihat atau mendengar suara knalpot bising di dinihari, jangan ragu untuk segera mengangkat telepon dan melapor. Bisa jadi, laporan Anda menyelamatkan nyawa seseorang, termasuk nyawa para pemuda yang terjerumus dalam balap liar dan miras. Polisi sudah siap bertindak, sekarang giliran warga untuk menjadi garda terdepan!
Temukan juga berbagai berita terbaru lainnya hanya di Exposenews.id.

