JAKARTA, Desapenari.id – Tokoh buruh legendaris, Marsinah, kini resmi diusulkan sebagai calon pahlawan nasional. Usulan ini digulirkan oleh serikat buruh dan langsung didukung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Buruh Nasional pada 1 Mei 2025 silam. Buruh seluruh Indonesia bersuara lantang, menuntut pengakuan bagi Marsinah sebagai simbol perjuangan hak pekerja.
Marsinah, aktivis buruh yang tewas tragis, menghilang secara misterius pada 5 Mei 1993 dan tim pencari menemukan jenazahnya empat hari kemudian. Hingga kini, kematiannya masih menyisakan teka-teki. Namun, perjuangannya untuk hak buruh tetap hidup dan menginspirasi.
Calon Pertama Pahlawan Nasional dari Kalangan Buruh
Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menegaskan bahwa Marsinah layak menjadi pahlawan nasional karena belum ada satu pun buruh yang menyandang gelar tersebut. Fakta ini ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo saat May Day di Monas.
Negara selama ini cenderung memilih tokoh elite, guru, atau petani sebagai penerima gelar pahlawan nasional. Padahal, perjuangan buruh juga punya pahlawan seperti Muchtar Pakpahan dan Jacob Nuwa Wea. Namun, Marsinah berbeda.
“Marsinah adalah buruh pabrik biasa, bekerja di lingkungan yang keras. Tapi, dia berani memperjuangkan hak-hak buruh di Porong, Sidoarjo,” ujar Said Iqbal kepada Desapenari.id (23/5/2025).
Marsinah bukan sekadar aktivis, melainkan simbol perjuangan akar rumput. Ia memperjuangkan upah layak, hak pekerja, dan kondisi kerja yang adil. Karena keberaniannya, nyawanya menjadi taruhan.
“Dia juga seorang perempuan, yang melawan ketidakadilan di dunia kerja yang didominasi laki-laki. Ini bukti bahwa perjuangan buruh perempuan masih panjang,” tambah Iqbal.
Jika berhasil, Marsinah akan menjadi buruh perempuan pertama yang dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
Prosedur Ketat untuk Jadi Pahlawan Nasional
Namun, jalan menuju gelar pahlawan nasional tidak mudah.
Syarat Umum:
- WNI atau pejuang di wilayah yang kini menjadi NKRI.
- Memiliki integritas moral dan keteladanan.
- Berjasa besar bagi bangsa dan negara.
- Setia pada NKRI dan tidak pernah berkhianat.
- Tidak punya catatan kriminal.
Syarat Khusus:
- Memimpin perjuangan untuk kemerdekaan atau persatuan bangsa.
- Pantang menyerah kepada musuh.
- Pengabdian sepanjang hidup.
- Melahirkan gagasan atau karya besar yang bermanfaat bagi bangsa.
- Konsisten dalam semangat kebangsaan dengan dampak nasional.
Pengusulan pahlawan nasional harus dimulai dari daerah asal calon. Said Iqbal dan serikat buruh telah mengajukan nama Marsinah ke Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi.
“Kami sudah dapat respons positif. Bupati berkomitmen meneruskan ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa,” kata Said.
Bupati Nganjuk mengaku sedang menyusun tim khusus untuk memperkuat usulan ini. “Sudah ada kerangka tim, tapi belum final,” ujar Marhaen saat dihubungi Desapenari.id (30/5/2025).
Serikat buruh juga tak tinggal diam. Mereka berencana bertemu Gubernur Khofifah dalam waktu dekat.
“Setelah dapat persetujuan gubernur, usulan akan masuk ke Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk dikaji lewat seminar atau diskusi,” jelas Said.
Jika lolos, usulan akan naik ke Kementerian Sosial untuk diverifikasi lebih lanjut. Kemudian, Tim Peneliti Pusat (TP2GP) akan mengevaluasi sebelum diajukan ke presiden.
Baca juga: Program “Jabar Caang”: 3.400 Rumah di 55 Desa Bakal Teraliri Listrik pada 2025
“Prosesnya masih di level kabupaten. Harus lewat provinsi dulu, baru ke pusat. Jadi, 2025 belum memungkinkan,” ujarnya.
Namun, Gus Ipul memastikan semua usulan akan diproses secara adil. “Kami ingin keputusan benar-benar mencerminkan jasa tokoh bagi bangsa,” tegasnya.
Said Iqbal memahami hal ini. “Kami targetkan 2026. Sekarang baru tahap diskusi lisan, belum ada proposal resmi,” katanya.
Dengan semangat perjuangan Marsinah yang tak pernah padam, serikat buruh optimis gelar pahlawan nasional akan segera terwujud. Mari kita nantikan!